Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 20 Mei 2022 - 08:35 WIB

Sat Lantas, Jasa Raharja dan Dispenda melakukan Pencocokan data Randis Pemkab Tubaba yang Menunggak Pajak

Jarilampung.com-Tubaba:
Satuan Lalulintas Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Dispenda melakukan Pencocokan data Randis Pemkab Tubaba yang menunggak pajak di ruang Asisten II Pemkab Tubaba kamis pagi 19/5/2022 .

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili Kasat Lantas IPTU Suarjono Suryaninggrat, S.H, M.H menjelaskan bahwa benar pada hari kamis 18/5/2022 pukul 10.00 wib bertempat diruang Asisten II telah dilaksanakan rapat bersama Jasa Raharja , Bapenda pembahasan pencocokan data Randis Pemkab Tulang Bawang Barat yang telah menunggak pajak.

Lanjut kasat Lantas” Rapat bersama tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu suarjono suryaningrat.SH.MM, KAUPTD Samsat Tubbab Aris Munandar, SH, MH, Syahmi akbar Perwakilan Jasa raharja kabupaten Tubaba, Nahkoda. SH.MH Asisten II, Ricky Ridwan.SH kabid penagihan, Faidil Falerie. SE.MM Kabid pengelolaan BMD, Kadek Budiane.SP.MM Kasubid penatausahaan dan pemanfaatan BMD, HGR siregar.SE.MM Kasubid Mutasi dan penghapusan BMD.

Baca Juga :  Mengenal Uda Amran Content Creator asal Jogja

Adapun hasil dari pertemuan tersebut pihak BPKAD Pemkab Tubaba akan dilakukan pendataan ulang dan pencocokan dengan Bapenda terkait kendaraan dinas pemda Tubaba yang nunggak pajak, dalam waktu dekat samsat Tubaba akan mensosialisasikan kepada para pemegang randis untuk tekhnis pembayaran pajaknya. Setelah melakukan sosialisasi pemda,samsat dan didampingi dari polres akan mengapelkan randis sekaligus untuk mendatakan sekaligus mengecek kondisi randis tersebut, Kasatlantas Polres Tubaba Iptu Suarjono menghimbau pemkab Tubaba untuk menata kembali keberadaan kendaraan dinas milik pemkab, termasuk surat-surat kendaraan dinas. Selain itu kewajiban tunggakan pajak kendaraan dinas agar dapat menjadi prioritas untuk dapat segera di selesaikan.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Melakukan Penandatanganan Kesepakatan Dengan 4 Universitas dan 1Institut

Lanjut “Dari pihak Dinas BPKAD sendiri akan segera mengkompulir Total anggaran pajak randis yang telah menunggak tersebut , Sementara pihak Samsat sendiri secepatnya akan menghitung total pajak kendaraan berikut denda yang harus dibayarkan oleh Pemkab Tulang Bawang Barat “.Pungkas Kasat Lantas.*(mrs)

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Guna Membangun Herd Imnunity, Kodim 0410/KBL Menggelar Serbuan Vaksin Covid 19

DAERAH

Bagikan Masker Kepada Warga, Ini Harapan Koramil 04/Nguntoronadi Rutin Gelar Patroli Prokes

Bandar Lampung

Wujud Perhatian Pimpinan, Dandim 0410/KBL Bagi-bagi Jaket Kepada Prajurit dan PNS

Bandar Lampung

Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi untuk Data Berkualitas

DAERAH

Gelar Pasar Murah Upaya Pemkab Tubaba Stabilkan Harga Bahan Pokok

Bandar Lampung

Kasus Pembobolan Rekening Kober SIP Bahari Rangai Tritunggal Masuk Tahap Proses Penyelidikan

DAERAH

Aceng Lahay Bakal Pimpin Aksi Demo.di ƁPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah

DAERAH

Serka Junaidi Aktif Cek Prokes Pada Masa PPKM di Wilayah Binaan