Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:42 WIB

Sat Narkoba Polres Tubaba, Berhasil Ringkus Kembali Dua orang Pria Kedapatan miliki Narkotika

Tubaba: jarilampung.com——- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan dua pria karena telah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekira Pukul 01.30 WIB.

Adapun identitas kedua tersangka berinisial IS (35) Warga Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba dan DKY (29) Warga Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni S.Ik, M.I.K., diwakili Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal S.E, M.H membenarkan terkait penangkapan kedua tersangka tersebut.

“Berbekal informasi dari masyarakat, team opsnal kami telah berhasil menangkap Dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, keduanya kami amankan saat berada di rumah tersangka IS di Tiyuh Candra Kencana,” ucapnya. Kamis (19/02/26).

Saat dilakukan penggerebekan dari kedua tersangka anggota berhasil menyita barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu yang dilapisi 1 (satu) lembar tissu seberat, 2 (dua) bungkus plastik klip yang masing-masing didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu total seberat 16,55 Gram.

Baca Juga :  Ciptakan Pemilu Aman, Damai dan Lancar, Forkopimda Lambar Gelar Rapat Koordinasi

1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat 1 (satu) butir pil warna merah muda dan 1 (satu) buah potongan pil warna merah muda diduga narkotika jenis extacy, 1 (satu) bungkus plastik klip berisi serbuk warna merah muda diduga narkotika jenis extacy seberat 0,67 Gram. Imbuh AKP Samsi.

1 (satu) buah pirek kaca tersambung 1 (satu) buah selang pipet warna hitam didalam 1 (satu) buah botol bekas minuman merk MILKU yang terpasang tutup botol yang berada di dalam 1 (satu) buah tas warna hitam,1 (satu) buah botol bekas minuman merk MILKU yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah pirek kaca dan 2 (dua) buah selang pipet bengkok ditemukan Polisi di dalam 1 (satu) buah tas slempang kulit merk LEVIS warna hitam,1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat 110 (seratus sepuluh) bungkus plastik klip, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat 80 (delapan puluh) bungkus plastik klip 1 (satu) unit timbangan digital merk FENYUEER warna hitam oranye ditemukan di dalam 1 (satu) buah tas slempang kulit merk LEVIS warna hitam,1 (satu) unit handphone merk VIVO Y03 warna hijau.

Baca Juga :  Baheromsyah Gelar Tuan Sesun Terpilih Menjadi Ketua Federasi Adat

“Saat dilakukan interogasi kedua tersangka mengakui bahwa semua barang bukti yang diamankan Polisi adalah miliknya dan selanjutnya kedua tersangka di bawa Mapolres Tulang Bawang Barat guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Undang-Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Juncto Undang-Undang No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang No 1 tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Pungkasnya‎.(*)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Egi Melepas 1.350 Santri Asal Lampung Menuju Pondok Pesantren Lirboyo

Bandar Lampung

Wirahadikusumah Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Lampung 

Advetorial

DPRD DUKUNG PENUH TERHADAP PROGRAM-PROGRAM YANG TELAH DILAKSANAKAN PEMDA KAUR

DAERAH

Profil Maulana Content Creator asal Malang

DAERAH

Wedangan Omah Semar Menjadi Sasaran Komsos Babinsa Kelurahan Jajar, Ini Alasannya

DAERAH

Inspektorat Tubaba Terkesan Ragukan Temuan BPK RI Tahun 2023

DAERAH

Nekat Pesta Resepsi pernikahan Di Kab Lampura Langsung Dibubarkan

DAERAH

Sat Samapta Polres Tubaba Tingkatkan Patroli Selama Libur Panjang Paskah Antisipasi Gangguan Kamtibmas