Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 15 November 2024 - 22:24 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Amankan Dua Pelaku Kasus Curat /Curanmor

Tubaba: jarilampung.com—
Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara Kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima kepolisian Laporan Polisi nomor : LP/B/203/IX/2024/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, tanggal 24 September 2024, menyusul hilangnya sebuah sepeda motor milik korban warga Tiyuh Margo Mulyo Kec. Tumijajar Kab.Tulang Bawang Barat.

Peristiwa bermula pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 12.30 wib, istri korban inisial RS menaruh sepeda motor Honda Beat BE 4260 KT, Warna Hitam di garasi rumah korban dalam keadaan terkunci stang yang berada di Margo Mulyo RT/RW 001/001 Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, setelah itu istri korban RS masuk ke rumah dan tidur didalam rumah.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Penutupan Kejuaraan Bupati Cup Race 2025 dan Bazar UMKM

kemudian sekira pukul 17.30 wib istri korban RS terbangun dan bersiap-siap menuju Pesta Pernikahan, akan tetapi setelah istri korban RS mengecek sepeda motor telah tiada, dan kemudian istri korban RS memberitahukan kepada suami korban MR (29),atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba bergetak cepat dan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial DW (24 ), Warga Tiyuh Candra Mukti Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat dan IF (35) Warga Tiyuh Panaragan Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, S.H., M.H. menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, berikut barang bukti juga berhasil ditemukan dan diamankan dan beberapa tkp lainnya pengakuan tersangka masih kita dalami.

Baca Juga :  TP-PKK Provinsi Lampung Kunker Di Kab Tubaba

“Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap keamanan lingkungan sekitar, Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dikunci dengan aman, bahkan sebaiknya menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan, tegas’ Iptu Tosira.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen serius Polres Tubaba dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan pribadi dan lingkungan sekitar.” Pungkasnya .*(A)

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kemendagri Panggil Bupati Meranti terkait Pernyataannya di Rakornas Keuangan Daerah

DAERAH

Danramil 11/Manyaran Bersama Forkopincam Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usi 6-11 Tahun

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Dukung Kejari Lampung Utara Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Belanja Surat Kabar di Diskominfo

DAERAH

Aster Panglima TNI Meninjau Penyaluran BT-PKLWN di Kodim 0410/KBL

DAERAH

Ketua TP-PKK kabupaten Lambar Mengunjungi Kebun Raya Liwa

DAERAH

Real Count Sementara KPU, Gerindra Dominasi DPRD Lamsel dengan 9 Kursi, Disusul PDIP 8 Kursi

DAERAH

Pemkab Lambar Peringati HKN ke- 58 Tahun 2022

DAERAH

HUT ke-34 Kabupaten Lampung Barat Meriah: Ribuan Warga Padati Sumber Jaya dalam Semarak Pesta Rakyat