Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 15 November 2024 - 22:24 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Amankan Dua Pelaku Kasus Curat /Curanmor

Tubaba: jarilampung.com—
Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara Kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima kepolisian Laporan Polisi nomor : LP/B/203/IX/2024/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, tanggal 24 September 2024, menyusul hilangnya sebuah sepeda motor milik korban warga Tiyuh Margo Mulyo Kec. Tumijajar Kab.Tulang Bawang Barat.

Peristiwa bermula pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 12.30 wib, istri korban inisial RS menaruh sepeda motor Honda Beat BE 4260 KT, Warna Hitam di garasi rumah korban dalam keadaan terkunci stang yang berada di Margo Mulyo RT/RW 001/001 Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, setelah itu istri korban RS masuk ke rumah dan tidur didalam rumah.

Baca Juga :  Kasus Perundungan Siswa SMP di Tulang Bawang Barat Berakhir Diversi

kemudian sekira pukul 17.30 wib istri korban RS terbangun dan bersiap-siap menuju Pesta Pernikahan, akan tetapi setelah istri korban RS mengecek sepeda motor telah tiada, dan kemudian istri korban RS memberitahukan kepada suami korban MR (29),atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba bergetak cepat dan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial DW (24 ), Warga Tiyuh Candra Mukti Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat dan IF (35) Warga Tiyuh Panaragan Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, S.H., M.H. menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, berikut barang bukti juga berhasil ditemukan dan diamankan dan beberapa tkp lainnya pengakuan tersangka masih kita dalami.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Warga Terapkan Prokes, Koramil 18/Girimarto Gencar Laksanakan Patroli

“Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap keamanan lingkungan sekitar, Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dikunci dengan aman, bahkan sebaiknya menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan, tegas’ Iptu Tosira.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen serius Polres Tubaba dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan pribadi dan lingkungan sekitar.” Pungkasnya .*(A)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lampung Mendapatkan Kartu Sembako Dari Kemensos

DAERAH

Gelar Jum’at Curhat, Polres Tubaba Ambil Tema “HUT Satpam Ke-43 Tahun 2023 “

Bandar Lampung

Pastikan Kelancaran Akses Jalan Akibat Longsor, Wagub Jihan Nurlela Tinjau Progres Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Simpang Umbar–Putih Doh di Tanggamus

DAERAH

Komsos Sarana Babinsa Puhpelem Dalam Menjaga Silaturahmi Dan Lebih Dekat Dengan Warga

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 2 Ton Beras untuk Warga

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Pimpin Upacara Pelantikan Dewan Saka Wira Kartika Periode Tahun 2022 – 2023

DAERAH

Penerimaan Polri T.A 2024, 107 Casis Bintara ,Tamtama Jalani Rikmin di Polres Tulang Bawang Barat.

DAERAH

Pemkab Lambar Peringati Hari Koperasi Tingkat Kabupaten ke 77