Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:47 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Kembali Amankan dua Pelaku Curat di Kecamatan Tulang Bawang Udik

Tubaba: jarilampung.com–
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/130/V/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung Tanggal 14 Mei 2025, Pelapor SI (74) Warga Tiyuh Marga Kencana, Kec.Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat, yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 20.17 WIB.

Berdasarkan laporan Polisi tersebut, tim Tekab 308 presisi polres tubaba Langsung melakukan penyelidikan kasus dengan meminta keterangan korban dan saksi.

Setelah melakukan penyelidikan dan dilakukan pengembangan, Pada hari Kamis Tanggal 22 Mei 2025 sekira pukul 23.30 wib Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba, mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat),

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Hadir Apel Gelar Pasukan Oprasi Paruh Krakatau 2025

Kemudian Team Tekab 308 Presisi Sat reskrim Polres Tubaba menuju ke lokasi tempat diduga lokasi keberadaan pelaku di Kelurahan Panaragan Jaya ternyata benar pelaku berada di lokasi tersebut, setelah di lakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, lalu Team Tekab 308 melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku yang diamankan Tim Tekab 308 Presisi dalam kasus Curat yakni seorang laki-laki berinisial AS (24) Profesi wiraswasta, warga Tiyuh Panaragan Jaya Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tubaba dan SAK (31) Profesi wiraswasta, warga Tiyuh Bandar Dewa Rt 01 Rw 01 Kec.Tulang Bawang Tengah Kab. Tubaba,” ujar Kasat Reskrim.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, S.H., M.H. menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, berikut barang bukti juga berhasil diamankan, Sabtu (24/05/2025).

Baca Juga :  Pertemuan Bupati Meranti di Kemendagri dengan Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan Gubernur Riau Capai Kesepakatan

“Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan ucapan terimakasih Kepada Masyarakat telah Cepat Melaporkan adanya kasus Curat ini, sehingga Kami respon cepat melakukan tindakan dan memberikan imbauan kepada Masyarakat Tubaba Segera melaporkan bilamana ada kejadian kriminalitas Ke Polres Tulang Bawang Barat tegas” Kasat Reskrim.

“Iptu Tosira menambahkan, pelaku curat yang ditangkap Tekab 308 Presisi saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan dikenakan Pasal Pencurian dengan pemberatan, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.” pungkasnya. *(A)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hadiri Doa dan Buka Bersama, M.Firsada Ajak Renungi 15 Tahun Perjalanan Tubaba.

DAERAH

Pemkab Lambar Kembali Raih WTP Untuk Ke-15 Kalinya

DAERAH

Diduga Korban Tenggelam di Sungai Polsek TBT dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Bandar Lampung

Korve PKOR Way Halim Jadi Momentum Pembenahan Kawasan dan Ruang Publik

DAERAH

Sidokkes Polres Tubaba Rutin Cek kesehatan Personel secara berkala

Bandar Lampung

Hadiri Acara AJOI Lampung, Ketum KAMPUD : Pers Sebagai Pilar Demokrasi

DAERAH

Pj.Bupati Tubaba Hadiri Rangkaian HUT PGRI- Ke-78 dan HGN 2023

DAERAH

Babinsa Rutin Himbau Penerapan Prokes, Ini Harapannya