Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Kembalikan uang 300 juta Kepada Korban dari Hasil kejahatan

Tubaba: jarilampung.com—— Penyidik Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung Kembalikan Uang 300 juta Hasil kejahatan Kepada Korban BS dan MMW, Penyerahan uang Tersebut merupakan barang Bukti oleh penyidik di titipkan Kepada Korban di Ruang Kasat Reskrim Polres Tubaba, Selasa (03/03/2026).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H., M.H, memimpin langsung proses serah terima uang kepada Korban, uang yang diserahkan merupakan hasil Pemeriksaan terhadap Para Tersangka AY, DAF, dan TH, Penyidik menanyakan kemana saja uang dari Hasil kejahatan tersebut dan ahirnya penyidik dapat mengumpulkan uang hasil kejahatan tersebut sebesar 300 juta berikut Barang bukti Sepeda Motor hasil Kejahatan yang di beli Oleh Pelaku TH.

Baca Juga :  Serius Tangani Permasalahan Perempuan dan Anak, Parosil Mabsus Kukuhkan Satgas PPA

Dengan hati yang penuh rasa syukur, korban tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Lampung, Kapolres Tubaba dan Kasat Reskrim Polres Tubaba atas upaya untuk menelusuri uang hasil kejahatan yang di lakukan oleh para Tersangka dan meminta tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainya.

“Izinkan saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas pengembalian uang ini yang telah diterima oleh kami.” ucap Korban

Baca Juga :  Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Selepas menyerahkan uang tersebut Kasat Reskrim menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih waspada dan jangan lengah, karena pada umumnya kejahatan pencurian itu terjadi karena adanya kesempatan.

“Masyarakat juga diminta jangan ragu dan takut untuk melapor apabila menjadi korban tindak pidana kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui Layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam, Petugas akan merespons cepat dan menindaklanjuti laporan yang masuk.” Tegas AKP Juherdi Sumandi. (*)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Mengenal Desi, Motovlog dan Ladybiker Asal Jakarta

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lakukan Musrenbang Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024

DAERAH

Pemkab Lampung Barat Ubah Arah Pendidikan, Disiplin, Literasi, dan Inovasi Diperketat

DAERAH

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak kepada Santri Pondok Pesantren Nurul Kirom

DAERAH

Pemkab Lambar Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Hari Otda Ke 30

DAERAH

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kebonagung Dampingi Pelaksanaan Posyandu Balita Dan Lansia

DAERAH

Bupati Kab Lamsel Pantau Penyaluran BST dan Beras

DAERAH

Arus Mudik Jawa – Sumatera H-4 Menurun 7,4 % dibanding Tahun Sebelumnya