Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:19 WIB

Satlantas Polres Tubaba Berlakukan Pembatasan Kendaraan Sumbu 3 Keatas Tidak Masuki Jalur Tol Terpeka dan Jalan Non Tol Jalinteng

Tubaba: jarilampung.com—- Pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Satlantas Polres Tubaba Polda Lampung terus mengintensifkan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan arus balik yang masih tinggi dengan melaksanakan penyekatan dan pembatasan kendaraan
Sumbu 3 di jalan arteri Wilayah Tulang Bawang Barat, Jumat ( 27/03/2026).

Salah satunya melalui kegiatan penyekatan dan penertiban yang dilakukan personel Satlantas di Jalan Simpang Pulung Kencana dan sepanjang jalan arteri Kab. Tulang Bawang Barat.

Personel Sat Lantas menyasar kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang melintas seperti truk tronton, truk molen (mixer), wingbox, dan kendaraan berat yang Mengangkut hasil Galian, Tambang dan Bangunan yang berpotensi menghambat kelancaran arus balik.

Baca Juga :  DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Terima RPJMD 2025–2029 Dari Pemkab

Dalam pelaksanaannya, kendaraan yang masih melintas dilakukan penyekatan, kemudian pengemudi diberikan imbauan secara humanis untuk menunda perjalanan dan mematuhi pembatasan operasional hingga 29 Maret 2026.

Selanjutnya, kendaraan yang tidak sesuai ketentuan diarahkan untuk berhenti sementara di kantong parkir terdekat hingga arus lalu lintas kembali normal.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni.S.I.K, M.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Ucida, S.KM., S.H., M.H. menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga keamanan, kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di tengah tingginya volume kendaraan arus balik.

Baca Juga :  Pamen Berdarah Komando Pasukan Khusus Menjabat Dandim Pertama di Pegunungan Arfak Papua Barat

“Pasca Hari Raya Idul Fitri, volume kendaraan arus balik masih cukup tinggi. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para sopir kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih untuk tidak melintas hingga tanggal 29 Maret 2026,” tegasnya.

“Dengan adanya langkah tersebut, diharapkan arus balik di wilayah Tulang Bawang Barat dapat berjalan aman, tertib, dan lancar serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan sesuai dengan tagline tahun ini
Mudik Aman, Keluarga Bahagia” Pungkasnya.(*)

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Larang Kendaraan Melebihi Kapasitas 8 Ton, DPD KAMPUD Lampung Timur Apresiasi Kades Sukadana Ilir dan Dishub Lamtim

Bandar Lampung

Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

DAERAH

Ratusan Pratin dan Camat Kab Lambar Datangi Kediaman H. Parosil Mabsus Menjelang Purna Bhakti Periode 2017- 2022

DAERAH

Wabup Lampung Barat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Universitas Tulang Bawang

DAERAH

Diskominfo Lambar Luruskan Miskomunikasi Informasi Terkait ATK Penghapus Pensil Senilai Rp 30 Juta Pada DPMPTSP

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Melakukan Pengamanan Sambut Kedatangan Presiden RI

DAERAH

Sat Reskrim Polres Tubaba Kembali Amankan Dua Pelaku Curat di Kecamatan Tulang Bawang Tengah

DAERAH

Siswi Asal Tubaba Lampung Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Kasal Cup