Home / DAERAH / Kesehatan / TUBA

Rabu, 24 November 2021 - 23:05 WIB

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2021 di Menggala

Jarilampung.com-Tuba:
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar Operasi Zebra Krakatau 2021 di tempat keramaian yang ada di wilayah hukumnya.

Operasi Zebra Krakatau 2021 ini dilaksanakan hari Selasa (23/11/2021), pukul 09.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB, di Jalan Raya Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin pagi, petugas kami sebanyak 8 personel yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas, Ipda Kholil, menggelar Operasi Zebra Krakatau 2021 di Jalan Raya Gunung Sakti, Kecamatan Menggala,” ujar Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga :  Kapolres Kab Tubaba Lakukan Pengecekan Ranmor Dan Senpi Anggota

Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut petugasnya membagikan masker sebanyak 80 pieces, leaflet sebanyak 63 lembar, dan stiker sebanyak 63 lembar kepada para pengendara yang melintas.

Selain itu, petugas kami juga memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker dan tidak mengenakan helm saat berkendara.

Kasat menjelaskan, dalam kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2021 ini memang tidak melakukan penindakaan berupa tilang, tetapi lebih kepada kegiatan yang simpatik.

“Walaupun kami tidak melakukan penindakan kepada para pelanggar dengan tilang, tetapi kami tetap memberikan teguran serta mengingatkan agar para pengendara yang melintas untuk disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak membawa muatan yang berlebihan karena bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain”. jelas AKP Suhardo.

Baca Juga :  Melalui kegiatan Komsos , Babinsa Keprabon Laksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di Wilayah Binaan

Ia menambahkan, semua yang kami lakukan ini adalah untuk terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Red)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Promo Pajak 4X Lipat Samsat Lampung: Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon Pajak Hingga Desember 2024

Bandar Lampung

Gelar Vaksinasi, 110 Dosis Vaksin Sinovac Diberi Untuk Warga Binaan Koramil 410-06/Kedaton

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Nilai Pembahasan Revisi UU TNI di Hotel Bintang 5 Kesampingkan Asas Keterbukaan

DAERAH

Cegah Penyebaran Omicron, Sertu Priyanto Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

DAERAH

Dinas Peternakan: Capaian Ternak Khususnya Sapi di Kab Tubaba Saat Ini 23700

DAERAH

Pemerintah Kampung Bedarou Indah Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2025 kepada 15 KPM

DAERAH

Tim Sepak Bola Ponpes PP Al Ikhsan Surakarta Rem 074/Warastratama Sabet Juara 1 Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 Tingkat Kodam IV/Diponegoro

DAERAH

Cegah Penyalahgunaan Wakapolres Tubaba Cek Senpi Anggota