Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 21 November 2023 - 18:34 WIB

Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Curat

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang terjadi Yang terjadi pada hari Selasa (14/11/2023) sekira Pukul 02.00 Wib di kelurahan Mulya asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Terduga pelaku RP (16) diamankan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 2 (dua) buah Handphone jenis IPHONE warna merah muda dengan nomor IMEI:356571087612305 dan Handphone jenis OPPO A5s warna hitam dengan nomor IMEI1:865096044730036, IMEI2:865096044730028 , 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 Kilogram serta uang tunai sebesar Rp.150.000 yang berada didompet milik korban.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim Tulang Bawang Barat AKP Dailami, CH, S.H mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan membobol pintu belakang rumah korban dan mengambil beberapa barang-barang mikik korban.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Ke-77 Tahun 2022, Kodim 0410/KBL Gelar Beragam Perlombaan

Kronologis kejadian Pada saat anak koban terbangun dikarenakan ada orang yang masuk kedalam rumah pelapor yang dikira anak pelapor yang masuk kerumah tersebut ayahnya namun ternyata orang lain kemudian pelaku melarikan diri lewat pintu belakang rumah dan melompat pagar belakang rumah, kemudian pelapor melihat bahwa barang-barang milik pelapor.

“Atas kejadian tersebut Korban langsung melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat”, Ucap AKP Dailami. Lanjut di jelaskan AKP Dailami dari diterimanya laporan langsung dilakukan penyelidikan atas dugaan pelaku kasus tersebut.

“Saya langsung memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat yang dipimpin oleh Katim Opsnal Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Aipda Adi Candra untuk melakukan Penyelidikan, pada tanggal 21 Nopember 2023 sekira pukul 23.00 wib Tim Tekab 308 Presisi mendapat informasi tentang keberadaan Pelaku
RP sedang berada di kediamannya yang berada ditiyuh Mekar Asri Kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, setelah itu sekira pukul 23.45 Wib Tim bergerak menuju kediaman pelaku dan menangkap pelaku a.n RP yang sedang berada dikediamannya, kemudian mengamankan Pelaku dan membawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terang AKP Dailami.

Baca Juga :  Pelantikan Ketua RK Baru Tiyuh Penumangan

“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan sekarang masih dalam penyidikan di Polres Tulang Bawang Barat,” imbuh AKP Dailami.*(s)

Berita ini 79 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kunjungi Pasar, Ini Yang Dilakukan Anggota Koramil Jatiroto Kepada Warga

Bandar Lampung

Kunjungan Kerja di Kodim 0410/KBL, Danpusterad : Jadilah Apter Profesional

DAERAH

Lantik Dua JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Lambar, Parosil Mabsus Minta Pejabat Baru Ciptakan Terobosan

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Mengikuti Refleksi Akhir Tahun

DAERAH

Pj Bupati Nukman Sambangi Keluarga Korban Hanyut Di Sungai Way Semangka

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Laksanakan Program Unggulan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Melakukan Kegiatan Pembersihan Selokan Air Way Ruwa

DAERAH

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021