Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 21 November 2023 - 18:34 WIB

Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Curat

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang terjadi Yang terjadi pada hari Selasa (14/11/2023) sekira Pukul 02.00 Wib di kelurahan Mulya asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Terduga pelaku RP (16) diamankan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 2 (dua) buah Handphone jenis IPHONE warna merah muda dengan nomor IMEI:356571087612305 dan Handphone jenis OPPO A5s warna hitam dengan nomor IMEI1:865096044730036, IMEI2:865096044730028 , 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 Kilogram serta uang tunai sebesar Rp.150.000 yang berada didompet milik korban.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim Tulang Bawang Barat AKP Dailami, CH, S.H mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan membobol pintu belakang rumah korban dan mengambil beberapa barang-barang mikik korban.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Lampung Selatan Mengganti Kepala Sekolah SMPN 3 Jati Agung Diganti

Kronologis kejadian Pada saat anak koban terbangun dikarenakan ada orang yang masuk kedalam rumah pelapor yang dikira anak pelapor yang masuk kerumah tersebut ayahnya namun ternyata orang lain kemudian pelaku melarikan diri lewat pintu belakang rumah dan melompat pagar belakang rumah, kemudian pelapor melihat bahwa barang-barang milik pelapor.

“Atas kejadian tersebut Korban langsung melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat”, Ucap AKP Dailami. Lanjut di jelaskan AKP Dailami dari diterimanya laporan langsung dilakukan penyelidikan atas dugaan pelaku kasus tersebut.

“Saya langsung memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat yang dipimpin oleh Katim Opsnal Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Aipda Adi Candra untuk melakukan Penyelidikan, pada tanggal 21 Nopember 2023 sekira pukul 23.00 wib Tim Tekab 308 Presisi mendapat informasi tentang keberadaan Pelaku
RP sedang berada di kediamannya yang berada ditiyuh Mekar Asri Kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, setelah itu sekira pukul 23.45 Wib Tim bergerak menuju kediaman pelaku dan menangkap pelaku a.n RP yang sedang berada dikediamannya, kemudian mengamankan Pelaku dan membawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terang AKP Dailami.

Baca Juga :  Bupati Lambar Lobi Kemendikbudristek: Fokus pada Peningkatan Infrastruktur dan Mutu Pendidikan

“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan sekarang masih dalam penyidikan di Polres Tulang Bawang Barat,” imbuh AKP Dailami.*(s)

Berita ini 83 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Memperingati HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke- 80 Adakan Kegiatan Donor Darah

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Secara Resmi Membuka RAT Primer Koperasi Kartika Gatam 10 Tutup Buku Tahun 2021

DAERAH

Semarak HUT RI 77, Parosil Bagikan Puluhan Ribu Bendera Merah Putih

DAERAH

Polisi Berlakukan Kembali Tilang Manual di Tulang Bawang Barat

DAERAH

Ikut Lomba Desa Tingkat Kabupaten Lampung Selatan, ini Potensi Desa Panca Tunggal

DAERAH

Sobri: SSBN Ampuh Menjaga Kebugaran Tubuh Warga Tubaba Perlu Mencobanya

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-06/KDT Melakukan Pengamanan di GKPA

DAERAH

Forkopincam Jatiroto Dampingi Petugas Kesehatan Vaksinasi Kepada Lansia