Home / DAERAH / Lampung Selatan

Senin, 19 Mei 2025 - 18:05 WIB

Sebanyak 24 Perangkat Daerah Lampung Selatan Melakukan MoU Dengan Kejaksaan Negeri

LAMSEL: jarilampung.com–– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (19/5/2025).

Penandatangan rencana kerja sama tahunan antara 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dengan Kejari setempat itu, terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Ali mengungkapkan, rencana kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan itu melibatkan 34 perangkat daerah.

“Hari ini yang akan kita tandatangani sebanyak 24 kerja sama. Sementara sisanya 12 kerja sama akan berakhir pada September 2025 mendatang,” kata Muhammad Ali.

Baca Juga :  Bupati Egi Pimpin Karve Dermaga Bom : Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Dorong Zero Waste

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, kegiatan itu merupakan pijakan awal untuk dapat bekerjasama dan membantu permasalahan hukum di 24 perangkat daerah di Lampung Selatan, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini merupakan salah satu amanat pimpinan kepada kami untuk menjaga dan mendukung pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan seluruh jajaran, atas kemiteraan dan sinergi hukum yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik.

Baca Juga :  Pemkab Tulangbawang Barat Provinsi Lampung Darurat Dalam Pengelolaan Keuangan

“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tataran administrative. Namun dapat menjadi kolaborasi yang transformatif, memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah, tercipta budaya kerja yang taat hukum, responsif, dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan publik,” kata Bupati Egi.

Selain itu, Bupati Egi juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti kerja sama itu secara konkret dan berkelanjutan, serta menguatkan komitmen untuk mencegah pelanggaran hukum, sekaligus mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah.

“Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai benteng hukum, sekaligus kompas etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan,” imbuh Bupati Egi. (S)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kedapatan Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

DAERAH

Tingkatkan Kedisiplinan Personil Sipropam Polres Tubaba Laksanakan Gaktiblin

DAERAH

M. Firsada Lantik 9 Penjabat Kepala Tiyuh Wilayah Kab Tubaba

DAERAH

Asli Putra Daerah Tubaba Meminta Pemerintah Tingkatkan Sumber Daya Manusia

DAERAH

Bersama Polsek Jebres, Koramil 04/Jebres Laksanakan Pendampingan Pengamanan Pengosongan Shelter Dan Lapak Pedagang Taman Satwa Jurug

DAERAH

Pemkab Lampung Selatan Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Dana Makan dan Minum Dinkes Lampung Selatan Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI

DAERAH

M. Firsada Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-79 RI Berlangsung Khidmat