Home / DAERAH / Lampung Selatan

Senin, 19 Mei 2025 - 18:05 WIB

Sebanyak 24 Perangkat Daerah Lampung Selatan Melakukan MoU Dengan Kejaksaan Negeri

LAMSEL: jarilampung.com–– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (19/5/2025).

Penandatangan rencana kerja sama tahunan antara 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dengan Kejari setempat itu, terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Ali mengungkapkan, rencana kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan itu melibatkan 34 perangkat daerah.

“Hari ini yang akan kita tandatangani sebanyak 24 kerja sama. Sementara sisanya 12 kerja sama akan berakhir pada September 2025 mendatang,” kata Muhammad Ali.

Baca Juga :  AKBP Hujra Soumena: Berani Melanggar Kesepakatan Bersama Akan Kami Tindak

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, kegiatan itu merupakan pijakan awal untuk dapat bekerjasama dan membantu permasalahan hukum di 24 perangkat daerah di Lampung Selatan, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini merupakan salah satu amanat pimpinan kepada kami untuk menjaga dan mendukung pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan seluruh jajaran, atas kemiteraan dan sinergi hukum yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik.

Baca Juga :  Kasdim 0410/KBL Hadiri Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Terpilih Tahun 2024

“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tataran administrative. Namun dapat menjadi kolaborasi yang transformatif, memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah, tercipta budaya kerja yang taat hukum, responsif, dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan publik,” kata Bupati Egi.

Selain itu, Bupati Egi juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti kerja sama itu secara konkret dan berkelanjutan, serta menguatkan komitmen untuk mencegah pelanggaran hukum, sekaligus mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah.

“Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai benteng hukum, sekaligus kompas etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan,” imbuh Bupati Egi. (S)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pelayanan SIM dan Samsat di Polres Tubaba Diliburkan Selama Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri

DAERAH

Pemkab Tubaba Melakukan Monitoring Pasar Tradisional, Guna Stabilitas Harga

DAERAH

Polsek Lambu Kibang Bersama Tim Tekab 308 Polres Tubaba Berhasil Amankan DPO Memiliki Senpira Kasus Pencurian dengan kekerasan

DAERAH

Kasidatun Kejari Bandar Lampung Beri Materi Giat BSDP 1 Mantri Equipping Basic BRI Corporate University

DAERAH

Sidokkes Polres Tubaba Patroli Pelayanan Kesehatan Keliling ke Jajaran Polsek

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Terima Kunjungan Tim Dalproggar Kodam II/Sriwijaya

DAERAH

Wakil Ketua TP-PKK Lampura Berikan Bantuan Kursi Roda dan Tinjau Lokasi Kebakaran

DAERAH

Pemerintah Tiyuh Toto Mulyo Salurkan BLT DD,kepada 87 ( KPM)