Home / DAERAH / Lampung Selatan

Senin, 19 Mei 2025 - 18:05 WIB

Sebanyak 24 Perangkat Daerah Lampung Selatan Melakukan MoU Dengan Kejaksaan Negeri

LAMSEL: jarilampung.com–– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (19/5/2025).

Penandatangan rencana kerja sama tahunan antara 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dengan Kejari setempat itu, terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Ali mengungkapkan, rencana kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan itu melibatkan 34 perangkat daerah.

“Hari ini yang akan kita tandatangani sebanyak 24 kerja sama. Sementara sisanya 12 kerja sama akan berakhir pada September 2025 mendatang,” kata Muhammad Ali.

Baca Juga :  Polisi Sahabat Anak, Polres Tulang Bawang Barat Menerima Kunjungan Anak TK Tarakanita

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, kegiatan itu merupakan pijakan awal untuk dapat bekerjasama dan membantu permasalahan hukum di 24 perangkat daerah di Lampung Selatan, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini merupakan salah satu amanat pimpinan kepada kami untuk menjaga dan mendukung pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan seluruh jajaran, atas kemiteraan dan sinergi hukum yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik.

Baca Juga :  Polsek Tumijajar Isi Materi Pendidikan Berkarakter Dalam Rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tataran administrative. Namun dapat menjadi kolaborasi yang transformatif, memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah, tercipta budaya kerja yang taat hukum, responsif, dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan publik,” kata Bupati Egi.

Selain itu, Bupati Egi juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti kerja sama itu secara konkret dan berkelanjutan, serta menguatkan komitmen untuk mencegah pelanggaran hukum, sekaligus mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah.

“Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai benteng hukum, sekaligus kompas etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan,” imbuh Bupati Egi. (S)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Perkuat Keamanan Sambang Pos Ronda Berikan Pesan Kamtibmas

DAERAH

Polsek Tumijajar, Razia Kos-Kosan dan kontrakan Upaya Jaga Ketertiban di Bulan Suci Ramadhan

DAERAH

Pemkab Tubaba Gelar Upacara Memperingati HUT PGRI Ke 76 Tahun 2021

DAERAH

Cetak Advokat Profesional, BPW PERADIN Jateng Sukses Gelar PKPA dan UPA Angkatan Pertama Tahun 2026

DAERAH

Bupati Lambar Hadiri Pengajian Akbar di Pekon Tiga Jaya

DAERAH

Maling Motor di komplek Pertokoan di Pasar Mulya asri : Pelaku 1 orang ditangkap dan 1 orang DPO

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Acara Tradisi Penyambutan Dandim Baru

DAERAH

Forkopimda Masuk Sekolah: Langkah Pemkab Tubaba Bangun Karakter Siswa