Home / DAERAH / Lampung Selatan

Senin, 19 Mei 2025 - 18:05 WIB

Sebanyak 24 Perangkat Daerah Lampung Selatan Melakukan MoU Dengan Kejaksaan Negeri

LAMSEL: jarilampung.com–– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (19/5/2025).

Penandatangan rencana kerja sama tahunan antara 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dengan Kejari setempat itu, terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Ali mengungkapkan, rencana kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan itu melibatkan 34 perangkat daerah.

“Hari ini yang akan kita tandatangani sebanyak 24 kerja sama. Sementara sisanya 12 kerja sama akan berakhir pada September 2025 mendatang,” kata Muhammad Ali.

Baca Juga :  Dandim Wonogiri : Ketersediaan Air Bersih Salah Satu Pencegah Stunting

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, kegiatan itu merupakan pijakan awal untuk dapat bekerjasama dan membantu permasalahan hukum di 24 perangkat daerah di Lampung Selatan, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini merupakan salah satu amanat pimpinan kepada kami untuk menjaga dan mendukung pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan seluruh jajaran, atas kemiteraan dan sinergi hukum yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik.

Baca Juga :  Partinia Parosil Mabsus Resmi Dilantik Sebagai Ketua Mighrul Lampung Bersatu Lampung Barat

“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tataran administrative. Namun dapat menjadi kolaborasi yang transformatif, memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah, tercipta budaya kerja yang taat hukum, responsif, dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan publik,” kata Bupati Egi.

Selain itu, Bupati Egi juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti kerja sama itu secara konkret dan berkelanjutan, serta menguatkan komitmen untuk mencegah pelanggaran hukum, sekaligus mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah.

“Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai benteng hukum, sekaligus kompas etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan,” imbuh Bupati Egi. (S)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

TP- PKK Kab Lambar Menggelar Rakor Tahun 2023

DAERAH

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Berikan Penghargaan Pegawai Teladan, BerAKHLAK dan Berprestasi

DAERAH

Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

DAERAH

Sinergi TNI-Polri Kecamatan Puhpelem Dalam Penanggulangan Covid-19

DAERAH

Pemkab Lambar Menampilkan Beberapa Pelaku UMKM Pada Acara PRL

DAERAH

Bakar Keranda, Lembaga KAMPUD Demo Kantor Bupati dan Kejari Lampung Timur Terkait Sejumlah Dugaan Korupsi

DAERAH

Ibrahim Telah Mendaftar Sebagai Calon Kepala Tiyuh Kibang Mulya Jaya

DAERAH

Biro SDM Polda Lampung Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri Di Pemda Tulang Bawang Barat