Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:38 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penyiram Air Keras Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

Tubaba: jarilampung.com——- Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil menangkap terduga pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Anirat) yang sempat Buron di tempat persembunyiannya, Kejadian terjadi Pada Hari Kamis tanggal 11 Desember 2025 Jam 17.30 Wib di di Tiyuh Tirta Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

Inisial Pelaku yakni YO (46) Warga Desa Rekso Binangun Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan identitas korban berinisial SN (54) Warga Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Reskrim Akp Juherdi Sumandi S.H, M.H membenarkan hal tersebut atas keberhasilan anggotanya mengungkap kasus Anirat yang terjadi beberapa bulan lalu.

“Pelaku telah kita amankan saat berada di SPBU Rumbia Kabupaten Lampung Tengah tanpa perlawanan,” ujarnya .

Lebih lanjut ungkap Akp Juherdi, kejadian bermula saat korban pulang dari tempat adiknya di Tiyuh Pulung Kencana, saat di tengah jalan korban di hadang oleh pelaku dan langsung di siram air keras di sekujur tubuhnya dan seketika korban terjatuh.

“Karena korban merasa kepanasan lalu korban meminta pertolongan dengan tetangga yang berada di dekat tempat kejadian untuk menyiramkan air, selanjutnya korban di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang Barat.” Jelas Kasat Reskrim .

Baca Juga :  HUT ke-34 Kabupaten Lampung Barat Meriah: Ribuan Warga Padati Sumber Jaya dalam Semarak Pesta Rakyat

“Menurut

Tubaba: jarilampung.com——- Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil menangkap terduga pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Anirat) yang sempat Buron di tempat persembunyiannya, Kejadian terjadi Pada Hari Kamis tanggal 11 Desember 2025 Jam 17.30 Wib di di Tiyuh Tirta Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

Inisial Pelaku yakni YO (46) Warga Desa Rekso Binangun Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan identitas korban berinisial SN (54) Warga Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Reskrim Akp Juherdi Sumandi S.H, M.H membenarkan hal tersebut atas keberhasilan anggotanya mengungkap kasus Anirat yang terjadi beberapa bulan lalu.

“Pelaku telah kita amankan saat berada di SPBU Rumbia Kabupaten Lampung Tengah tanpa perlawanan,” ujarnya .

Lebih lanjut ungkap Akp Juherdi, kejadian bermula saat korban pulang dari tempat adiknya di Tiyuh Pulung Kencana, saat di tengah jalan korban di hadang oleh pelaku dan langsung di siram air keras di sekujur tubuhnya dan seketika korban terjatuh.

Baca Juga :  PJ Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Tiyuh se-Tubaba.

“Karena korban merasa kepanasan lalu korban meminta pertolongan dengan tetangga yang berada di dekat tempat kejadian untuk menyiramkan air, selanjutnya korban di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang Barat.” Jelas Kasat Reskrim .

“Menurut keterangan pelaku saat di interogasi, dirinya melakukan tindakan itu di dasari sakit hati karena korban telah menyakiti dan menolak bersama lagi .” ujarnya.

“Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 469 atau 466 Ayat 2 Undang-undang No 1 tahun 2023 Republik Indonesia tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 Tahun.” Pungkas Akp Juherdi”.( *)

keterangan pelaku saat di interogasi, dirinya melakukan tindakan itu di dasari sakit hati karena korban telah menyakiti dan menolak bersama lagi .” ujarnya.

“Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 469 atau 466 Ayat 2 Undang-undang No 1 tahun 2023 Republik Indonesia tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 Tahun.” Pungkas Akp Juherdi”.( *)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

TP- PKK Kab Lambar Menggelar Rakor Tahun 2023

DAERAH

Pelaku Begal Wisatawan Lokal di Kota Agung Timur, Berhasil Diaman Kan Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus

DAERAH

Cegah Aksi Terorisme Jelang Nataru, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli dan Pam

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat di Jalan Sehat HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Penyerahan Bantuan Tunai Dari Walikota Eva Dwiana Kepada Kontingen Liga Santri Piala Kasad Tingkat Kodim

DAERAH

Peringati Isro’ Mi’raj Korem 074/Warastratama Ikuti Istighatsah Kubro

DAERAH

Personil Polres Tubaba dan Polsek Berserta Jajaran Amankan Perayaan Jum’at Agung

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-06 Kedaton Bekali Mahasiswa Unila Materi Navrat