Tubaba: jarilampung.com–
Terkait dugaan Dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan (Disperkimta)
Gelapkan/penipuan dana ganti rugi pelebaran jalan untuk Masyarakat Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat sudah menemui titik terang.
Baru -baru ini hari Selasa (25/2/2025) perwakilan Masyarakat Tiyuh Penumangan Supardi, Amirson, Masri, mereka mendatangi Dinas Perkimta dengan tujuan untuk meminta dana ganti rugi segera diberikan kepada yang berhak menerima, namun pihak Disperkimta mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinannya untuk merespon hal tersebut.
Kemudian hasil musyawarah menindaklanjuti desakan masyarakat pihak Disperkimta sudah mengajukan usulan untuk dianggarkan pada anggaran perubahan berdasarkan hasil rapat internal pihak pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat, jelas kadis Perkimta Rizal. (5/3/2025).
“Kami sudah menindaklanjuti desakan Masyarakat Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat terkait dana ganti rugi kegiatan pelebaran jalan tahun 2016, sebelumnya belum dianggarkan oleh Pemkab Tubaba karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Saat ini sudah kita ajukan anggarannya insaallah di perubahan ini segera kita realisasikan,” ucapnya.(S)