Home / DAERAH / Lampung Timur

Jumat, 20 Mei 2022 - 17:58 WIB

Terkait Pernyataan Kadis PUPR, DPD KAMPUD Lampung Timur Minta APH Periksa Dugaan KKN Tender Proyek 2021-2022

Jarilampung.com-Lampung Timur: Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi memberikan tanggapan terhadap pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang (PUPR) terkait proses tender/lelang proyek PUPR Lampung Timur yang mengatakan bahwa pelaksanaan lelang proyek sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada permain.

“Semua persyaratan telah ditentukan sebelum lelang dimulai dan berlaku untuk semua pihak, kata Subandi Bachri seperti dilansir dari Media Harian Pilar pada Kamis (19/5/2022).

Melalui keterangan persnya, Fitri Andi menyampaikan bahwa pihak yang seharusnya memberikan klarifikasi terhadap proses lelang/tender adalah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kelompok Kerja (Pokja) sesuai dengan kewenangan dan tanggungjawab proses yang dilakukan oleh Pokja selaku pantita lelang.

“Seharusnya yang memberikan klarifikasi kepada publik terhadap proses tender/lelang adalah kewenangan Pokja/UKPBJ setempat, karena mereka lah yang melaksanakan proses tender dari pendaftaran peserta tender sampai dengan penetapan pemenang dan penerbitan SPPBJ (surat penunjukan penyedia barang/jasa), sedangkan Dinas PUPR sebagai pihak yang berwenang dalam pelaksanaan teknis proyek-proyek tersebut”, ungkap Fitri Andi.

Baca Juga :  Duplik Provokatif Tergugat II Intervensi Berpotensi Memecah Belah Kerukunan 5 Keturunan Bandar Dewa

Sosok penggiat sosial yang dikenal vocal dan kritis ini, menaruh kecurigaan atas pernyataan dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur, Subandi Bachri.

“Justru dengan adanya pernyataan dari Pak Kadis PUPR Lamtim, yang menyatakan sepihak bahwa proses tender sudah sesuai aturan ini patut dipertanyakan dan dicurigai, ada apa? Sedangkan kompetensi proses tenderkan ada di wilayah kewenangan Panitia lelang bukan Kepala Dinas, ini sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, oleh karena itu, patut diduga sebelum proses tender digelar, disinyalir telah ada pengkondisian kepada salah satu perusahaan pemenang”, pungkas Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur.

Fitri Andi meminta pihak Aparat penegak hukum (APH) Kepolisian, Kejaksaan dan KPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan KKN proses tender dan bahkan pada pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi atas dugaan KKN terhadap sejumlah proyek-proyek di Dinas PUPR Lamtim, sejak dari perencanaan awal, proses tender dan pelaksanaan proyek tahun 2021, namun sampai saat ini pihak PUPR dan Pokja belum memberikan klarifikasi sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara, oleh karena itu, Kami akan melaporkan persoalan proyek-proyek di Dinas PUPR Lamtim Ke APH”, tegas Fitri Andi.

Baca Juga :  Nanang Ermanto: Hari Bela Negara Bukan Sekadar Event, Tapi Sejarah Perjuangan Bangsa

Selain itu, Fitri Andi juga mendesak kepada Pihak Dinas PUPR Lampung Timur untuk mempublikasikan perusahaan AMP (Asphalt Mixing Plant) Ke Publik, agar pihaknya dapat melakukan permintaan uji kelayakan dan uji mutu terhadap perusahaan AMP yang menyuplai para pemborong di Lampung Timur kepada pihak terkait.

“Kalau Pak Kadis menyatakan tidak ada pengkondisian pada salah satu AMP, maka sudah menjadi kewajiban Pihak Dinas PUPR merilis ke publik AMP mana saja yang menjadi subkon kepada perusahaan-perushaan pemenang tender proyek jalan di Lamtim”, tandas Dia.

Sebelumnya, Kadis PUPR menegaskan terkait AMP di Lampung Timur, tidak mungkin bisa diarahkan karena terdapat banyak AMP di wilayah tersebut.

“AMP di Lamtim ini banyak yang memenuhi syarat, jadi tidak mungkin kita membuat syarat hanya untuk AMP tertentu”, kata Kadis PUPR seperti dikutip dari media Harian Pilar. (*)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Satu Pleton Anggota Kodim 0728/Wonogiri Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2021 Polres Wonogiri

DAERAH

Babinsa Golo Dampingi 87 Warga Terima Vaksin Covid-19

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Gandeng Baznas Tubaba Berikan Santunan Anak Yatim

DAERAH

IWO Tubaba Kerjasama Dengan Dinkes Sukses Gelar Khitanan Massal

DAERAH

Kunker Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, S.H, S.Hum, LL.M,di Lampung Barat

DAERAH

Patroli Protkes Terus Digencarkan Oleh Babinsa Koramil 19/Purwantoro Bersama Bhabinkamtibmas

DAERAH

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran

DAERAH

Diduga Tidak Terima Kegiatan Rehab Sekolah Dipantau Awak Media, Kepala SDN 1 Sidomekar Menyebar Fitnah dan Ancam Wartawan