TUBABA

Polisi Ciduk Pemilik Sabu Saat Melintas di Jalan Raya Tiyuh Candra Mukti

DAERAH | Jumat, 8 Mar 2024 - 09:49 WIB

Jumat, 8 Mar 2024 - 09:49 WIB

Tubaba: jarilampung.com– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menciduk seorang tersangka…

Audiensi ketua perbakin Tulang Bawang Barat ke Polres Tulang Bawang Barat, ini Tujuannya ?

DAERAH | Kamis, 7 Mar 2024 - 18:50 WIB

Kamis, 7 Mar 2024 - 18:50 WIB

Tubaba: jarilampung.com– Bahas tentang Sinergi dan Kolaborasi dalam olahraga menembak di kabupaten Tulang Bawang Barat Ketua…

Cek kesehatan Personel, Polres Tulang Bawang Barat gelar Pemeriksaan kesehatan berkala

DAERAH | Rabu, 6 Mar 2024 - 18:26 WIB

Rabu, 6 Mar 2024 - 18:26 WIB

Tubaba: jatilampung.com– Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung dalam rangka menunjang kegiatan tugas sehari hari, Rabu…

Wujudkan Anggota Polri Disiplin, Bid Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin

DAERAH | Selasa, 5 Mar 2024 - 18:48 WIB

Selasa, 5 Mar 2024 - 18:48 WIB

Tubaba: jarilampung.com– Untuk menuju Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Personil Polri…

Kapolres Tubaba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024

DAERAH | Sabtu, 2 Mar 2024 - 18:25 WIB

Sabtu, 2 Mar 2024 - 18:25 WIB

Tubaba: jarilampung.com– Dalam rangka pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024, Kapolres Tulang…

Polres Tubaba Lakukan Pengecekan Bahan Pokok, Harga Beras di Tubaba Turun

DAERAH | Jumat, 1 Mar 2024 - 18:16 WIB

Jumat, 1 Mar 2024 - 18:16 WIB

Tubaba: jarilampung.com– Upaya memastikan ketersediaan bahan pokok, Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, melaksanakan kegiatan pengecekan…

Diduga Edarkan Sabu Seorang Pemuda Dibekuk Satresnarkoba Polres Tubaba

DAERAH | Jumat, 1 Mar 2024 - 18:10 WIB

Jumat, 1 Mar 2024 - 18:10 WIB

Tubaba: jarilampung.com– Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial…

*Tulang Bawang Barat*—-Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AGS (24) warga Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. AGS diamankan polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu . Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.S.IK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yopi Hariyadi, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Kamis , 29 Februari 2024.sekira Pukul 13.00 Wib. Pelaku ditangkap saat berada dikediamannya diKelurahan Mulya Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Mulya asri sering terjadi transaksi Jual beli narkoba jenis Sabu Menindak lanjuti informasi tersebut, personil Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang Pria berinisial AGS yang saat itu sudah di perhatikan petugas gerak geriknya, pungkas Kasat Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaiannya, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis Shabu dari genggaman tangan kiri AGS. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan didalam rumah AGS dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu diatas meja belajar yang terdapat didalam kamar AGS yang diakui merupakan hasil Betrix (menyisihkan sebagian) dari narkotika jenis Shabu yang dibeli dari temannya an.DR (DPO), Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas dari penangkapan itu antara lain : 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,18 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,17 Gram ,1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nopol, berikut kunci kontak, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil bekas pakai dan 1 (satu) unit HP android merk OPPO A16 warna biru yang terdapat skotlet warna hitam pada cassing bagian belakang dan satu perangkat alat shabu, Terang AKP Yopi. Saat di introgasi Tambah kasat tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DR yang sudah melarikan diri dan saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” Jelas Kasat Narkoba. AKP Yopi menegaskan, Polres Tulang Bawang Barat akan terus memburu para pelaku narkotika dan melancarkan operasi pemberantasan narkoba secara intensif. ‘’Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkotika di Kabupaten Tulang Bawang Barat benar-benar teratasi. Para pelaku narkoba harus tahu bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah kami,’’ tegasnya.*(humas_tubaba).*

DAERAH | Jumat, 1 Mar 2024 - 18:01 WIB

Jumat, 1 Mar 2024 - 18:01 WIB

Tubaba: jarilampung.com– Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial…

Kemendagri Nilai Capaian Kinerja Pj Bupati Tubaba Sangat Baik

DAERAH | Jumat, 1 Mar 2024 - 10:42 WIB

Jumat, 1 Mar 2024 - 10:42 WIB

Tubaba: jarilampung.com– Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menilai secara umum capaian kinerja…

Ratusan Personel Dikerahkan, Kapolres Tubaba Jamin Keamanan Rapat Pleno KPUD

DAERAH | Kamis, 29 Feb 2024 - 18:54 WIB

Kamis, 29 Feb 2024 - 18:54 WIB

Tubaba: jarilampung.com– Polres Tulang Bawang Barat jajaran Polda Lampung gelar pengamanan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan…