Home / Advetorial / DAERAH / TUBA

Senin, 22 Mei 2023 - 15:11 WIB

Tulang Bawang meraih opini WTP yang ke 9 dari BPK-RI

Tulang Bawang: jarilampung.com–
Pemkab Tulang Bawang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dari BPK-RI, pada hari Rabu, 17 Mei 2023 dan berbarengan dengan 6 pemerintah Daerah lainnya oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung di bandar lampung. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

BPK-RI telah memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Tulang Bawang yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.

Mengacu pada Penjelasan Pasal 16 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwa pencapaian opini WTP tidak terlepas dari terpenuhinya 4 (empat) kriteria penilaian, antara lain, kesesuaian Laporan Keuangan dengan SAP, kecukupan pengungkapan (adequeate discloser), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca Juga :  Tim Patroli Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid 19 Bandar Lampung Gelar Operasi Yustisi di Tempat Hiburan Malam

Hal ini sejalan dengan Pernyataan Standar Pemeriksaan (PSP) Nomor : 03.01 tanggal : 12 Nopember 2008 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan dimana Standar Pemeriksaan mengharuskan BPK RI merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan yang memadai tentang kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (i) kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, (ii) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), (iii) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan (iv) efektivitas sistem pengendalian intern. Suatu pemeriksaan laporan keuangan meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. BPK RI yakin bahwa pemeriksaan tersebut memberikan dasar yang memadai untuk menyatakan opini.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2021 di Menggala

Atas hal tersebut, Pemkab Tulang Bawang meraih opini WTP yang ke 9 dari BPK-RI sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2022 Nomor : 33.A/LHP/XVIII.BLP/05/2023 tanggal 16 Mei 2023 dimana Pemkab Tulang Bawang mampu menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan yang memenuhi 4 (kriteria) penilaian sebagaimana mengacu Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 dan PSAP 03.01 tersebut diatas.

Pemkab Tulang Bawang akan melaksanakan seluruh rekomendasi dari BPK-RI guna perbaikan kinerja keuangan dan aset daerah serta memperkuat komitmen seluruh stakeholder dalam melaksanakan tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan dan akuntabel dalam upaya pencapaian opini WTP ditahun-tahun selanjutnya. (ADV)

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bacagub Hanan Bersama Bacabup Ririn Silaturahmi Dengan Pengurus Partai Golkar 2 Kecamatan di Pringsewu

DAERAH

Diduga Kurangi Nilai Menu dan Tak Kantongi Izin Lingkungan, Dapur SPPG Karang Sari Jadi Sorotan

DAERAH

Diduga Tak Terima Dugaan Permainan Solar Subsidi Terungkap, Oknum Pengawas SPBU Sukamernah Ancam Bunuh Wartawan

DAERAH

Tim Supervisi Biro Rena Polda Lampung Kunjungi Polres Kab Tubaba

DAERAH

Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Gerakan Perlindungan Tenaga Rentan Serentak se-Sumut

DAERAH

Paskibraka dan Pramuka Lampung Barat Gandeng Bli Nyoman Perdalam Kekayaan Bali

Bandar Lampung

Dandim Faisol Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Serta Bagikan Bingkisan THR kepada Prajurit Dan PNS

DAERAH

Polsek Banjar Agung Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Pohon Jengkol