Home / DAERAH

Selasa, 9 November 2021 - 18:02 WIB

Tunjang PTM,Puan Minta Vaksinasi Anak Segera Diimplementasikan

  1. Jarilampung.com-Jakarta:

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengimplementasikan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Puan mendorong hal tersebut agar pembelajaran tatap muka (PTM) bisa lebih efektif.

“Kami berharap agar pelaksanaan vaksin bagi anak di bawah 12 tahun bisa segera dilaksanakan. Dengan vaksinasi, anak-anak bisa cepat kembali belajar di sekolah dengan aman,” kata Puan, Selasa (9/11/2021).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk pemberian vaksinasi bagi anak-anak 6-11 tahun. Meski izin penggunaan darurat vaksin Sinovac telah keluar, pemerintah manargetkan vaksinasi dilakukan pada awal tahun 2022.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pelaksanaan baru bisa dimulai tahun depan karena persoalan anggaran dan skema prioritas vaksinasi berdasarkan risiko Covid-19. Puan berharap target bisa lebih dipercepat.

Baca Juga :  Gowes Bareng Kapolres Tubaba Bersama Personelnya dan Masyarakat Kayuh 25 KM Sambut Hari Bhayangkara Ke 79

“Supaya PTM bisa lebih luas karena vaksinasi dapat melindungi anak-anak agar mencegah terjadinya cluster anak-anak positif Covid-19 saat PTM sudah mulai dilakukan,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“PTM ini perlu segera dilaksanakan untuk mencegah fatigue akibat anak-anak terlalu lama belajar di rumah,” sambung Puan.

Mantan Menko PMK tersebut berharap pelaksanaan PTM dapat merata bagi seluruh anak, dimulai dari daerah dengan level positif terendah (Level 1 atau Level 0) hingga ke level yang lebih tinggi sehingga vaksinasi bagi anak harus menjadi prioritas. Puan meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur, termasuk fasilitas kesehatan dan tenaga medis, yang disesuaikan dengan kebutuhan anak di bawah 12 tahun.

“Kami mendukung kerja sama Kemenkes dengan pihak sekolah dan Dinas Sosial dalam pelaksanaan vaksinasi anak. Hanya saja perlu diingat, anak-anak 6-11 tahun perlu treatment khusus sehingga pemerintah harus mempersiapkannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Parah Belum di Perbaiki

Nantinya, syarat wajib bagi anak yang akan divaksinasi Covid-19 harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Pemerintah akan meminta NIK sebagai pendataan vaksinasi anak.

“Orangtua perlu mempersiapkan NIK, dan bagi anak yang belum memilikinya, kami imbau orangtua segera mendatangi kelurahan atau kecamatan di tempat tinggal masing-masing untuk mengurusnya,” sebut Puan.

Cucu Proklamator Bung Karno ini juga meminta orangtua untuk tidak ragu membawa anaknya suntik vaksin Covid-19. Puan mengingatkan, manfaat vaksin sangat besar untuk keamanan anak-anak.

“Orangtua tidak perlu khawatir karena berdasarkan beberapa studi, efektivitas vaksin bagi anak-anak justru lebih tinggi dibandingkan untuk dewasa”.Tutupnya.(Red)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wakil Ketua Komisi XII DPR-RI Berikan Apresiasi Kepada Petugas Kebersihan di Lamsel

DAERAH

Ini Yang dilakukan Babinsa Koramil 14/Jatisrono Saat Malam Minggu

DAERAH

Tak Kendor, Babinsa Terus Aktif Berikan Himbauan Akan Pentingnya Kesehatan

DAERAH

Bupati Lambar Menghadiri Puncak HUT IBI ke 71

Bandar Lampung

LSM PEMATANK Pertanyakan Posisi Plh Kadis BMBK Provinsi Lampung

DAERAH

Polisi Tangkap Pria Pembawa Narkotika di Pasar Atas Menggala Kota

Advetorial

Wali Kota Bengkulu H.Helmi Hasan,SE.Dan Bupati Kab Tubaba Menandatangani MoU Kerjasama Antar Daerah

DAERAH

Mengenal Johan Yustiono, Content Creator Asal Cilacap