Home / DAERAH

Selasa, 9 November 2021 - 18:02 WIB

Tunjang PTM,Puan Minta Vaksinasi Anak Segera Diimplementasikan

  1. Jarilampung.com-Jakarta:

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengimplementasikan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Puan mendorong hal tersebut agar pembelajaran tatap muka (PTM) bisa lebih efektif.

“Kami berharap agar pelaksanaan vaksin bagi anak di bawah 12 tahun bisa segera dilaksanakan. Dengan vaksinasi, anak-anak bisa cepat kembali belajar di sekolah dengan aman,” kata Puan, Selasa (9/11/2021).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk pemberian vaksinasi bagi anak-anak 6-11 tahun. Meski izin penggunaan darurat vaksin Sinovac telah keluar, pemerintah manargetkan vaksinasi dilakukan pada awal tahun 2022.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pelaksanaan baru bisa dimulai tahun depan karena persoalan anggaran dan skema prioritas vaksinasi berdasarkan risiko Covid-19. Puan berharap target bisa lebih dipercepat.

Baca Juga :  DPD JPKP Kab Tubaba.Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Dinsos kepada Warga Kel Panaragan

“Supaya PTM bisa lebih luas karena vaksinasi dapat melindungi anak-anak agar mencegah terjadinya cluster anak-anak positif Covid-19 saat PTM sudah mulai dilakukan,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“PTM ini perlu segera dilaksanakan untuk mencegah fatigue akibat anak-anak terlalu lama belajar di rumah,” sambung Puan.

Mantan Menko PMK tersebut berharap pelaksanaan PTM dapat merata bagi seluruh anak, dimulai dari daerah dengan level positif terendah (Level 1 atau Level 0) hingga ke level yang lebih tinggi sehingga vaksinasi bagi anak harus menjadi prioritas. Puan meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur, termasuk fasilitas kesehatan dan tenaga medis, yang disesuaikan dengan kebutuhan anak di bawah 12 tahun.

“Kami mendukung kerja sama Kemenkes dengan pihak sekolah dan Dinas Sosial dalam pelaksanaan vaksinasi anak. Hanya saja perlu diingat, anak-anak 6-11 tahun perlu treatment khusus sehingga pemerintah harus mempersiapkannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ops lilin Krakatau 2025, Si Dokkes Polres Tubaba Gelar Patroli Kesehatan ke Pos Pengamanan

Nantinya, syarat wajib bagi anak yang akan divaksinasi Covid-19 harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Pemerintah akan meminta NIK sebagai pendataan vaksinasi anak.

“Orangtua perlu mempersiapkan NIK, dan bagi anak yang belum memilikinya, kami imbau orangtua segera mendatangi kelurahan atau kecamatan di tempat tinggal masing-masing untuk mengurusnya,” sebut Puan.

Cucu Proklamator Bung Karno ini juga meminta orangtua untuk tidak ragu membawa anaknya suntik vaksin Covid-19. Puan mengingatkan, manfaat vaksin sangat besar untuk keamanan anak-anak.

“Orangtua tidak perlu khawatir karena berdasarkan beberapa studi, efektivitas vaksin bagi anak-anak justru lebih tinggi dibandingkan untuk dewasa”.Tutupnya.(Red)

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Safari Ramadhan di Way Tenong, Parosil Mabsus Indahkan Usulan Masyarakat Perbaiki Jalan Putus

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Srikandi Polri Jadi Garda Terdepan Upacara

Advetorial

DPRD DUKUNG PENUH TERHADAP PROGRAM-PROGRAM YANG TELAH DILAKSANAKAN PEMDA KAUR

DAERAH

Pastikan Sesuai Prokes, Babinsa Nguneng Dampingi Penyaluran BLTDD

Bandar Lampung

Lembaga KAMPUD Dukung Kejari Lamsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Insentif Satpol-PP

DAERAH

SERA Institute Mengajak Semua Pihak Tetap Bersinergi Di Masa Pandemi

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Tinjau Gedung Promosi Sentra Industri Kecil

DAERAH

Pemkab Lambar Memperingati Hari Ibu ke 95 Tahun 2023