Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:41 WIB

Ungkap Dua Laporan Polisi Kasus Curas, Tekab 308 Polres Tubaba Amankan Satu Orang Pelaku

Tubaba: jarilampung.com–
Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang diatur dalam Pasal 365 KUHP, berdasarkan laporan korban pertama : Laporan Polisi nomor :Laporan Polisi Nomor : LP/B/195/IX/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG,Tgl 17-9-2024, Pelapor RDP (20) Warga Tiyuh Karta Kec.Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat, atas hilangnya satu Unit Sepeda motor merk Honda Type Deluxe warna Biru dan laporan korban kedua : Laporan Polisi Nomor : LP/B/236/XI/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, Tanggal 11-11- 2024,,Pelapor Ibu Korban inisial M (37) warga tiyuh Wonokerto Kec.Tuba Tengah Kab.Tuba Barat, atas hilangnya satu Unit sepeda Motor Merk Honda Type Beat warna Biru, Jumat ( 24/01/2025).

Peristiwa Lp pertama terjadi pada hari Pada hari Senin tanggal 16 September 16 September 2024 sekira pukul 11.30 Wib di Tiyuh Kagungan Ratu Kec. Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat dan LP kedua terjadi Pada hari Sabtu 09 November 2024 sekira pukul 10.15 WIB di Tiyuh Wonokerto, para pelaku memepet dan mengancam korban dengan senjata tajam sejenis jenis pisau untuk meminta Kendaraan milik korban, atas kejadian tersebut para pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Menghadiri Keberangkatan Jama'ah Calon Haji

Berdasarkan laporan tersebut, tim
Tekab 308 presisi polres tubaba
Langsung melakukan penyelidikan kasus dengan meminta keterangan korban dan saksi.

Setelah melakukan pengembangan, Pada hari Senin tanggal 21 Januari 2025 sekira Pukul 04.300 Wib, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di kediamannya di Kampung Gunung Batin baru Kec. Terusan Nunyai Kab.Lamteng dan berhasil meringkus pelaku inisial Y (37) Warga Gunung Batin baru Kec. Terusan Nunyai Kab.Lamteng, Pada saat diinterogasi Pelaku mengakui telah melakukan Tidak Pidana 365 sebanyak 2 kali, kemudian dibawa ke Polres Tubaba penydikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pj.Bupati Lambar Hadiri Musrenbang Kecamatan Pagar Dewa

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, S.H., M.H. menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, berikut barang bukti juga berhasil ditemukan dan diamankan.

“Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk selalu waspada dan berhati-hati bila berkendara Sepeda motor di tempat Jalan sepi dan Segera melaporkan bilamana ada kejadian kriminalitas Ke Polres Tulang Bawang Barat tegas” Iptu Tosira.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen serius Polres Tubaba dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan pribadi dan lingkungan sekitar.” Pungkasnya. *(A)

Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sambangi Pasar Joglo, Serda Mujono Sisipkan Pesan Prokes Kepada Penjual Dan Pengunjung Pasar

DAERAH

Tindaklanjuti Laporan, DPP KAMPUD Ganjar KEJARI Lampung Tengah Penghargaan Kinerja

DAERAH

Sandi Nayoan dan SMSI Diskusi Terkait Hukum dan Kebhinnekaan Dalam Dunia Media

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Belanja Honorarium Oleh BKPSDM Pringsewu Diadukan DPP KAMPUD Ke Kejati Lampung

DAERAH

Kejari Lampura Musnahkan BB 38 Perkara Periode Juni – September 2023

Bandar Lampung

Plh Pasi Intel Kodim 0410/KBL Hadiri pembukaan Rapat Koordinasi persiapan Pemilu & Pemilihan serentak tahun 2024

DAERAH

Berjalan Sukses, Pesta Rakyat Lampung Barat Ditutup Dengan Sangat Meriah

DAERAH

Hanan A Rozak Bersama Kementan Gelar Bimtek Bagi Petani di Tulang Bawang Barat