Home / DAERAH / TUBABA

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:46 WIB

Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tubaba Amankan Tiga Orang Pelaku

Tubaba: jarilampung.com–
Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, Kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima kepolisian nomor : Laporan Polisi nomor : LP/B/ 278/XII/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, Tanggal 27 Desember 2024, menyusul hilangnya 1 (satu) unit material battery lithium bank EX20A0003038 SITE ID 2293104 (Batrai Tower BTS XL AXIANTA) milik PT. HUAWEI TECH INVESTMENT di Tiyuh Tunas Asri Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

Peristiwa bermula pada hari Kamis Tanggal 26 Desember 2024 sekira Pukul 20.51 WIB diketahui oleh Pelapor bahwa di Jalan Makam Tiyuh Tunas Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, telah terjadi pencurian barang berupa 1 (satu) unit material battery lithium bank EX20A0003038 SITE ID 2293104, Kuasa Pemilik (atas nama PT XL AXIATA Tbk Nomor Kuasa NO.POA – HTI/0011/V/V-21 Ke PT. HUAWEI TECH INVESTMENT SURAT KUASA KHUSUS NO.825/EXT/LGL/CEBCAOD/2024).

Baca Juga :  Lembaga KAMPUD Dukung Kejari Lamsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Insentif Satpol-PP

Kemudian di duga Para Pelaku mengambil material battery lithium kemudian membawa barang tersebut tanpa sepengetahuan Pemilik (atas nama PT XL AXIATA Tbk Nomor Kuasa NO.POA HTI/0011/V/V-21 Ke PT. HUAWEI TECH INVESTMENT SURAT KUASA KHUSUS NO.825/EXT/LGL/CEBCAOD/2024), atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, Pada hari Kamis tanggal 26 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB anggota Tekab 308 presisi polres tubaba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi ke tiga pelaku hendak mengirimkan baterai tower melalui jasa pengiriman barang (INDAH KARGO) yang berada di Bandar Jaya Kab. Lampung Tengah, adapun ketiga Pelaku berinisial RP (30 ),Warga Tiyuh Murni Jaya Kec.Tumijajar Kab.Tubaba, SI (33), Warga Tiyuh Karta Kec.Tuba Udik Kab. Tubaba dan AS (35), Warga Tiyuh Karta Kec.Tuba Udik Kab.Tubaba, Berhasil diamankan dan di bawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Novriwan Jaya : "Saatnya Rapatkan Barisan Majukan Peternakan Tubaba"

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, S.H., M.H. menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, berikut barang bukti juga berhasil ditemukan dan diamankan.

“Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap keamanan lingkungan sekitar, dan Segera melaporkan bilamana ada kejadian kriminalitas Ke Polres Tulang Bawang Barat tegas”Iptu Hardanus Tosira.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen serius Polres Tubaba dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat dan tempat tempat usaha untuk lebih peduli terhadap keamanan pribadi dan lingkungan sekitar.” Pungkasnya. *(A)

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Andi Surya; Konflik Lahan Anak Tuha dan Rempang, Ironi Pertarungan Rakyat Versus Oligarki

DAERAH

Dengan Prokes Ketat, Kodim 0735/Surakarta Gelar Tes Garjas Periode II TA.2021

DAERAH

Pelaku Curas HP di Jalan Tiyuh Pagar Dewa Berhasil Ditangkap Polisi

DAERAH

Terapkan PPKM Level 2, Serda Agus Santoso Sambangi Pasar Sangkrah

DAERAH

Babinsa Nguneng Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Di Desa Binaan

Bandar Lampung

Pererat Silaturrahmi, Plh Danramil 410-05/TKP Komsos dengan Tokoh Masyarakat

DAERAH

Pelda Bambang : Sukseskan program Nasional Terapkan Prokes Walaupun Sudah Di Vaksin

DAERAH

Hari Libur, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Di Objek Wisata. Ini Hasilnya