Home / DAERAH / Wonogiri

Rabu, 1 Desember 2021 - 19:36 WIB

Wakili Danramil, Serma Suparmo Hadiri Penyerahan Sertipikat PTSL Oleh Wabup

Jarilampung.com-Wonogiri : Program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL)  yang digencarkan oleh  Presiden Joko Widodo dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mampu mendorong  pergerakan dan kemajuan ekonomi di masyarakat.

Di Kecamatan Bulukerto, anggota Koramil 21/Bukukerto Serma Suparno mewakili Danramil Kapten Arm Agus Setiyono menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Massal Hak Atas Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Wakil Bupati Wonogiri. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Conto, Rabu(1/12/2021).

Dalam sambutannya, Setyo Sukarno mengatakan Pemerintah hadir pada seluruh sendi kehidupan, untuk menjadikan masyarakat terpenuhi dan terlindungi hak-haknya sesuai hukum administratif yang berlaku. Dalam era pembangunan berbasis data saat ini, negara memiliki kepentingan untuk memastikan hak atas tanah, termasuk milik perorangan yang harus dilandasi dokumen hukum sesuai administrasi.
Setyo menambahkan, Target Wonogiri Lengkap, adalah target dimana seluruh bidang aset tanah di Kabupaten Wonogiri harus telah tercatat dan teridentifikasi pada tahun 2023. Dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut mendukung dan ikut berperan dalam kerja besar ini, sebagai bentuk dukungan terhadap program yang berlaku secara nasional.

Baca Juga :  Pipa Bocor, Mutu Proyek SPAM Tiyuh Tohou Rp.700 Juta Diragukan

Diakhir sambutannya, Wabup menjelaskan bahwa sebagaimana pada kesempatan ini telah selesai proses sertipikat tanah warga masyarakat di Kecamatan Bulukerto sebanyak 667 sertipikat, yang akan diterima oleh warga masyarakat Desa Conto secara simbolis sebanyak 200 sertipikat.

Baca Juga :  Dukung Tercapainya Herd Immunity, Babinsa Koramil 14/Jatisrono Terus Dampingi Vaksinasi Covid-19

Kepada para penerima sertipikat, saya ucapkan selamat atas terwujudnya aspek legalitas hukum atas aset tanah, selanjutnya agar surat hak milik yang memiliki kekuatan hukum tersebut, dirawat dan disimpan dengan baik, dan dapat dipergunakan secara bijaksana untuk menunjang produktifitas dalam keluarga.

Serma Suparmo kepada redaksi mengatakan, dengan Program PTSL yang dilaksanakan oleh Pemerintah, dengan tujuan agar Warga Masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah secara syah dengan cara yang mudah, semoga  bermanfaat untuk Warga.

Kegiatan tersebut dilanjutkan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Wakil Bupati kepada warga penerima sertifikat hak atas Tanah,

(Red)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 01/Laweyan Dampingi Petani Tanam Padi

DAERAH

Pastikan Kelancaran Arus Mudik yang Nyaman dan Lancar, Parosil Mabsus Tinjau Posko Lebaran Idul Fitri

DAERAH

Cegah Omicron, DPR Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Anggota

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/PJG Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan Melalui Anjang Sana di Kampung Ciakong

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Acara Anniversary HUT ke-15 SKH Kupas Tuntas

DAERAH

Babinsa Koramil 22/Slogohimo Dampingi Pelaksanaan Vaksin Covid-19

DAERAH

Rumah Warga di Menggala Selatan Diduga Markas Narkotika: 3 Pria Diamankan, Polisi

DAERAH

Polisi Bersama Warga Menangkap Tangan Pelaku Curat di Rawa Jitu Selatan