Home / DAERAH / Wonogiri

Rabu, 1 Desember 2021 - 19:36 WIB

Wakili Danramil, Serma Suparmo Hadiri Penyerahan Sertipikat PTSL Oleh Wabup

Jarilampung.com-Wonogiri : Program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL)  yang digencarkan oleh  Presiden Joko Widodo dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mampu mendorong  pergerakan dan kemajuan ekonomi di masyarakat.

Di Kecamatan Bulukerto, anggota Koramil 21/Bukukerto Serma Suparno mewakili Danramil Kapten Arm Agus Setiyono menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Massal Hak Atas Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Wakil Bupati Wonogiri. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Conto, Rabu(1/12/2021).

Dalam sambutannya, Setyo Sukarno mengatakan Pemerintah hadir pada seluruh sendi kehidupan, untuk menjadikan masyarakat terpenuhi dan terlindungi hak-haknya sesuai hukum administratif yang berlaku. Dalam era pembangunan berbasis data saat ini, negara memiliki kepentingan untuk memastikan hak atas tanah, termasuk milik perorangan yang harus dilandasi dokumen hukum sesuai administrasi.
Setyo menambahkan, Target Wonogiri Lengkap, adalah target dimana seluruh bidang aset tanah di Kabupaten Wonogiri harus telah tercatat dan teridentifikasi pada tahun 2023. Dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut mendukung dan ikut berperan dalam kerja besar ini, sebagai bentuk dukungan terhadap program yang berlaku secara nasional.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Perdana Kolonel Inf Achiruddin Ke Kodim 0728/Wonogiri

Diakhir sambutannya, Wabup menjelaskan bahwa sebagaimana pada kesempatan ini telah selesai proses sertipikat tanah warga masyarakat di Kecamatan Bulukerto sebanyak 667 sertipikat, yang akan diterima oleh warga masyarakat Desa Conto secara simbolis sebanyak 200 sertipikat.

Baca Juga :  Tinjau Pelayanan Disdukcapil, Pj Bupati Turut Melayani Serahkan KK Kepada Warga

Kepada para penerima sertipikat, saya ucapkan selamat atas terwujudnya aspek legalitas hukum atas aset tanah, selanjutnya agar surat hak milik yang memiliki kekuatan hukum tersebut, dirawat dan disimpan dengan baik, dan dapat dipergunakan secara bijaksana untuk menunjang produktifitas dalam keluarga.

Serma Suparmo kepada redaksi mengatakan, dengan Program PTSL yang dilaksanakan oleh Pemerintah, dengan tujuan agar Warga Masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah secara syah dengan cara yang mudah, semoga  bermanfaat untuk Warga.

Kegiatan tersebut dilanjutkan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Wakil Bupati kepada warga penerima sertifikat hak atas Tanah,

(Red)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Sudiroprajan Intensifkan Komsos Dengan Para Pedagang Dan Pengunjung Pasar Gede

DAERAH

Cegah penyebaran Demam Berdarah Polres Tubaba Lakukan Fogging di Rumah Dinas

DAERAH

Kurangi Dampak Pemanasan Global, Koramil 02/Banjarsari Tanam Pohon Buah di Wilayah Binaan

DAERAH

Danramil Beserta Jajaran Forkopincam Manyaran, Hadiri Pengajian Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1444 H Dan HUT RI Ke-77

DAERAH

Sekdakab Tubaba Adakan Rapat Pembahasan Draft Keputusan Bupati

DAERAH

Bantu Kebutuhan Masyarakat Jelang Lebaran, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Bazar Pasar Murah

DAERAH

Bupati Lampung Utara Menghadiri Rakornas Pengawasan Intern bersama BPKP Tahun 2023

Bandar Lampung

Resmikan Penggunaan Air Bersih di Way Gubak, Dandim 0410/KBL dan Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Kasad