Home / DAERAH / Lampung Barat

Jumat, 10 April 2026 - 19:23 WIB

11 Bulan Tak Digajih, Buruh PT. San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

LAMSEL: jarilampung.com– – Harapan baru muncul bagi ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang selama 11 bulan tidak menerima gaji. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengambil langkah konkret dengan memimpin langsung mediasi dan menghadirkan solusi bagi pemenuhan hak-hak pekerja.

Pertemuan antara buruh dan pemerintah daerah digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/4/2026), setelah sebelumnya ratusan pekerja menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran gaji, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dipenuhi perusahaan.

Dalam forum tersebut, Bupati Egi mempertemukan seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan karyawan, manajemen perusahaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga instansi teknis, sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian masalah.

Perwakilan buruh PT San Xiong Steel Indonesia, Iwan Tulus, mengungkapkan kondisi berat yang dialami para pekerja. Selama hampir satu tahun, mereka tidak menerima penghasilan, termasuk THR saat Lebaran.

“Yang utama bagi kami adalah BPJS dan THR, pak. Hidup kami terus berjalan, kami butuh kejelasan agar bisa bekerja lagi dan mendapatkan hak kami,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Satuan Reskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Selain persoalan upah, kendala lain yang dihadapi pekerja adalah layanan BPJS Kesehatan yang tidak dapat digunakan, terutama saat rujukan ke luar daerah. Status kepesertaan yang masih terikat dengan perusahaan juga menyulitkan mereka untuk mencari pekerjaan baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menyampaikan solusi konkret terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurutnya, pekerja tetap dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen pendukung seperti slip gaji atau surat pernyataan.

“Solusinya bisa menggunakan slip gaji untuk proses pencairan. Kami siap membantu dan menjembatani agar hak pekerja tetap bisa terpenuhi,” jelas Rully.

Bupati Egi pun langsung menginstruksikan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja untuk aktif mendampingi proses administrasi para buruh.

“Nanti dibantu BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker. Data-data yang diperlukan segera dikomunikasikan. Alhamdulillah hari ini sudah ada solusi,” ujar Egi.

Kepastian pencairan JHT ini menjadi titik terang bagi para pekerja untuk melanjutkan kehidupan sekaligus membuka peluang kembali bekerja di tempat lain.

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturahmi, Danramil Dan Babinsa Jalin Komunikasi Sosial

Selain solusi jangka pendek, Bupati Egi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak normatif pekerja.

Pemkab Lampung Selatan, kata Egi, akan segera melayangkan surat teguran kepada PT San Xiong Steel Indonesia agar memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan THR yang tertunggak.

“Kami hadirkan semua pihak hari ini untuk memberikan solusi. Pemerintah daerah juga akan memberikan teguran kepada perusahaan agar segera menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya.

Untuk persoalan BPJS Kesehatan, Egi menjelaskan bahwa kepesertaan dapat dialihkan, dengan syarat status hubungan kerja karyawan telah dinyatakan jelas.

Dalam langkah cepat lainnya, Egi juga melakukan koordinasi lintas daerah dengan melakukan video call bersama Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, guna membantu akses layanan BPJS Kesehatan bagi pekerja yang berdomisili di Bandar Lampung.

Langkah ini menegaskan pendekatan kolaboratif yang diambil pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi para buruh tetap berjalan. ( * )

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Suatu Kebanggan Bupati Lamsel Terima Penghargaan Nasional Lewat Inovasi Wisata dan Pangan Berkelanjutan

DAERAH

Bupati Lampung Barat Luncurkan Bantuan Pangan untuk 575 Warga

DAERAH

Buka Puasa Sekaligus Santunan Anak Yatim PP. Tubaba Darussalamah Tetap Istiqomah

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Ngupi Mingguan Bebakhong

Bandar Lampung

Resmikan Sumur Bor, Dandim 0410/KBL : Kita Harus Bisa Menjadi Problem Solver Ditengah Kesulitan Masyarakat

DAERAH

M. Andriawan Resmi Jabat Ketua Perbakin Lamsel: Wabup Syaiful Ciptakan Agen Perubahan Dari Medan Tembak

DAERAH

Parosil: ASN Harus Jadi Pilar Pencapaian Asta Cita

DAERAH

Pembangunan Drainase dan Jalan Lapen TA 2023Tidak Dilaksanakan Mantan Kades Negeri Galih Rejo