Home / DAERAH / Lampung Barat

Jumat, 10 April 2026 - 19:23 WIB

11 Bulan Tak Digajih, Buruh PT. San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

LAMSEL: jarilampung.com– – Harapan baru muncul bagi ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang selama 11 bulan tidak menerima gaji. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengambil langkah konkret dengan memimpin langsung mediasi dan menghadirkan solusi bagi pemenuhan hak-hak pekerja.

Pertemuan antara buruh dan pemerintah daerah digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/4/2026), setelah sebelumnya ratusan pekerja menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran gaji, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dipenuhi perusahaan.

Dalam forum tersebut, Bupati Egi mempertemukan seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan karyawan, manajemen perusahaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga instansi teknis, sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian masalah.

Perwakilan buruh PT San Xiong Steel Indonesia, Iwan Tulus, mengungkapkan kondisi berat yang dialami para pekerja. Selama hampir satu tahun, mereka tidak menerima penghasilan, termasuk THR saat Lebaran.

“Yang utama bagi kami adalah BPJS dan THR, pak. Hidup kami terus berjalan, kami butuh kejelasan agar bisa bekerja lagi dan mendapatkan hak kami,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Genap Satu Tahun, DPD JWI TUBABA Teguhkan Komitmen dan Profesionalitas Pers

Selain persoalan upah, kendala lain yang dihadapi pekerja adalah layanan BPJS Kesehatan yang tidak dapat digunakan, terutama saat rujukan ke luar daerah. Status kepesertaan yang masih terikat dengan perusahaan juga menyulitkan mereka untuk mencari pekerjaan baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menyampaikan solusi konkret terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurutnya, pekerja tetap dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen pendukung seperti slip gaji atau surat pernyataan.

“Solusinya bisa menggunakan slip gaji untuk proses pencairan. Kami siap membantu dan menjembatani agar hak pekerja tetap bisa terpenuhi,” jelas Rully.

Bupati Egi pun langsung menginstruksikan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja untuk aktif mendampingi proses administrasi para buruh.

“Nanti dibantu BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker. Data-data yang diperlukan segera dikomunikasikan. Alhamdulillah hari ini sudah ada solusi,” ujar Egi.

Kepastian pencairan JHT ini menjadi titik terang bagi para pekerja untuk melanjutkan kehidupan sekaligus membuka peluang kembali bekerja di tempat lain.

Baca Juga :  Dandim 0728/Wonogiri Hadiri Peresmian Keran Air Bersih Oleh Ketua DPR RI

Selain solusi jangka pendek, Bupati Egi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak normatif pekerja.

Pemkab Lampung Selatan, kata Egi, akan segera melayangkan surat teguran kepada PT San Xiong Steel Indonesia agar memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan THR yang tertunggak.

“Kami hadirkan semua pihak hari ini untuk memberikan solusi. Pemerintah daerah juga akan memberikan teguran kepada perusahaan agar segera menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya.

Untuk persoalan BPJS Kesehatan, Egi menjelaskan bahwa kepesertaan dapat dialihkan, dengan syarat status hubungan kerja karyawan telah dinyatakan jelas.

Dalam langkah cepat lainnya, Egi juga melakukan koordinasi lintas daerah dengan melakukan video call bersama Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, guna membantu akses layanan BPJS Kesehatan bagi pekerja yang berdomisili di Bandar Lampung.

Langkah ini menegaskan pendekatan kolaboratif yang diambil pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi para buruh tetap berjalan. ( * )

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pelantikan Aparatur Tiyuh Penumangan Baru

DAERAH

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Tubaba Terima Audiensi Kajari di Ruang Kerja Koridor

DAERAH

Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Tiyuh Tirta Makmur

DAERAH

Kemenag Tubaba: Tidak Dibenarkan Jika Pihak Sekolah Tahan Ijazah

DAERAH

Lampung Selatan Raih Apresiasi Gubernur atas Penyelesaian 100 Persen Tindak Lanjut Pengawasan

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung PSHT Tiyuh Candra Mukti

Bandar Lampung

Saksi: Terdapat Pengubahan Luas Lahan di Areal HGU Sertifikat No 16 Setelah di PTUN-kan

DAERAH

Polisi dan Damkar Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Tiyuh Candra Mukti