Home / DAERAH / Lampung Selatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:01 WIB

13 Tahun Menunggu Akhirnya Jalan Penengahan Mulus di Kepemimpinan Egi – Syaiful

LAMSEL: jarilampung.com– – Harapan panjang warga Kecamatan Penengahan akhirnya terjawab. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meresmikan dua ruas jalan strategis, yakni ruas Kuripan-Klaten sepanjang 820 meter dan ruas Pasuruan-Gandri sepanjang kurang lebih 1,28 kilometer, yang selama ini dinantikan masyarakat karena kondisinya rusak.

Peresmian tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Bagi warga, perbaikan infrastruktur ini membuka kembali akses vital yang menunjang aktivitas ekonomi, sosial, hingga pendidikan sehari-hari.

Salah satu warga Dusun Sidodadi, Desa Klaten, Darmadi, mengaku bersyukur atas terealisasinya perbaikan ruas Kuripan-Klaten yang menurutnya telah lama terbengkalai.

“Alhamdulillah, sekarang jalannya sudah diperbaiki. Selama kurang lebih 13 tahun, jalan Kuripan-Klaten belum mendapatkan perhatian. Kami masyarakat Dusun Sidodadi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Egi,” ujar Darmadi.

Ia menilai, kondisi jalan yang lebih baik akan mempermudah distribusi hasil pertanian warga. Selama ini, kerusakan jalan kerap menghambat mobilitas, terutama saat musim hujan yang membuat permukaan jalan semakin sulit dilalui.

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Tekankan Penguatan Ideologi Bangsa

Menurut Darmadi, dampak ekonomi dari perbaikan infrastruktur tersebut akan sangat terasa. Biaya angkut hasil panen berpotensi lebih efisien dan waktu tempuh menjadi lebih singkat, sehingga mendukung peningkatan pendapatan masyarakat.

“Kami berharap perbaikan dapat berlanjut karena masih terdapat beberapa ruas jalan yang berlubang. Semoga pembangunan ini terus berkesinambungan,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan bukan semata proyek fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan jalan ini membawa kebermanfaatan yang lebih besar bagi masyarakat sekitar, meningkatkan kesejahteraan, mendukung kegiatan sosial dan ekonomi, serta memperlancar akses pendidikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Menurutnya, keberlanjutan manfaat jalan sangat bergantung pada kesadaran kolektif untuk merawat dan menggunakannya sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pemerintahan Kab Lambar Salurkan Bantuan Beras Kepada 164 KK Terdampak PPKM Darurat

“Saya titip kepada masyarakat untuk menjaga dan merawat jalan ini. Pastikan kendaraan yang melintas sesuai dengan batas muatan yang telah ditentukan agar jalan tetap awet dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Pemkab Lampung Selatan, lanjutnya, berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur secara bertahap dan merata. Upaya tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.

Dengan diresmikannya dua ruas jalan tersebut, warga Penengahan kini menatap aktivitas harian dengan optimisme baru, jalan yang lebih layak diharapkan menjadi penghubung bukan hanya antarwilayah, tetapi juga antara harapan dan kesejahteraan.

( * )

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ketua Koorcab Rem 074/Warastratama Berikan Wejangan Kepada Persit Kodim 0728/Wonogiri

DAERAH

Gerakan Pangan Murah Serentak Digelar di Taman Kota Liwa, Bantu Masyarakat Dapatkan Bapokting Lebih Terjangkau

DAERAH

DPRD Tubaba Rapat Agenda Pembahasan Tingkat II Persetujuan Ranperda RPJMD 2025-2029

DAERAH

Klarifikasi Insiden Dugaan Penganiayaan Tempat Karaoke New Alaska Dwi Putra

Bandar Lampung

Tingkatkan Kekompakan Bersama Warga Binaan, Serda Andreswan Lakukan Komsos di Wilayah

DAERAH

Peringatan Hakordia Tahun 2024, M. Firsada : Korupsi Merusak Sendi kehidupan

DAERAH

Berikut Pesan Kapolres Tulang Bawang Untuk Personelnya Yang Naik Pangkat

DAERAH

Diduga Oknum Kades Korupsi 1,3 Miliar, Masyrakat Purba Sakti Laporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara