Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 29 Mei 2023 - 12:37 WIB

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap

Tubaba: jarilampung.com–
Pelaku pembobol Konter Handphone (HP) di kecamatan Lambu Kibang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung. Senin 29/05/2023 dini hari.

Pelaku FS (18) dan SB (20) nekat melakukan aksinya dengan cara membobol Plafon milik Korban Joko Irawan, tepatnya di Konter Handphone Wawan Cell terletak di Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Korban baru menyadari toko miliknya dibobol keesokan harinya dan terkejut saat melihat salah satu bagian atap dari counternya dalam keadaan jebol dan terbuka ,terlihat cahaya matahari yang masuk melalui atap yang jebol tersebut.

Kemudian korban melihat handphone yang berada di etalase counter yang berjumlah 9 (sembilan) unit dan juga voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar ,sudah tidak ada di tempatnya, Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu kibang.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Penerimaan dan Pengenalan Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Nawasena Wawai

Dijelaskan Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curat itu berawal dari laporan korban, Joko Irawan, warga tiyuh kibang Budi jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Dalam laporan menerangkan bahwa pada Jumat tanggal 14 april 2023 sekira pkul 01.00 wib di counter wawan cell tiyuh kibang budi jaya kec. Lambu kibang Kab. Tulang Bawang Barat, dibobol pencuri,” Jelas Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.

Baca Juga :  Gelar Operasi Patuh Krakatau 2021 Satlantas Polres Kab Tuba Bagikan Masker Gratis

“Atap di dalam konter berlubang, pelaku berhasil mencuri 9 Unit Handphone dengan berbagai Merk, voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar dengan total kerugian mencapai 10 Juta rupiah,” imbuh Amaluddin..

Dari hasil penyeledikan Polsek Lambu Kibang bersama dengan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan pelaku FS (18) dan SB (20) warga tiyuh kibang tri jaya, saat ini pelaku diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk dilakukan penyidikan.

Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.*(humas_tubaba)

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bersama Tuhan Menyerbu Dari Langit: Ratusan Prajurit TNI Terjun di Morowali

DAERAH

Kadis PMD Lamsel : Dana Desa Tahun 2024 Meningkat 3 Miliyar

Bandar Lampung

Si Jago Merah Melalap Permukiman Padat, Babinsa Serda Yana Jadi Ujung Tombak Respons Cepat di Lokasi Kebakaran

DAERAH

Rapat Paripurna DPRD, Firsada Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tubaba TA 2023

DAERAH

Koramil Dan Polsek Ngadirojo Terus Bersinergi Dampingi Vaksinasi

DAERAH

Dengan Bersinergi, Koramil dan Polsel Manyaran Laksanakan Patroli Protekes

Banyuwangi

Pasi Ops Kodim 0410/KBL Ikuti Vicon Dalam Rangka Pengamanan Nataru 2022

Bandar Lampung

Pemprov Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual