Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 29 Mei 2023 - 12:37 WIB

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap

Tubaba: jarilampung.com–
Pelaku pembobol Konter Handphone (HP) di kecamatan Lambu Kibang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung. Senin 29/05/2023 dini hari.

Pelaku FS (18) dan SB (20) nekat melakukan aksinya dengan cara membobol Plafon milik Korban Joko Irawan, tepatnya di Konter Handphone Wawan Cell terletak di Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Korban baru menyadari toko miliknya dibobol keesokan harinya dan terkejut saat melihat salah satu bagian atap dari counternya dalam keadaan jebol dan terbuka ,terlihat cahaya matahari yang masuk melalui atap yang jebol tersebut.

Kemudian korban melihat handphone yang berada di etalase counter yang berjumlah 9 (sembilan) unit dan juga voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar ,sudah tidak ada di tempatnya, Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu kibang.

Baca Juga :  Satu Pleton Anggota Kodim 0728/Wonogiri Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2021 Polres Wonogiri

Dijelaskan Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curat itu berawal dari laporan korban, Joko Irawan, warga tiyuh kibang Budi jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Dalam laporan menerangkan bahwa pada Jumat tanggal 14 april 2023 sekira pkul 01.00 wib di counter wawan cell tiyuh kibang budi jaya kec. Lambu kibang Kab. Tulang Bawang Barat, dibobol pencuri,” Jelas Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.

Baca Juga :  Bupati Lambar Bersama Ketua DPRD Meresmikan Balai Rakyat di Pekon Simpangsari

“Atap di dalam konter berlubang, pelaku berhasil mencuri 9 Unit Handphone dengan berbagai Merk, voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar dengan total kerugian mencapai 10 Juta rupiah,” imbuh Amaluddin..

Dari hasil penyeledikan Polsek Lambu Kibang bersama dengan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan pelaku FS (18) dan SB (20) warga tiyuh kibang tri jaya, saat ini pelaku diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk dilakukan penyidikan.

Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.*(humas_tubaba)

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Anggota Koramil 19/Purwantoro Bersama Polsek Terus Berikan Pendampingan Vaksinasi Anak SD

DAERAH

Disinyalir kepala SPPI Sendang Jati pekon Tugupapak Bermain Anggaran dan Pengadaan Buah

DAERAH

Bupati Parosil Mabsus Tegaskan Harapan dan Tujuan dalam Penguatan Pemberantasan Korupsi

DAERAH

Sinergi Pajak Diperkuat, Bupati Lampung Barat Paparkan Kendala Balik Nama Kendaraan

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Hadiri Pernyataan Ikrar Setia Kepada NKRI

DAERAH

Polres Tubaba Terima Kunjungan Tim Supervisi Bidkeu Polda Lampung

DAERAH

Gapoktan Sumber Rejeki Kecamatan Abung Selatan Sukses Panen Bawang Merah

DAERAH

Pisah Sambut Kapolres Kab Tubaba Penuh Rasa Haru