Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 29 Mei 2023 - 12:37 WIB

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap

Tubaba: jarilampung.com–
Pelaku pembobol Konter Handphone (HP) di kecamatan Lambu Kibang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung. Senin 29/05/2023 dini hari.

Pelaku FS (18) dan SB (20) nekat melakukan aksinya dengan cara membobol Plafon milik Korban Joko Irawan, tepatnya di Konter Handphone Wawan Cell terletak di Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Korban baru menyadari toko miliknya dibobol keesokan harinya dan terkejut saat melihat salah satu bagian atap dari counternya dalam keadaan jebol dan terbuka ,terlihat cahaya matahari yang masuk melalui atap yang jebol tersebut.

Kemudian korban melihat handphone yang berada di etalase counter yang berjumlah 9 (sembilan) unit dan juga voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar ,sudah tidak ada di tempatnya, Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu kibang.

Baca Juga :  Bupati Lampung Utara Lepas Kafilah Mengikuti Perlombaan MTQ ke- 49

Dijelaskan Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curat itu berawal dari laporan korban, Joko Irawan, warga tiyuh kibang Budi jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Dalam laporan menerangkan bahwa pada Jumat tanggal 14 april 2023 sekira pkul 01.00 wib di counter wawan cell tiyuh kibang budi jaya kec. Lambu kibang Kab. Tulang Bawang Barat, dibobol pencuri,” Jelas Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Bersama Cybers Akademi dan SPRI Gelar Pelatihan Jurnalistik

“Atap di dalam konter berlubang, pelaku berhasil mencuri 9 Unit Handphone dengan berbagai Merk, voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar dengan total kerugian mencapai 10 Juta rupiah,” imbuh Amaluddin..

Dari hasil penyeledikan Polsek Lambu Kibang bersama dengan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan pelaku FS (18) dan SB (20) warga tiyuh kibang tri jaya, saat ini pelaku diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk dilakukan penyidikan.

Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.*(humas_tubaba)

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Jaga Kebersihan Dan Keindahan Pantai, Kodim 0410/KBL Gandeng Komponen Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Desak KPK dan Inspektorat Kemendikbudristek Garap Dosen ASN FH Unila Jadi Advokat

DAERAH

Partinia Imbau ASN Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Kondusifitas Lampung Barat

Agama

Pelaksanaan STQ Ke ll Kab Tubaba Tahun 2021 Sebanyak 8 Cabang

DAERAH

PWRI Rayakan HUT ke-63, Teguhkan Persatuan Demi Kesejahteraan Lansia Menuju Indonesia Emas 2045

Bandar Lampung

Kasi Datun Kejari Bandar Lampung Bambang Irawan Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025 Kategori Jaksa Inovatif

DAERAH

AKBP Hujra: Dua Hari Digelar, 14.529 Warga Berhasil Divaksinasi

DAERAH

PJ Bupati Tubaba Lakukan Peletakan Batu Pertama Kantor BPN Tubaba