Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 29 Mei 2023 - 12:37 WIB

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap

Tubaba: jarilampung.com–
Pelaku pembobol Konter Handphone (HP) di kecamatan Lambu Kibang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung. Senin 29/05/2023 dini hari.

Pelaku FS (18) dan SB (20) nekat melakukan aksinya dengan cara membobol Plafon milik Korban Joko Irawan, tepatnya di Konter Handphone Wawan Cell terletak di Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Korban baru menyadari toko miliknya dibobol keesokan harinya dan terkejut saat melihat salah satu bagian atap dari counternya dalam keadaan jebol dan terbuka ,terlihat cahaya matahari yang masuk melalui atap yang jebol tersebut.

Kemudian korban melihat handphone yang berada di etalase counter yang berjumlah 9 (sembilan) unit dan juga voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar ,sudah tidak ada di tempatnya, Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu kibang.

Baca Juga :  Parosil Mabsus Panjatkan Doa Bersama Dengan Masyarakat Talang Kuningan Untuk Kedamaian Lampung Barat

Dijelaskan Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curat itu berawal dari laporan korban, Joko Irawan, warga tiyuh kibang Budi jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Dalam laporan menerangkan bahwa pada Jumat tanggal 14 april 2023 sekira pkul 01.00 wib di counter wawan cell tiyuh kibang budi jaya kec. Lambu kibang Kab. Tulang Bawang Barat, dibobol pencuri,” Jelas Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78

“Atap di dalam konter berlubang, pelaku berhasil mencuri 9 Unit Handphone dengan berbagai Merk, voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar dengan total kerugian mencapai 10 Juta rupiah,” imbuh Amaluddin..

Dari hasil penyeledikan Polsek Lambu Kibang bersama dengan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan pelaku FS (18) dan SB (20) warga tiyuh kibang tri jaya, saat ini pelaku diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk dilakukan penyidikan.

Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.*(humas_tubaba)

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tubaba Tindak 1.025 Pelanggar Lalu Lintas Selama Sembilan Hari Ops Patuh Krakatau 2025

DAERAH

Dr Reda Manthovani SH,LLM Ajak SMSI Sosialisasikan Undang-Undang ITE

DAERAH

Kapolres Tubaba Segera Tindaklanjuti Laporan Warga Tiyuh Penumangan

DAERAH

Dukung Percepatan Vaksinasi, Babinsa Sendangsari Dampingi Warga Terima Vaksin

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Terima Penghargaan Dari Gubernur Lampung Sebagai PPD Terbaik Tahun 2023

DAERAH

Wabup Lampura Menyapa Masyarakat di Seputar Kelurahan Sribasuki

DAERAH

Calistung Satgas Mandala III Kopassus Di Kabupaten Asmat Papua

DAERAH

M. Firsada : “Tanamkan Rasa Nasionalisme Melalui Momen HUT RI”