Home / DAERAH / Surakarta

Selasa, 31 Mei 2022 - 09:26 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0735/Surakarta

Jarilampung.com-Surakarta :
Untuk meningkatkan kedisiplinan dan taat kepada hukum, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dimana dapat merugikan pribadi maupun satuan, anggota Kodim 0735/Surakarta beserta PNS dan Persit Kartika Candra Kirana Cabang L, serta Anggota Kanminvetcad IV?Ska menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan Selasa pagi (31/05/2022) di Aula Dharmawangsa Komplek Kodim 0735/Surakarta Jln.A Yani No.349 Kelurahan Kerten Kecamatan Laweyan tersebut mengususng tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit, guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI-AD “ dengan Penyuluh Kapten CHK Yudi S.H dari Kumdam IV/Diponegoro.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Yang Dicintai Masyarakat Kian Merakyat

Dalam Sambutannya Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono S.E, M.Si yang dibacakan Kasdim Mayor Muayat menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program dari komando atas untuk memberikan pembekalan hukum kepada prajurit PNS dan Persit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran, serta meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.

“Perlu kita ketahui bersama tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan gambaran sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu prajurit maupun PNS serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.”tegas Dandim.

Baca Juga :  Pemerintahan Kab Lambar Menggelar Bimtek teknis Statistik Sektoral

Lebih lanjut orang nomor satu di Kodim Surakarta tersebut menambahkan, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, anggota maupun PNS dan Persit dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan.

“Saya berharap melalui penyuluhan hukum ini seluruh prajurit PNS maupun anggota Persit mengikuti dan menyimak dengan baik sehingga dalam pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan mentaati hukum yang telah ditentukan.”pungkas Dandim.

(Arda 72)

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Waka Polres Tubaba Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

DAERAH

Satnarkoba Polres TubabaTangkap Pemuda Bandar Narkotika

DAERAH

Saat liputan Terkait Polemik Heller Duduk Dan Heller Keliling, Wartawan Alami Tindak Kekerasan Dan Persekusi

DAERAH

Debt Colector Batavia Finance Berembel PERS Tarik Paksa Kendaraan

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Dukung KEJATI Usut Dugaan Korupsi Proyek Sapi TA 2023 Dinas Peternakan Lampung Timur

DAERAH

Program PTSL Desa Pemanggilan Diduga Bahan Bancakan Kades, BPD, Kadus dan RT

DAERAH

Saikuddin Terharu Atas Kemenangannya Menjadi Kepala Tiyuh Terpilih

DAERAH

Mad Hasnurin Minta Pegawai yang Dilantik Harus Jawab Tantangan dan Harapan Publik