Home / DAERAH / Lampung Barat

Rabu, 22 Juni 2022 - 19:17 WIB

Bupati Lambar Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Jarilampung.com-Lambar:
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Dengan Acara Menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2021,di raung sidang maghgsana DPRD Lampung Barat.(22/6/2022)

Kegiatan tersebut selain di hadiri Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus
Turut hadir juga Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat Edi Novial beserta Anggota.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama Asisten
Staf Ahli Bupati
Kepala Perangkat Daerah .

Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menjelaskan target Pekon teralir listrik tahun 2021 pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017–2022 dengan target sebesar 97,06 % dan sampai saat ini telah tercapai sebesar 98,53 %, sehingga dapat dikatakan bahwa rasio elektrifikasi yang dulu dicapai Lampung Barat telah melampaui target.

“Sampai dengan saat ini hanya dua pekon yaitu Roworejo dan Sidorejo di Kecamatan Suoh yang belum teraliri listrik”,

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik khususnya di pekon Roworejo dan Sidorejo pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah berkoordinasi dengan Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-02/TBS Masuk Dapur Warga, Mbah Pajri: Terimakasih Pak Babinsa

“Mengingat pekon Roworejo dan Sidorejo berada di kawasan hutan lindung sehingga pembangunannya memerlukan izin dari Kementerian terkait, Saat ini secara prinsip Kementerian LHK telah mengizinkan pembangunan jaringan listrik sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dari itu pihak yang akan membangun PLN harus menyusun Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL),”

PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero telah mengajukan surat permohonan kebijakan pengecualian persetujuan lingkungan kepada Kementerian LHK yang dapat di berikan kebijakan persetujuan lingkungan Upaya Pengelolaan Lingkungan-UpayanPemantawan Lingkungan (UKL-UPL) pembangunan jaringan listrik di pekon Roworejo dan Sidorejo, saat ini untuk pembangunan jaringan listrik Roworejo dan Sidorejo PLN menunggu jawaban dari Kementrian.

Sementara untuk pembangunan dan pengembangan jaringan listrik di pekon dan pemangku yang belum teraliri listrik Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah mengusulkan kepada PT. PLN persero melalui Surat Nomor: 500/288/07/2022 tanggal 14 April 2022 lalu.

Perihal Permohonan Pembangunan jaringan Listrik PLN Hasil kordinasi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan PT. PLN persero unit distribusi Lampung yang di laksanakan pada tanggal 21 Februari 2022,”

Baca Juga :  "Tubaba Bersholawat" Bupati Novriwan Ingin Wujudkan Masyarakat Berkarakter

Bahwa PT. PLN persero telah menyusun rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) tahu 2020-2029 yang memuat rencana pengembangan jaringan listrik di provinsi lampung khusus nya di Kabupaten Lampung Barat,”

Terdapat rencana pembangunan infrastruktur kelistrikan di dua pekon yaitu pekon Roworejo dan Sidorejo yang terdapat di kecamatan Suoh serta pengembangan jaringan listrik di Kecamatan Pagar Dewa pemangku Sukamakmur, Bumi Agung, Hujung, Atar Kuwaw, Batu Api, Sidodadi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lambar Edi Novial,mengungkapkan sidang tersebut merupakan lanjutan dari Sidang pada tanggal 20 Juni 2022 yang merupakan penyampaian pertanggung jawaban lalu dilanjutkan sidang kedua pada tanggl 21 Juni 2022 mengenai pandangan umum fraksi-fraksi. Sedangkan untuk hari ini tanggal 22 Juni 2022 merupakan Menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2022.

Ia mengapresiasi Bupati Lampung Barat pasalnya dalam melakukan sidang paripurna tersebut Parosil secara terbuka mengevaluasi kinerja staf dan jajarannya.

(AD)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hj. Nurhidayah Mantan Bupati Kotawaringin Barat Dianggap Memiliki Kesamaan Cara Kepemimpinannya dengan Hj. Khofifah Mantan Gubernur Jatim

DAERAH

Diduga Bandar Sabu, Warga Gunung Batin Ditangkap Polisi

DAERAH

Berikut 7 Lokasi Sasaran Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang

Bandar Lampung

Cegah Aksi Kenakalan Remaja, Babinsa dan Pihak Terkait Beri Arahan

DAERAH

Guna Percepatan Vaksinasi, Anggota Koramil Membantu Tenaga Kesehatan Berikan Pelayanan Kepada Warga

DAERAH

Proyek SPAM Kampung Lingai Kecamatan Mengala Timur Dinilai “MUBAZIR” Belum Dirasakan Manfaatnya

Bandar Lampung

Beri Kemudahan Warga Mendapat Pelayanan Suntik Vaksin, Koramil 410-03/TBU Gelar Vaksinasi di Wilayah

DAERAH

Perjalanan Berkelana Menuju Tubaba