Home / Bandar Lampung / DAERAH

Kamis, 24 Agustus 2023 - 23:01 WIB

Sepakat Adakan Kerjasama, PERSADIN Tandatangani MoU Dengan UTB Lampung

BANDAR LAMPUNG: jarilampung.com —
Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung bersama Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) sepakat mengadakan kerjasama terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) dengan Fakultas Hukum UTB tentang Pelaksanaan PKPA.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Dr. (Can). KRT. Oking Ganda Miharja, SH., MH selaku Ketua Umum DPN PERSADIN dan Ahadi Fajrin, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang.

“Tujuan dilaksanakannya PKPA bekerjasama dengan perguruan tinggi Khususnya UTB di Lampung, Diharapkan agar organisasi advokat PERSADIN kedepannya fokus kepada peningkatan kualitas profesi Advokat, Bukan hanya kepada banyaknya rekrutmen anggota. Dengan kata lain, PKPA diharapkan untuk meningkatkan kualitas bukan hanya kuantitas”, Terang Ketum PERSADIN Bang Oking, Sapaan Akrabnya.

Dekan Fakultas Hukum UTB, Ahadi Fajrin, S.H., M.H., yang hadir lengkap bersama jajarannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PERSADIN di tingkat pusat maupun di tingkat Provinsi Lampung yang telah menginisiasi kegiatan ini.

Baca Juga :  PJ.Bupati Lambar Menghadiri HUT PWRI ke 62 Tahun 2024

“Fakultas Hukum UTB dan PERSADIN merupakan mitra strategis yang saling mendukung karena keduanya memiliki visi yang paralel untuk memperbaiki dan membangun sistem hukum, penegakan hukum, serta pengimplementasian hukum dan keadilan di Indonesia. Visi paralel itulah yang mempertemukan kedua institusi tersebut dan berada pada track yang sama dengan landasan MoU ini”, Ungkap Dekan Termuda di Lampung Ini.

“Penandatanganan MoU ini adalah langkah awal formal, dimana selanjutnya kedua pihak perlu memaknai dan melaksanakan MoU lebih lanjut dengan program yang nyata, konkret, bermanfaat, dan menjadi rujukan bagi para stakeholders di tengah disruption era”, Tambah Ketua DPW Persadin Lampung Benny HN Mansyur.

“Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menyelenggarakan PKPA secara profesional agar menghasilkan peserta didik yang mampu mengenal, memahami dan menguasai bidang-bidang keilmuan dan hal-hal yang berkaitan dengan dan diperlukan bagi profesi advokat, dan khususnya untuk dapat mengikuti ujian advokat”, Tutup Sekretaris DPW Persadin Lampung Syech Hud Ismail.

Baca Juga :  Calon Anggota Polri TA 2023 Memasuki Tes Rikmin Awal di Polres Tulang Bawang Barat

Mendampingi Ketua Umum DPN PERSADIN, hadir Dewan Penasehat H. Darussalam, SH, Ketua Bidang Hukum Muhammad Ilyas, SH, Ketua Bidang Kesehatan Febrian Willy Atmaja. Sedangkan dari DPW PERSADIN Lampung, Hadir Ketua Benny HN Mansyur, SH, Sekretaris Syech Hud Ismail, SH, Bendahara Chintya Mutiara Dewi, SH dan Sekretaris dan Anggota Bidang PKPA Gresyamanda Juliana Puteri, SH dan Suwardi Bojes, SH,

Acara yang berlangsung santai dan penuh keakraban tersebut selain diisi ramah tamah DPN dan DPW PERSADIN Lampung bersama Dekan dan Jajaran Fakultas Hukum UTB, Juga ditutup dengan silaturahmi bersama Rektor UTB Dr. Achmad Moelyono, SH, MH. (*)

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hut Lantas ke 66 dan HKGB Polres Kab Tubaba Gelar Khitan Massal

DAERAH

Latih Kemampuan PBB Linmas,  Babinsa Kelurahan Sriwedari Turun Langsung Ke Lapangan

Bandar Lampung

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan : Kami Buka Ruang Salurkan Aspirasi Lewat SMSI Bagi Pendemo Jalanan

DAERAH

Rapat Paripurna DPR RI untuk Mendengarkan Hasil Anggota Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Bandar Lampung

Kejari Bandar Lampung Bantu Pemkot Tingkatkan PAD Tahun 2025

Bandar Lampung

Puluhan Massa Desak BPN Lampung Ukur Ulang HGU PT Huma Indah Mekar,( HIM )

DAERAH

Tindaklanjuti Laporan, DPP KAMPUD Ganjar KEJARI Lampung Tengah Penghargaan Kinerja

DAERAH

Beberapa Awak Media Ikut Paksinasi Di Puskesmas Candra Mukti