Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 4 Oktober 2022 - 16:33 WIB

INI YANG DILAKUKAN KPU TUBABA TAHUN 2022

foto: dari kiri, Johansyah (Komisioner), Markurius (Sekretaris), Wirda Jaya,S.Pd (Komisioner), Yudi Agusman, SE (Komisioner), Fahmi Firmansyah,S.Pd (Komisioner)

 

Jarilampung.com- (SMSI-lpg),
Tulangbawang Barat (Tubaba).-
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Tulangbawang Barat sedang melakukan verifikasi Partai Politik via aplikasi, untuk persiapan mengikuti Pemilu mendatang. Hal itu diungkapkan Wirda Jaya, Komisioner KPU Kabupaten Tulangbawang Barat di kantor KPU Tubaba pada Senin 03/10/2022.

Wirda menuturkan, dalam proses verifikasi 22 Parpol (Partai Politik)
yang ada di Tulangbawang Barat ini telah memasuki tahapan verifikasi perbaikan.
“Verifikasi ini adalah kewenangan KPU Pusat, karena KPU Tubaba adalah perpanjangan tangan maka verifikasi dilakukan di Tubaba, walau sebenarnya data telah terintegrasi ke pusat melalui aplikasi.” terangnya.

Pada kesempatan yang sama Markurius sebagai Sekretaris KPU Tubaba menjelaskan, verifikasi saat ini dilakukan tidak lagi secara manual, tetapi telah menggunakan aplikasi. “Semua data keanggotaan atau kepengurusan Parpol yang dikirim Parpol ke KPU Tubaba melalui aplikasi, secara otomatis juga akan terkirim ke pusat.” ungkapnya.

Baca Juga :  Bersaing Ketat di Level Nasional, Lamsel Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada IGA 2025

Yudi Agusman, juga sebagai Komisioner KPU Tubaba menguraikan, sebelum tahapan verifikasi, telah dilakukan tahapan pendaftaran Parpol pada awal bulan Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022, selanjutnya pada 16 Agustus hingga 11 September adalah verifikasi administrasi, setelah itu sejak pertengahan bulan September hingga ahir September 2022 adalah tahapan verifikasi perbaikan administrasi.

“Sebagai syarat syah Parpol untuk dapat mengikuti Pemilu adalah mendapatkan jumlah anggota minimal nol koma satu persen dari jumlah penduduk. Sedangkan untuk di Kabupaten Tubaba telah ada Surat Keputusan dari KPU RI dan Kemendagri, sebanyak 290.020 jumlah penduduk.”jelas Yudi.

Lanjutnya, dari jumlah penduduk yang tertera berarti setiap Parpol di Tubaba harus mendapat keanggotaan paling sedikit 291 anggota. Bila belum mencukupi batasan tersebut maka Parpol dapat memperbaiki kembali dengan menambahkan anggotanya pada tahap perbaikan yaitu 11 September hingga ahir September.

Baca Juga :  Potret Kebersamaan Bupati Egi dan ratusan Pemuda Nasionalis di Malam Api Unggun Bela Negara

“Dan pada tanggal 02-14 Oktober ini adalah verifikasi administrasi di Kabupaten Kota. Selanjutnya akan dilakukan tahapan verifikasi faktual terhadap Parpol yang pernah mengikuti Pemilu pada tahun 2019 namun tidak ada dalam Parlemen, dan Parpol yang baru.” Uranya.

Dia menambahkan, Untuk sembilan Parpol yang ada dalam Parlemen sesuai keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) hanya cukup sampai pada tahapan verifikasi administrasi, tidak lagi dilakukan verifikasi faktual.

“Terhadap Parpol yang mengikuti verifikasi faktual nantinya akan ada tahapan perbaikan hingga batas waktu penetapan pada pertengahan bulan Desember 2022.”tutup Yudi Agusman. (red)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemred Snipers News Kunjungi dan Santuni Keluarga Korban Pembacokan Genk Motor

DAERAH

DPW KAMPUD Resmi Adukan Dugaan Korupsi Belanja Hibah dan Bansos TA 2020

DAERAH

Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Koramil 02/Banjarsari Bersihkan Seputaran Kantor Koramil

Bandar Lampung

Gelar Karya Bhakti TNI, Kodim 0410/KBL Tanam Ratusan Bibit Pohon di Kawasan Way Gubak

DAERAH

Pemkab Lambar Mengikuti Verifikasi dan Wawancara Penilaian Tahap ll Oleh Bappenas

DAERAH

Kapolres Tubaba Audiensi Dengan Kepala Kantor Pertanahan Tubaba, Ini yang Dibahas !

Bandar Lampung

Kowad, PNS dan Ibu Persit Lakukan Panen Sayuran Hidroponik di Makodim 0410/KBL

DAERAH

Pj. Bupati Tubaba M. Firsada Hadiri Peringatan Hari Kontrasepsi Se Dunia