Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 4 Oktober 2022 - 16:33 WIB

INI YANG DILAKUKAN KPU TUBABA TAHUN 2022

foto: dari kiri, Johansyah (Komisioner), Markurius (Sekretaris), Wirda Jaya,S.Pd (Komisioner), Yudi Agusman, SE (Komisioner), Fahmi Firmansyah,S.Pd (Komisioner)

 

Jarilampung.com- (SMSI-lpg),
Tulangbawang Barat (Tubaba).-
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Tulangbawang Barat sedang melakukan verifikasi Partai Politik via aplikasi, untuk persiapan mengikuti Pemilu mendatang. Hal itu diungkapkan Wirda Jaya, Komisioner KPU Kabupaten Tulangbawang Barat di kantor KPU Tubaba pada Senin 03/10/2022.

Wirda menuturkan, dalam proses verifikasi 22 Parpol (Partai Politik)
yang ada di Tulangbawang Barat ini telah memasuki tahapan verifikasi perbaikan.
“Verifikasi ini adalah kewenangan KPU Pusat, karena KPU Tubaba adalah perpanjangan tangan maka verifikasi dilakukan di Tubaba, walau sebenarnya data telah terintegrasi ke pusat melalui aplikasi.” terangnya.

Pada kesempatan yang sama Markurius sebagai Sekretaris KPU Tubaba menjelaskan, verifikasi saat ini dilakukan tidak lagi secara manual, tetapi telah menggunakan aplikasi. “Semua data keanggotaan atau kepengurusan Parpol yang dikirim Parpol ke KPU Tubaba melalui aplikasi, secara otomatis juga akan terkirim ke pusat.” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Kab Tuba Lakukan Kunker di Dua Polsek

Yudi Agusman, juga sebagai Komisioner KPU Tubaba menguraikan, sebelum tahapan verifikasi, telah dilakukan tahapan pendaftaran Parpol pada awal bulan Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022, selanjutnya pada 16 Agustus hingga 11 September adalah verifikasi administrasi, setelah itu sejak pertengahan bulan September hingga ahir September 2022 adalah tahapan verifikasi perbaikan administrasi.

“Sebagai syarat syah Parpol untuk dapat mengikuti Pemilu adalah mendapatkan jumlah anggota minimal nol koma satu persen dari jumlah penduduk. Sedangkan untuk di Kabupaten Tubaba telah ada Surat Keputusan dari KPU RI dan Kemendagri, sebanyak 290.020 jumlah penduduk.”jelas Yudi.

Lanjutnya, dari jumlah penduduk yang tertera berarti setiap Parpol di Tubaba harus mendapat keanggotaan paling sedikit 291 anggota. Bila belum mencukupi batasan tersebut maka Parpol dapat memperbaiki kembali dengan menambahkan anggotanya pada tahap perbaikan yaitu 11 September hingga ahir September.

Baca Juga :  SERA Institute Mengajak Semua Pihak Tetap Bersinergi Di Masa Pandemi

“Dan pada tanggal 02-14 Oktober ini adalah verifikasi administrasi di Kabupaten Kota. Selanjutnya akan dilakukan tahapan verifikasi faktual terhadap Parpol yang pernah mengikuti Pemilu pada tahun 2019 namun tidak ada dalam Parlemen, dan Parpol yang baru.” Uranya.

Dia menambahkan, Untuk sembilan Parpol yang ada dalam Parlemen sesuai keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) hanya cukup sampai pada tahapan verifikasi administrasi, tidak lagi dilakukan verifikasi faktual.

“Terhadap Parpol yang mengikuti verifikasi faktual nantinya akan ada tahapan perbaikan hingga batas waktu penetapan pada pertengahan bulan Desember 2022.”tutup Yudi Agusman. (red)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

BBM Jenis Solar dan Pertalite di Lambar Mendapatkan Kouta Penambahan

DAERAH

HIPMI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Lambar, Fokus Optimalisasi Pertumbuhan UMKM dan Gelar HIPMI Fest

DAERAH

Pantau PTM, Sertu Sarmin Kawal Prokes Secara Ketat

DAERAH

Tahanan Polres Tubaba Dapat Pembinaan Rohani dan Mental.

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2025

DAERAH

M. Firsada Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT RI Ke- 79

DAERAH

Kapolres Tubaba gelar Gaktibplin Kepada Personil, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Dampingi Kerjasama CV. DA KARTA Dengan PT. NOATHU SHIPYARD