Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:33 WIB

Ketua Komisi l DPRD Tubaba Bersama Kadis Perizinan dan Pihak PUPR Tindak Tegas Perusahaan Tanpa Izin

Jarilampung.com-Tubaba:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Yantoni Ketua komisi l dari Partai Gerindra kroscek di lapangan bersama pihak instansi terkait lainnya guna memastikan kebenaran informasi melalui beberapa media online bahwa perusahaan PT. Oreo SMART ACCESS belum kantongi izin, tetapi sudah beroperasi.

Yantoni mengatakan semua perusahaan yang ada di wilayah Tubaba akan segera ditertibkan melalui Pihak -pihak instansi terkait saat ditemui di lokasi Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat.(19/10/2022).

“Kami sudah kordinasi dengan beberapa pihak instansi terkait untuk menertibkan semua perusahaan yang ada di wilayah Tubaba, tujuannya agar di Tubaba jaringan internet Wi-Fi tidak Carut marut, terkait dengan izin karena belum ada, ya silahkan secepatnya di urus nanti bisa kita bantu “, ucapnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua Dewan Pakar JMSI Lampung Fathul Mu'in Resmi Sandang Gelar Doktor

Kemudian kepala Dinas perizinan Lukman didampingi oleh Kabid perizinan Samsudin menjelaskan bahwa perizinan sangatlah penting, dan pihaknya siap memfasilitasi dengan Dinas teknis untuk membantu mempermudah proses izin tersebut untuk bagi para usaha.

“Terkait dengan perizinan pihak kita siap memfasilitasi dengan Dinas teknis membantu memberikan arahan untuk mempermudah proses izin. Karena ini belum ada izinnya, yang jelas pelaku usaha terlebih dahulu mengajukan permohonan izin setelah itu langsung kita tindaklanjuti sebagaimana mestinya “, jelasnya.

Selanjutnya, masih di tempat yang sama dari Dinas PUPR Kabid Tata ruang. Rihmi juga memaparkan proses semestinya untuk pembangunan tidak serta merta.

Baca Juga :  Parosil Tandang Ke Kemenpora RI Konsultasikan Prasarana Olahraga di Lampung Barat

” Kami melihat bangunan ini sudah jelas menyalahi prosedur, karena ini belum legal dan selama ini belum ada laporan permohonan kepada pihak kami, maka dari itu kami minta segera dibenahi “, pungkasnya.

Disisi lain Ahmad Choiruldin pihak perusahaan menjelaskan dirinya sudah pernah ada teguran dan dipanggil pihak kominfo, tetapi belum juga diberikan rekomendasi terkait izin. Sedangkan dirinya tidak tau dan lagi bingung untuk mengurus perizinan usahanya.

“Saya sudah pernah ditegur dan dipanggil oleh pihak Diskominfo, tetapi saya belum diberikan rekomendasi untuk proses izin. Selama ini maka tidak saya urus karena saya tidak tahu dan lagi bingung”, jelasnya. (slm)

 

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hari Ketiga Operasi Ketupat Krakatau 2025, Kasi Propam Polres Tubaba sidak Gaktiblin Personil Pos Pam

DAERAH

Berkunjung ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Ketua Presidium FPII Apresiasi Layanan Prima

DAERAH

Lakukan Safari Ramadhan, Wabup Mad Hasnurin Serap Aspirasi dan Serahkan Bantuan untuk Masjid Al-Jamaah Belappau

DAERAH

Pemkab Lambar Mengikuti Rakor Inflasi Daerah Secara Virtual Tahun 2022

Bandar Lampung

Peran Aktif Babinsa Kelurahan Mojosongo Beri Imbuan Prokes di Pasar Tradisional

DAERAH

Semula Ijin Pinjam Pakai, Besi Rel PT KAI Dicor Rekanan Proyek Embung

DAERAH

Pemkab Lambar Serahkan Ratusan Seragam Kepada Peserta Didik Baru Tahun 20222

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Rakor Kelanjutan Pembangunan Pasar Tematik