Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 7 November 2022 - 12:41 WIB

Polres Tubaba Kembali Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Jarilampung.com-Tubaba:
Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali meringkus seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik Kab Tulang Bawang Barat, Minggu (6/11/2022).

Pelaku inisial TS (28), diamankan Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu 0,22 gram.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat , IPTU Yopi Haryadi, S.H mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Dari informasi itu, Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat memerintahkan tim Opsnal Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ucap IPTU Yopi.

Baca Juga :  Spektakuler!! Lampung Selatan Bakal Pecahkan Rekor Muri, Perjalanan Jetski Jakarta - Bakauheni di Moment HUT Ke - 68

IPTU Yopi menjelaskan, Minggu (6/11/2022) sekira pukul 20.30 WIB, personil Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang pria inisial TS (28) warga tiyuh Marga Kencana Kec Tulang Bawang Udik, yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna biru no pol B 6139 KMJ dijalan raya tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Pada saat di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok merek Surya 16 yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah kaca pirek dan 1 (satu) buah sendok shabu dari selang pipet yang saat di lakukan penggeldahan di amankan di samping badan tersangka karna pada saat akan di lakukan penggeledahan barang bukti tersebut di jatuhkan oleh TS dan saat di introgasi di tempat kejadian TS mengakui bahwa tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  FKPPI 11.35 Surakarta Kembali Berkiprah Dalam Kegiatan KBD Tahap VII Di Kota Solo

Dia menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.
“Bersama kita perangi narkoba,” tandasnya.

Terduga pelaku dijerat pasal tindak pidana narkotika berupa Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.*(humas_tubaba).

Berita ini 93 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peduli Korban Banjir, Sat Lantas Polres Sergai Bersama Sekolah Swasta Al Wasliyah 12 Sei Rampah Bantu Seribu Nasi Kotak

DAERAH

Promotor Combat Sport Kalbar, Alex Kristian, Raih Gelar Magister di Universitas Tanjungpura

DAERAH

Senyum Terharu Wahyono Saat Dandim Wonogiri Serahkan Kunci Rumahnya Yang Selesai Di Rehab

DAERAH

Pemkab Lambar Melakukan Kunker ke Bandung Jawa Barat

DAERAH

DPRD Menggelar Paripurna HUT Ke-16 Tubaba

DAERAH

*Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasi Saber Pungli di Wisma Asri.* Tulang Bawang Barat.- Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengadakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di Aula Wisma Asri tiyuh Tirta Makmur Kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, senin siang (5/9/2022). Kegiatan tersebut dihadiri Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si, ( Selaku Ketua Satgas Saber Pungli ), Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra, S.H, M.H, Kasat Intelkam yang diwakili oleh Kbo Ipda Joniarto, S.E, Kasiwas Iptu Gutri Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diwakili Irban IV bpk MUSLIM S.IP, M.H ,Kadis Pendidikan yang diwakili oleh seketaris Pendidikan Abdurahman S.Pd, M.M.dan para kepala sekolah SD dan SMP sekabupaten Tulang Bawang Barat. Dalam sambutannya Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si ,selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat menjelaskan Tujuan dari pembentukan tim saber pungli maupun giat sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liar yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar. Tim Saber Pungli berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait serta seluruh masyarakat demi terwujudnya Tulang Bawang Barat yang lebih baik dan bersih dari pungutan liar. Dalam sosialisasi tersebut sebagai pemateri pertama dari Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang saber pungli. a. Penyampaian materi dari wakil ketua pelaksana Tugas Saber Pungli Kab Tulang Bawang Barat Bapak MUSLIM S.IP,M.H dengan materi : *Sosialisasi pencegahan Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Tulang Bawang Barat.* b. Penyampaian Materi dari Kepala kejaksaan Negeri Kab Tulang Bawang Batat yg disampaikan oleh kasi intel kejaksaan Jaksa Muda ADIAREBI SH,MH dengan materi : *Ancaman Bagi Pelaku Pungli.* c. Penyampian materi dari ketua pokja Penindakan Kanit Tipidkor Polres Tulang Bawang Barat IPDA MIFTAHUL KHOIR NURSYA’BAN, S.Tr.K dengan materi : *Peran Pokja Penindakan dalam mengantisipasi Pungli dilingkungan Kab Tulang Bawang Barat.* Pada acara tersebut juga digelar sesi tanya jawab bersama para peserta sosialisasi. (Humas_Tbb)

DAERAH

Unit Reskrim Polsek Gunung Agung berhasil amankan Pelaku Penganiayaan

DAERAH

Polres Tubaba Tingkatkan Kebugaran melalui Olahraga Pagi Bersama untuk Mendapatkan Tubuh yang Sehat