Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 15 November 2022 - 19:22 WIB

H. Parosil Masus Menghadiri Kunker Kajati Lampung di Kajari Lambar

Jarilampung.com-Lambar:
Bupati Lambar H. Parosil Mabsus menghadiri acara Kunjungan kerja Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH., MH dan ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Lampung, Selasa (15/11/2022).

Acara pertama dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Lambar dengan agenda Penyerahan surat hibah tanah untuk perluasan kejaksaan negeri Lambar dari Pemkab Lambar kepada kejaksaan negeri Lambar.

Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Lambar Dedy Sutendy SH.MH mengucapkan terimakasih dengan diberikan hibah tanah ini sangat bermanfaat untuk menunjang pekerjaan kejaksaan negeri lambar.

Kemudian, menanggapi hal tersebut Bupati Lambar menyampaikan rasa bersyukur dan berterimakasih atas silaturahmi kajati ke Lampung Barat.

Dengan hadirnya Kajati, akan memberikan motivasi bagi kita untuk menjalin sinergitas.

Terakhir, Sebagai bentuk sinergitas Pemkab Lambar memberikan hibah tanah untuk perluasan kantor Kejaksaan negeri Lambar, mudah-mudahan hibah ini bermanfaat.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Peresmian rumah restorative justice di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit ditandai dengan pemotongan pita oleh ketua IAD.

Baca Juga :  Penandatanganan Perjanjian Kerja 2025, Novriwan Minta Seluruh ASN Siap Terima Tantangan Baru

Kajari Lambar kembali menyampaikan bahwa peresmian rumah restorative ini sebagai Tempat pelaksanaan musyawarah mufakat tentang perkara pidana oleh jaksa serta Menyerap aspirasi tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Kemudian, sebagai bentuk ikhtiar dengan harapan akan mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Masih di tempat yang sama Kajati Lampung menyampaikan “Penegakan hukum tujuannya ada dua yaitu mencapai keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya

Selanjutnya, Penegakan hukum harus mengandung unsur keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan, bahkan masyarakat harus merasakan manfaat adanya penegakan hukum tersebut.

Harapannya, Sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan, sudah terjadi perdamaian di rumah restorative dan masing-masing pihak sudah merasa ikhlas, sehingga tidak ada lagi yang perlu di tuntut di pengadilan serta hubungan kedua belah pihak kembali seperti sedia kala.

Tetapi, dengan syarat terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun, sudah ada perdamain.

Baca Juga :  Wahidin: Instansi terkait Tindak Tegas Perusahaan Belum Kantongi Izin

Menanggapi hal tersebut Bupati Parosil menyampaikan bahwa “kegiatan ini disambut baik oleh Pemkab, karena ada spirit untuk menjamin kepastian hukum,” ujarnya.

Kemudian, memberikan pencerahan dan kesempatan bagi terdakwa yang ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun.

Serta, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hukum, terutama di jelaskan bahwa hukum tidak selalu tentang hukuman atau penjara saja.

Terakhir, Sinergitas antara pemkab dan kejaksaan selalu baik selama ini, kejaksaan selalu hadir dalam hal kepastian hukum.

Pada kesempatan ini hadir Asisten pembinaan kejaksaan tinggi Lampung Muhammad Syarief, SH, Sekretaris Daerah Lampung Barat Drs. Nukman, MM, Perwakilan Kapolres Lambar, perwakilan DPRD Lambar, Perwakilan Dandim 0422 Lambar, Kepala Dinas sosial Lambar, Kepala BPKD Lambar, Kepala Dinas PMP, Kepala Dinas pendidikan Lambar, Kepala Bagian hukum Lambar,camat, peratin serta masyarakat.(AD)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jelang Ajang Balap Motor di Tubaba Kapolres Pimpin Rakor Pemantapan Tubaba Drag Bike Championship 2025

DAERAH

Sertu Tukidi Pantau Pelaksanaan PTM Dan Bagikan Masker di SD Muhammadiyah Carangan

DAERAH

Pj. Bupati Lampung Barat bahas program prioritas pembangunan di Kecamatan Pagar Dewa

DAERAH

personil Polres Tubaba dan jajaran Gelar Patroli Sore Hari Tempat Penjualan Jajanan Takjil

DAERAH

Gelar Upacara Hari Senin, Danramil 20/Kismantoro Jabat Irup

DAERAH

Doa Bersama Dalam Rangka HUT Ke 56 Korem 074/Warastratama

DAERAH

Nikmati Makan Siang Bersama Di Lokasi KBD Tahap III, Cermin Kemanunggalan Dan Keakraban TNI Dan Rakyat

DAERAH

Diduga Kuat Indikasi Persekongkolan Oknum PPK Dinkes Tuba dengan Pemenang Tender / Non Tender