Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 9 Desember 2022 - 18:22 WIB

Sidang BP4R Bagi Anggota Polri Sebelum Melaksanakan Perkawinan

Tubaba: Jarilpung.com–
Waka Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H. pimpin sidang BP4R atau Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk di Aula Polres Tulang Bawang Barat Jum’at 9/12/2022.

Hadir dalam sidang tersebut Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H, Kasipropam Ipda Hermanto selaku anggota, Perwakilan dari Organisasi Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Barat.

Adapun personil Polres Tulang Bawang Barat yang melaksanakan sidang BP4R yaitu:

1. Briptu Agung Wahyudi Saputra Jabatan Anggota Polsek Tulang Bawang Tengah dengan Reni Purwanti,S.Kep.

2. Bripda Andi prabowo, A.Md.Kep Jabatan Anggota Sidokes Polres Tulang Bawang Barat dengan Mutiara Utami.

Baca Juga :  PJ.Bupati Lambar Menerima Audensi Siswa/i Paskibraka Provinsi Lampung

Arahan dari Waka Polres Tulang Bawang Barat selaku Ketua Sidang BP4R menekankan bahwa pernikahan merupakan penyatuan dua keluarga sehingga diharapkan agar mampu membina hubungan keluarga dengan baik. Ada aturan-aturan yang mengikat baik untuk keutuhan keluarga maupun dalam kedinasan, apa yang menjadi suatu keputusan harus diambil dengan kesepakatan bersama.

“Saya ingatkan kepada calon istri harus memahami tugas suaminya sebagai anggota Polri, berikan dukungan karena tugas tersebut merupakan tugas yang mulia.
Perlu juga dipahami bahwa tugas Polri dapat berjalan atas peran dan dukungan Istri,” ucap Kompol Heru.

Baca Juga :  Agar Kampung Pancasila Terlihah Indah, Anggota Koramil TBU dan Komponen Masyarakat Membuat Mural

Kasi Propam Polres Polres Tulang Bawang Barat Ipda Hermanto  memberikan penekanan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin untuk membentuk keluarga yang bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Terkait aturan interen Polri, ada disebutkan Polri wajib mengutamakan kepentingan Dinas daripada kepentingan pribadi atau golongan, dengan demikian wajib dimaklumi berkaitan dengan tugas-tugas yang ada di Polri.

Mentaati segala aturan yang mengatur dan mengikat perilaku sebagai anggota Polri dan Bhayangkari jangan sampai merugikan institusi Polri.

“Hindari perilaku buruk yang dapat menurunkan citra Polri khususnya Polres Tulang Bawang Barat,” harap Ipda Hermanto.*(humas_tubaba)

Berita ini 104 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Mengajak Sosialisasi Program SIGER Donor Darah

DAERAH

Polsek Lambu Kibang Amankan Warga Lampung Tengah Diduga Judi Online

DAERAH

Komitmen Tanggulangi Kemiskinan, Mad Hasnurin Ikuti Rakor TKPKD.

DAERAH

Advokat Persadin Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Bandar Lampung

Wujud Nyata Peduli Sesama, Persit KCK Cabang XXX Dim 0410/KBL Laksanakan Donor Darah

DAERAH

DPD KAMPUD Lampung Timur Apresiasi Gerak Cepat Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR

DAERAH

Tanpa Sungkan, Dandim Solo Sapa Anak Kecil Saat Sidak di Lokasi Pembangunan MCK

DAERAH

Polres Bersama Pemkab Tubaba Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri