Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 19 Desember 2022 - 18:45 WIB

Aksi damai Organisasi PSHT ke Polres Tubaba ini maksudnya??.

Tubaba: Jarilampung.com–
Sejumlah pengurus dan Anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang Barat dan Kab Tulang Bawang Lampung mendatangi Markas Polres Tulang Bawang Barat. Senin (19/12/2022).

Kedatangan Pengurus dan anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) tersebut disambut oleh Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, S.H,M.H dan Kabag Ops Kompol dulhapid, S.Pd berserta para PJU dan Kapolsek jajaran dan anggota Polres Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Dailami, S.H, menjelaskan bahwa kedatangan Sejumlah pengurus dan Anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang Barat dan Kab Tulang Bawang adalah dalam rangka aksi damai dengan agenda menanyakan perkembangan perkara penembakan terhadap satu orang anggota PSHT serta menuntut agar aparat penegak Hukum (Polres Tulang Bawang Barat) segera mengusut dan menangkap pelaku penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap salah satu anggota PSHT Warga Kp. Kota Jawa Kec. Negara Batin Kab. Way Kanan di tempat kejadian perkara di Areal Register 44 Kab. Tulang Bawang Barat atas nama Sutikno (45) yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan.

Baca Juga :  Kepala Tiyuh Menggala Mas Salurkan BLT- DD Kepada 86 KPM Tahun Anggaran 2022

Lanjut Kasat “Polres Tulang Bawang Barat telah melakukan penanganan langsung atas kejadian penembakan beberapa waktu lalu, Polres Tulang Bawang Barat sudah membentuk Tim yang berkejasama dengan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung agar kasus Penembakan ini cepat terungkap.”ucapnya.

Sedangkan Kuasa Hukum PSHT Alam Satria Kenali meminta pihak Polres Tulang Bawang Barat agar secepatnya bisa mengungkap Kasus Penembakan terhadap Anggota PSHT yang terjadi di Areal HTI Register KM 44 dari kejadian tersebut sudah berjalan ±15 hari dan belum ada titik terang dari Pelaku Penembakan tersebut Kami meminta batas waktu atau estimasi pihak kepolisian dapat mengungkap kasus dan menangkap pelaku penembakan sehingga kami dapat memberikan pemahaman untuk meredam massa warga PSHT yang datang hari ini agar kejadian tersebut tidak berkembang menjadi besar.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Memperingati HUT PGRI dan HGN ke -77 Tahun 2022

Aksi unjuk rasa dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian dan jiwa soliditas kebersamaan anggota PSHT guna menuntut keadilan dan mendesak aparat kepolisian Polres Tulang Bawang Barat untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas serta menangkap pelaku penembakan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan.

Sesuai kesepakatan hasil mediasi bersama antara pihak Polres Tulang Bawang Barat dan PSHT diberikan batas waktu 10 hari kepada pihak Polres Tulang Bawang Barat untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan warga PSHT jika dalam batas waktu yang sudah di sepakati bersama tidak ada kepastian dalam pengungkapan kasus tersebut maka warga PSHT akan menagih janji dan mengancam untuk melakukan orasi kembali dengan menurunkan massa lebih banyak.*(humas_tubaba)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Peringati Hari Angklung, Pagelaran Angklung Akan Dipentaskan di UIN Raden Intan Lampung

DAERAH

Petugas TNI Polri Gelar Operasi Yustisi Diterminal Dan Pasar

DAERAH

PPKM Darurat Polres Kab Tubaba Berikan Bansos Kepada Masyarakat

DAERAH

Hanita Firsada Terima Dua Penghargaan Bergengsi di Puncak PHI Ke-96 Lampung

DAERAH

Kunker Pj. Gubernur Lampung Ke Tubaba, Sampaikan Arahan Netralitas ASN Terhadap Pilkada

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Covid 19 Jelang Perayaan Idul Fitri 1443 H, Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid 19 Laksanakan Patroli

DAERAH

Jelang Pilkada 2024, Polres Tulang Bawang Barat Cek Kendaraan Dinas Sat Samapta

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Dengarkan Langsung Curhatan Warga di Kampung Tri Makmur Jaya