Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 19 Januari 2023 - 07:16 WIB

LBH Tubaba Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Tubaba: Jarilampung.com–
Salah satu lembaga bantuan hukum (LBH) di Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung siap berikan pendamping hukum secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, Meski kini telah menginjak era digitalisasi modern, namun masih saja banyak masyarakat awam yang butuh pelayanan hukum lantaran tersandung kasus tindak pidana, maupun menjadi korban.

Salah satunya di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung ini misalnya. Tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan bantuan pendampingan kepada advokat demi terciptanya penegakan hukum yang adil serta berintegritas, dikutip dari laman Visionernews.id (19/1/2023)

Seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tubaba yang berdiri sejak tahun 2019 silam ini. Dibawah kepemimpinan Advokat Ari Tantaka, S.H, dia bersama para anggotanya telah banyak melayani pengaduan masyarakat yang tersandung kasus tindak pidana maupun perdata.

Baca Juga :  Sosok Rudy Travel Content Creator Asal Subang Jawa Barat

LBH Tubaba yang kini telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) sejak tahun 2022 lalu itu juga memberikan pelayanan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Masyarakat kurang mampu juga memiliki hak atas perlindungan maupun pelayanan hukum sebagai mana mestinya, maka dari itu kita secara ikhlas dan kekeluargaan melakukan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan,” jelas Ari Tantaka diruang kerjanya pada hari Rabu, 18 Januari, 2023.

Meski pelayanan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu, Ari Tantaka alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah yang kini menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Lampung Utara (Lampura) itu mengatakan pendampingan hukum yang mereka berikan akan hingga perkara terselesaikan.

“Kita berikan pelayanan hukum hingga tuntas, mulai tahap mediasi, penyidikan, hingga tahap persidangan,” kata Ari Tantaka yang kini juga sebagai Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tubaba.

Baca Juga :  Polres Tubaba terima Penghargaan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI Provinsi Lampung

Oleh sebab itu, Ari Tantaka mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kotabumi tahun 2004 silam lalu ini menyatakan siap mendampingi masyarakat yang tersandung maupun menjadi korban tindak pidana maupun perdata.

“Kita siap memberikan pelayanan bantuan hukum, baik kasus pidana seperti narkoba, tindak kriminalitas, dan persetubuhan juga maupun perdata seperti perceraian maupun hutang piutang dan perkara lainnya,” ucap Ari Tantaka.

Bahkan diketahui pula, LBH Tubaba ini menjadi pendamping hukum bagi tersangka maupun korban di Polres setempat.

Untuk itu Lembaga Bantuan Hukum Tulang Bawang Barat ini mengedepankan objektivitas dan prinsip persamaan dihadapan hukum yang berlaku dalam sistem peradilan Indonesia. (Red)

Berita ini 201 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PT Bening NET Kab Tubaba Beri Santunan Pada Balita Terkena Luka Bakar

DAERAH

Polres Tubaba Zoom Meeting Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Bagikan Bansos

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Tinjau Lokasi Longsor Bencana Alam di Pekon Pampangan

DAERAH

Babinsa Kelurahan Keprabon Gelar Aksi Bagi-bagi Masker Gratis, Ini Tujuannya

DAERAH

MUKERNAS FPII Ke-VII dan HUT FPII Ke-8, Tetapkan Fikri Yanto Waseknas FPII

DAERAH

Terkait Dugaan Mar’Up Pembangunan Drainase Tiyuh Muni Jaya Inspektorat Siap Audit

Bandar Lampung

Yantoni: Hasil Ratas, Tim Gugas Akan Fasilitasi Penyelesaian Kasus Tanah Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM

DAERAH

Pemerintah Tiyuh Sakti Jaya Salurkan BLT Dana Desa Kepada 26 KPM