Home / DAERAH

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:17 WIB

Akhirnya Pihak PT MZK Sudah Terima Permintaan Maaf Terkait Pencatutan Logo

Yogyakarta :Jarilampung.com– Terkait pemalsuan pamflet dan pencatutan logo MZK Institute yang terjadi Senin lalu akhirnya diakui pelakunya. Direktur PT MZK Martha Syaflina sudah menerima permintaan maaf dari pelaku yang bernama Hendrawan, Selasa pagi (24/1/2023) melalui _whatsapp_ pribadinya. Pelaku tersebut merupakan alumni Sekolah Wartawan MZK Institute sendiri, yang menganggap dirinya mempunyai wewenang menyebarkan pamflet yang sudah habis masa tayangnya tersebut.

“Atas semua yang saya lakukan terhadap dua almamater kebanggaan saya MZK Institute dan UNTARA saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tulis Hendrawan.

Ia pun berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, sekaligus meminta MZK agar tetap menganggapnya sebagai siswa atau murid Sekolah Wartawan MZK Institute.

Baca Juga :  Ketegangan di Universitas Malahayati Warga Lampung Tolak Kehadiran Preman Ambon

“Dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya juga mohon tetap dianggap murid/siswa oleh Bu Martha dan dosen pembimbing lain,” lanjutnya.

Permintaan maaf Hendrawan ini pun ditanggapi oleh Martha selaku Direktur Utama PT MZK, ia meminta pelaku untuk menuliskan surat pernyataan permintaan maaf kepada MZK. Lalu, surat tersebut dikirimkan ke kantor PT MZK di Yogyakarta.

“Saya hanya minta satu. Tuliskan surat pernyataan permintaan maaf ke MZK. Ditandatangani di atas materai,” pinta Martha.

Martha pun berpesan kepada seluruh alumni Sekolah Wartawan MZK Institute dan siapapun yang sudah mengenal MZK bahwa apapun itu terkait atribut instansi dan lembaga, dikonfirmasi dan minta izin dulu untuk pemakaiannya.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 0410/KBL Terjun Langsung dan Kemudikan Alat Berat Buka Lahan Tidur

“Saya sebenarnya menganggap masalah ini sepele, tapi saya sudah pernah kena satu kali karena catut-mencatut ini. Tanpa izin, akhirnya semuanya kena. Apalagi ini kampus, di dalamnya banyak orang. Kalau flayernya tidak jelas, bisa dianggap penipu kampusnya. Saya, ya, tak terimalah. Harus izin dulu,” jelas Martha.

Saat ini, PT MZK sedang menunggu surat pernyataan permintaan maaf pelaku yang dikirimkan ke kantor PT MZK.

Sumber: PT Mediatama Zeine Kutuby

Reporter: slm
Editor:

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kenang Jasa Pahlawan, Dandim 0410/KBL Ikuti Upacara dan Tabur Bunga di Laut

Bandar Lampung

Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 63 DPP KAMPUD; Di Bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin Pertahankan Kepercayaan Publik

DAERAH

Bupati Parosil Apresiasi Kegiatan Bazar Murah yang Diselenggarakan Kejari Lampung Barat

DAERAH

Gelar Upacara Bendera, Danramil 20/Kismantoro Jabat Irup

DAERAH

Kapolres Tubaba Gelar Kegiatan Binrohtal Untuk Tingkatkan Keimanan dan Mental Anggota

Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo Kurniawan Melakukan Kick Off untuk Acara Siaran Piala Dunia 2026 yang Diselenggarakan TVRI Lampung

DAERAH

Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Mengamankan ASN dan Warga Sipil Usai Berpesta Narkoba

DAERAH

Sejumlah Pejabat Di polres kab Tanggamus Sertijab