Home / DAERAH

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:17 WIB

Akhirnya Pihak PT MZK Sudah Terima Permintaan Maaf Terkait Pencatutan Logo

Yogyakarta :Jarilampung.com– Terkait pemalsuan pamflet dan pencatutan logo MZK Institute yang terjadi Senin lalu akhirnya diakui pelakunya. Direktur PT MZK Martha Syaflina sudah menerima permintaan maaf dari pelaku yang bernama Hendrawan, Selasa pagi (24/1/2023) melalui _whatsapp_ pribadinya. Pelaku tersebut merupakan alumni Sekolah Wartawan MZK Institute sendiri, yang menganggap dirinya mempunyai wewenang menyebarkan pamflet yang sudah habis masa tayangnya tersebut.

“Atas semua yang saya lakukan terhadap dua almamater kebanggaan saya MZK Institute dan UNTARA saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tulis Hendrawan.

Ia pun berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, sekaligus meminta MZK agar tetap menganggapnya sebagai siswa atau murid Sekolah Wartawan MZK Institute.

Baca Juga :  Upacara Mingguan, Pemkab Lambar Lakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan

“Dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya juga mohon tetap dianggap murid/siswa oleh Bu Martha dan dosen pembimbing lain,” lanjutnya.

Permintaan maaf Hendrawan ini pun ditanggapi oleh Martha selaku Direktur Utama PT MZK, ia meminta pelaku untuk menuliskan surat pernyataan permintaan maaf kepada MZK. Lalu, surat tersebut dikirimkan ke kantor PT MZK di Yogyakarta.

“Saya hanya minta satu. Tuliskan surat pernyataan permintaan maaf ke MZK. Ditandatangani di atas materai,” pinta Martha.

Martha pun berpesan kepada seluruh alumni Sekolah Wartawan MZK Institute dan siapapun yang sudah mengenal MZK bahwa apapun itu terkait atribut instansi dan lembaga, dikonfirmasi dan minta izin dulu untuk pemakaiannya.

Baca Juga :  Siap Panen Tiga Kali Setahun, Petani Lamsel Dapat Senjata Baru dari Bupati Egi

“Saya sebenarnya menganggap masalah ini sepele, tapi saya sudah pernah kena satu kali karena catut-mencatut ini. Tanpa izin, akhirnya semuanya kena. Apalagi ini kampus, di dalamnya banyak orang. Kalau flayernya tidak jelas, bisa dianggap penipu kampusnya. Saya, ya, tak terimalah. Harus izin dulu,” jelas Martha.

Saat ini, PT MZK sedang menunggu surat pernyataan permintaan maaf pelaku yang dikirimkan ke kantor PT MZK.

Sumber: PT Mediatama Zeine Kutuby

Reporter: slm
Editor:

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kolaborasi Wujudkan Lingkungan Yang Bersih Serta Bebas Dari Polusi

DAERAH

Dinkes Lampung Selatan Gerak Cepat Telusuri Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Kalianda

DAERAH

Kunker Ke Tubaba, Gubernur Arinal Lakukan Restocking Ikan Di Sungai Way Kiri Pagar Dewa

DAERAH

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Lebaran, Sertu Kurniawan Bersama Security Gencar Berikan Himbauan Prokes

DAERAH

Peran Aktif Serka Giminanto Dalam Pemantauan Lomba Melukis di Kampung Batik Laweyan

DAERAH

Perjalanan Yugha Mantan Karyawan Indomaret Menjadi Content Creator dan Pengusaha

DAERAH

KunKer, Parosil Mabsus di Jembrana, Membangun Sinergi Menggali Potensi Serta Evaluasi

DAERAH

Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tubaba Amankan Dua Orang Pelaku