Home / DAERAH

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:17 WIB

Akhirnya Pihak PT MZK Sudah Terima Permintaan Maaf Terkait Pencatutan Logo

Yogyakarta :Jarilampung.com– Terkait pemalsuan pamflet dan pencatutan logo MZK Institute yang terjadi Senin lalu akhirnya diakui pelakunya. Direktur PT MZK Martha Syaflina sudah menerima permintaan maaf dari pelaku yang bernama Hendrawan, Selasa pagi (24/1/2023) melalui _whatsapp_ pribadinya. Pelaku tersebut merupakan alumni Sekolah Wartawan MZK Institute sendiri, yang menganggap dirinya mempunyai wewenang menyebarkan pamflet yang sudah habis masa tayangnya tersebut.

“Atas semua yang saya lakukan terhadap dua almamater kebanggaan saya MZK Institute dan UNTARA saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tulis Hendrawan.

Ia pun berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, sekaligus meminta MZK agar tetap menganggapnya sebagai siswa atau murid Sekolah Wartawan MZK Institute.

Baca Juga :  Sertu Trisilo : Pesta Siaga, Bangun Wujudkan Pribadi Pramuka Yang Tangguh

“Dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya juga mohon tetap dianggap murid/siswa oleh Bu Martha dan dosen pembimbing lain,” lanjutnya.

Permintaan maaf Hendrawan ini pun ditanggapi oleh Martha selaku Direktur Utama PT MZK, ia meminta pelaku untuk menuliskan surat pernyataan permintaan maaf kepada MZK. Lalu, surat tersebut dikirimkan ke kantor PT MZK di Yogyakarta.

“Saya hanya minta satu. Tuliskan surat pernyataan permintaan maaf ke MZK. Ditandatangani di atas materai,” pinta Martha.

Martha pun berpesan kepada seluruh alumni Sekolah Wartawan MZK Institute dan siapapun yang sudah mengenal MZK bahwa apapun itu terkait atribut instansi dan lembaga, dikonfirmasi dan minta izin dulu untuk pemakaiannya.

Baca Juga :  Sekda Lampung Barat Tegaskan SPPG Sajikan Makanan Layak Konsumsi: “Jangan Sampai Anak di Sekolah Menemukan Makanan Tidak Layak”

“Saya sebenarnya menganggap masalah ini sepele, tapi saya sudah pernah kena satu kali karena catut-mencatut ini. Tanpa izin, akhirnya semuanya kena. Apalagi ini kampus, di dalamnya banyak orang. Kalau flayernya tidak jelas, bisa dianggap penipu kampusnya. Saya, ya, tak terimalah. Harus izin dulu,” jelas Martha.

Saat ini, PT MZK sedang menunggu surat pernyataan permintaan maaf pelaku yang dikirimkan ke kantor PT MZK.

Sumber: PT Mediatama Zeine Kutuby

Reporter: slm
Editor:

Berita ini 71 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ini Nama Sembilan PJ Kepala Tiyuh di Tubaba Resmi Dilantik

DAERAH

Meski Penggunaan Masker Dilonggarkan Babinsa Purwosari Tetap Berikan Himbauan Prokes di Swalayan Indomaret

DAERAH

Letkol Inf Rivan Pimpin Ziarah Nasional Peringati Hari Pahlawan

DAERAH

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Komunitas FATWA Way Abung Bagikan Masker Gratis ke Warga

DAERAH

Jaring Atlet Muda Berprestasi Pemkab Tubaba Gelar Turnamen Karate

DAERAH

DPD For- WIN Lampung Selatan Ucapkan Selamat kepada 12 Pejabat JPTP, Apresiasi Pelantikan di Ruang Terbuka

DAERAH

Merawat Sinergitas Dan Soliditas, TNI-Polri Di Wonogiri Gelar Apel Bersama

DAERAH

Ingatkan Warga Pentingnya Penerapan Protkes, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Batuwarno Turun Ke Pasar