Home / DAERAH / TUBA

Rabu, 25 Januari 2023 - 23:42 WIB

Pelaku Curi Mobil Toyota Kijang Innova di Rawa Jitu Timur Ditangkap Polisi

Tuba: Jarilampung.com–
Pelaku pencurian mobil toyota kijang innova berhasil ditangkap petugas gabungan dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Polsek Penawartama, dan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap ini seorang pria berinisial AM (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (23/01/2023), sekitar pukul 07.00 WIB, petugas kami bersama Polsek Penawartama dan Tekab 308 Presisi Polres berhasil menangkap pelaku pencurian mobil toyota kijang innova. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama,” kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (25/01/2023).

Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Poniran, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti berupa dua buah kunci duplikat dan mobil toyota kijang innova warna hitam metalik, BE 1125 UH, milik korban Nurkojin (38), berprofesi petambak, warga Kampung Bumi Dipasena Mulya.

Baca Juga :  Babinsa Purwosari Bersama Bhabinkamtibmas Cek Prokes Guna Menekan Penyebaran Covid-19

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban hari Sabtu (21/01/2023), sekitar pukul 18.30 WIB, ia mendapat telepon dari saksi Noprian Ari (23), yang saat itu bertugas menjaga kendaraan yang terparkir di halaman kantor P3UW.

Saksi memberitahu bahwa mobil milik korban yang terparkir di halaman kantor P3UW ada yang membawanya keluar dari parkiran, tapi saat melewati pos penjagaan mobil tidak menurunkan kaca, dan saksi mengira kalau itu korban, sehingga saksi menelpon korban.

“Mendapatkan telepon dari saksi, korban sempat kaget karena tidak merasa mengeluarkan mobil miliknya apalagi meminjamkan mobil tersebut kepada orang lain. Setelah itu korban bersama-sama dengan saksi berusaha melakukan pencarian dan akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 140 juta, serta langsung melaporkannya ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan,” jelas Iptu Poniran.

Baca Juga :  Personil Polres Tubaba Laksanakan Giat Pengamanan Kampanye

Ia menambahkan, setelah pelaku berhasil ditangkap diketahui bahwa modus operandi pelaku melakukan pencurian mobil toyota kijang innova adalah dengan cara membuat kunci duplikat, sehingga mobil tersebut dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Hi)

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sat Samapta Polres Tubaba Tingkatkan Patroli KRYD Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

DAERAH

Bawa Sabu warga Mesuji Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

DAERAH

Untuk Menjaga situasi Kamtibmas Kapolres Tubaba Silaturahmi Dengan Para Kepala Tiyuh se-Kecamatan TBU

Bandar Lampung

Sita Ratusan Juta di Dinkes Lampung Tengah, DPP KAMPUD Apresiasi KPK: Bukti Transaksi Jelas Usut Tuntas

DAERAH

Gotong-Royong Bersama Warga, Anggota Koramil 16/Jatiroto Bantu Pengecoran Jalan

DAERAH

Merasa Diberhentikan Sepihak, Alifah Rafianti Laporkan Kades Rangai Tritunggal ke APH

DAERAH

TERUNGKAP! Alasan Kuat Agati Sulie Yakin Mendampingi Alfian Mawardi dalam Pilkada Kapuas 2024

DAERAH

Inspektorat Tanggamus Segera Terjunkan Team Auditor Periksa Keuangan Bumdes Pekon Kandang Besi ‎