Home / DAERAH / Kesehatan / TUBABA

Jumat, 13 Agustus 2021 - 15:10 WIB

Polres Kab Tubaba Bersama TNI dan Instansi Terkait Lakukan Penyekatan di 5 Titik

Jarilampung.com-Tubaba:
Jajaran Polres Tubaba, melakukan penyekatan di Lima (5) titik, Gerbang Tol Menggala, Lambu Kibang, Ujung Batu, Mulya Asri dan Islamic Center Panaragan, guna membatasi mobilitas warga saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.untuk menekan penyebaran Covid 19.

Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Covid 19.

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK.,M.M, melalui Kasatlantas IPTU Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M, menyampaikan, Penyekatan dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat di Kabupaten Tubaba di masa PPKM level 4,” ujarnya. Jumat, (13/08/2021).

Baca Juga :  Tekab 308 Polres Kab Tuba ungkap Kasus Judi Togel

Dalam kegiatan yang melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar daerah apabila tidak ada alasan yang penting. Penyekatan berlangsung pada tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021.

“Pembatasan mobilitas ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi seluruh masyarakat dari ancaman paparan Covid 19, karena keselamatan warga adalah yang paling utama”, paparnya.

Adapun penyekatan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan dokumen terhadap pengendara kendaraan yang masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Tubaba. Sejumlah dokumen yang wajib ditunjukkan pengendara adalah surat izin keluar/masuk atau surat jalan, surat keterangan negatif Covid 19, dan kartu/sertifikat vaksin Covid 19.

Baca Juga :  Pemerintah Kab Tubaba Berserta Jajarannya Mengucapkan Selamat HUT RI ke 76

Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, maka akan diminta untuk kembali ke daerah asal. Pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam pembatasan mobilitas masyarakat selama masa pelaksanaan PPKM Level 4.

“Selain operasi yustisi penyekatan, petugas gabungan tersebut juga melakukan sosialisasi ke pengguna jalan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan 5 M guna mencegah penularan Covid 19, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan”, cetusnya.

(As)

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPRD Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat II Atas 6 Raperda

Bandar Lampung

Koramil 410-03/TBU Sigap Respon Laporan Masyarakat

DAERAH

Bupati Lampura Mengikuti Kegiatan Puncak Hari OTDA ke XXVI Secara Virtual

DAERAH

Polisi Bersama Warga Berhasil Temukan Remaja Yang Hilang Diseret Buaya

DAERAH

Sertijab Pj. Sekretaris Daerah Drs. Adi Utama kepada Sekretaris Daerah Definitif Drs.Nukman.,MM.

DAERAH

Belajar Penerapan SPBE, Diskominfo Tubaba ke Mesuji

DAERAH

Danrem 074/Warastratama Hadiri Rapim Kodam IV/Diponegoro

Bandar Lampung

Terpilih Aklamasi Bang Alzier Ketua Dewan Penasehat dan Benny Mansyur Ketua DPW Persadin Lampung