Home / DAERAH / Kesehatan / Pemerintahan / TUBA

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 18:49 WIB

Polres Kab Tulang Bawang Berserta Jajaran Secara Serentak Berikan Imbauan Prokes Kepada Warga

jarilampung.com-Tulang Bawang:
Polres Tulang Bawang dan Polsek jajarannya secara serentak memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada warga masyarakat.

Kegiatan imbauan prokes ini berlangsung hari Sabtu (14/08/2021), di tempat-tempat keramaian terutama pasar baik modern maupun tradisional yang berada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Hari ini personel Polres dan Polsek jajaran secara serentak memberikan imbauan prokes kepada warga masyarakat yang berada di tempat-tempat keramaian terutama pasar,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Lanjut AKBP Hujra, kegiatan ini untuk mengingatkan kepada warga apabila beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker, selain itu menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan mengurangi mobilitas atau yang dikenal dengan 5M.

Dengan disiplin mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kita ketahui bersama pandeminya masih berlangsung hingga sekarang.

Baca Juga :  Stabilkan Harga, Pemkab Lampung Selatan Gelar Pasar Murah di Kalianda

Kapolres menjelaskan, ada tujuh tempat yang menjadi sasaran imbuan prokes yang dilakukan oleh personel Polres dan Polsek jajaran hari ini.

Pertama, Pasar Modern Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Saat memberikan imbuan didapati 28 orang warga yang tidak memakai masker, kepada mereka ini langsung diberikan sanksi ditempat berupa mengucapkan pancasila 10 orang, push up 9 orang, dan ucap janji tidak akan mengulangi 9 orang. Selanjutnya 28 orang warga tersebut diberikan masker secara gratis oleh petugas.

Kedua, Pasar Putri Agung, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Ketiga, Pasar Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Profil Muriz Videografer dan Fotografer Jawa Timur

Keempat, Pasar Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Kelima, Pasar Kampung Andalas Cermin dan Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

Keenam, Pasar Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Ketujuh, Pasar Minggu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang. Saat memberikan imbauan didapati 17 orang warga yang tidak memakai masker, mereka langsung diberikan sanksi ditempat berupa mengucapkan pancasila 6 orang, push up 5 orang, dan ucap janji tidak akan mengulangi 6 orang. Selanjutnya diberikan masker secara gratis oleh petugas.

“Kegiatan memberikan imbauan prokes di tempat-tempat keramaian ini terutama di pasar, dipimpin langsung oleh para Kapolsek setempat,” jelas AKBP Hujra.(red)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 410/-06/KDT Berikan Pelatihan PBB Kepala Siswa SMA

Agama

Bupati Lambar Berikan Apresiasi Kepada Ust Teguh Prastio

DAERAH

Peduli Ditengah Pandemi, Babinsa Kepatihan Wetan Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga

DAERAH

Bupati Lampung Selatan Teken Komitmen Bersama BKN untuk Akselerasi Manajemen Talenta ASN

Bandar Lampung

Koramil 410-03/TBU Semangat Bergotong Royong Membersihkan Area Pasar Tradisional

DAERAH

Door To Door, Dandim 0735/Surakarta Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Masyarakat Kurang Mampu

DAERAH

Pelelangan Bawang Lebak Lebung Tiyuh Pagar Dewa

DAERAH

Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curat Bengkel di Candra Kencana