Home / DAERAH / TUBA

Senin, 20 Maret 2023 - 19:18 WIB

Jadi Pelaku Curat di Tri Tunggal Jaya, Oknum Pelajar Ditangkap Polisi

Tuba: jarilampung.com–
Oknum pelajar yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil ditangkap petugas gabungan dari Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Oknum pelajar yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial TP (15), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (15/03/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres berhasil menangkap oknum pelajar yang menjadi pelaku tindak pidana curat. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tri Tunggal Jaya,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (20/03/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga unit handphone (HP) yakni HP merek Vivo Y39 warna ocean blue, HP merek Redmi 10, dan HP merek Vivo Y15S, lalu sepeda motor Honda CB warna merah tanpa plat nomor beserta kunci kontaknya.

Baca Juga :  Viral Menjadi Sorotan Publik Dugaan Pungli, Kepala SMPN 3 Jati Agung Bakal Berurusan Dengan Hukum

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari saksi Muhammad Toha (54), berprofesi tani, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, yang merupakan bapak kandung dari salah satu korban berinisial MI (15), berstatus pelajar, terjadinya tindak pidana curat ini pada hari Selasa (28/02/2023), sekitar pukul 03.00 WIB, di rumahnya.

“Saat itu anak kandung saksi sedang tertidur di dalam kamarnya, sedangkan dua orang teman anaknya juga ikut menginap di rumah tersebut dan tertidur di kamar yang berbeda. Sekitar pukul 05.00 WIB, anak kandung saksi terbangun dan melihat HP miliknya telah hilang, kemudian membangunkan teman-temannya yang sedang tertidur, ternyata HP milik teman-temannya juga ikut hilang. Akibat kejadian ini, anak kandung saksi dan dua orang temannya kehilangan empat unit HP yang semuanya ditaksir sebesar Rp 12 juta,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Babinsa Hargorejo Dampingi Petugas Medis Laksanakan Vaksinasi Kepada Warga Binaan

AKP Taufiq menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari saksi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curat yang masih berstatus pelajar berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Hi)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Puan: Cegah dan Hapus Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan!

DAERAH

Bupati dan Wakil Bupati Lambar Menyerahkan Santunan Kepada Anak Yatim/Piat Secara Simbolis

Bandar Lampung

Babinsa Serda Jasmin Monitoring Temuan Mayat di Mess Fajar Agung

DAERAH

Perlindungan Hukum Guru, PGRI Kab Tubaba MOU Dengan Polres Tubaba Polda Lampung

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Pimpin Tradisi Korps Pelepasan 1 Pama

DAERAH

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap

DAERAH

Kodim 0410/KBL Melaksanakan Latihan Rutin Asah Kemampuan Dasar Tempur

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Pengamanan, Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan di Kabupaten Setempat