Home / DAERAH

Selasa, 18 April 2023 - 19:56 WIB

Musrenbang Sumsel, Mendagri Arahkan Perlunya Koordinasi, Kolaborasi dan Perkuat Perencanaan Pembangunan

PALEMBANG : jarilampung.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diwakili oleh Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni memberikan arahan pada rangkaian acara Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024, di Hotel Novotel Palembang pada tanggal 13 April 2023.

“Musrenbang RKPD ini mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah, karena melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan sub kegiatan yang diusulkan untuk ditetapkan dalam RKPD Tahun 2024,” tegas Fatoni.

Mencermati capaian dan prestasi, Provinsi Sumatera Selatan telah fokus pada tujuan dan proses, sehingga masuk pada tren positif capaian indikator makro se-Sumatera. Atas capaian itu, Kemendagri memberikan apresiasi dan meminta agar capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Baca Juga :  Profil Achmad Leo Videografer dan Fotografer Asal Jawa Tengah

Sementara, pada capaian indikator makro yang lainnya (pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, dan tingkat kemiskinan) Kemendagri menilai perlu peningkatan capaian melalui langkah kolaborasi, sehingga target dapat dicapai sesuai dengan apa yang direncanakan.

Selain itu, pada pengusulan Major Project juga memerlukan penguatan strategi, diantaranya, perlunya informasi data yang detail dan rinci, Penguatan akreditasi layanan yang akan diberikan, serta Penguatan kesiapan struktur pendukung yang dapat mempercepat pemantapan program.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Fatoni menekankan sejumlah poin penting. Diantaranya yang pertama, perlunya melakukan pengoptimalan kebijakan satu data daerah melalui pengoptimalan e-walidata dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebagai bagian dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang berkualitas berbasis data.

Kedua, melaksanakan prinsip utama sinkronisasi kebijakan perencanaan melalui sinkronisasi kebijakan dengan Aspasial Nasional (RPJPD dengan RPJPN dan RPJMD dengan RPJMN) dan Dokumen Spasial baik dengan RTRW Nasional serta RTRW Provinsi (Amanat SE Mendagri Nomor 100.4.4/110/SJ Tahun 2023 tentang Penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan RTRW).

Baca Juga :  Polsek Tulang Bawang Tengah Gelar Kegiatan Jumat berkah Berbagi, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

Ketiga, Melakukan penguatan SDM Perencana melalui bimbingan teknis peningkatan kapasitas utamanya dalam menyajikan Dokumen Jangka Menengah dan Panjang yang berkualitas.

Keempat, Menyiapkan exit strategy dalam substansi RPJPD 2025-2045 untuk menjaga keberlanjutan momentum Indonesia Emas 2045.

“Kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerjasama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks” pesan Fatoni kepada seluruh peserta Musrenbang. (*)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kepala Tiyuh Mekar Sari Jaya Ajak Seluruh Aparaturnya Buka Puasa Bersama

DAERAH

Patroli Presisi, Personel Sat Samapta Polres Tubaba Cegah Aksi Kriminal

DAERAH

Puan: Calon Panglima TNI Dites DPR 4-5 November

Bandar Lampung

KBD Tahap I Dan II di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Ditutup, Sasaran Selesai 100 Persen

DAERAH

Pj Bupati Nukman Sambut Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Muklis Basri di Lambar

DAERAH

Kisah Inspiratif Zullensa Content Creator Muda Idola Gen Z

DAERAH

Bupati Parosil Mabsus Sambangi Korban Kebakaran di Belalau, Sampaikan Duka dan Harapan

DAERAH

Muhamad Hafid Ardiansyah Sukses Menjadi Konten Kreator di Usia Muda