Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 19 April 2023 - 17:50 WIB

Pelaku Curas di Tulang Bawang Barat ditangkap Massa

Tubaba: JARILAMPUNG.com–
Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di jalan raya tulung sawo tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, selasa (18/4/2023). Sore.

Pelaku tersebut berinisial RS (21) warga tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Kasat Reskrim AKP Dailami, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat Sindi Anggi warga tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, saat mengendarai motor Honda Beat melintas di jalan raya tulung sawo Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah pada Selasa sore sekitar Pukul 16.30 Wib.

Saat melintas, korban dipepet oleh 2 orang pelaku yang mengendarai 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih. Kemudian pelaku memepet korban yang mengendari sepeda motor hingga korban terjatuh kemudian pelaku mendekati korban sambil mengacungkan sebilah pisau sambil berkata ” Sini kunci motor” kemudian salah satu pelaku mengigit tangan korban hingga kunci sepeda motor terlepas setelah itu kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban yg berjenis Honda Beat warna merah putih BE 6425 QP ke arah pasar panaragan jaya.

Baca Juga :  Personel Sat Binmas Tubaba Sosialisasi Kamtibmas ke SDN 20 Tulang Bawang Tengah

Lebih lanjut kata kasat ” Pada saat kejadian korban langsung berteriak minta tolong kepada masyarakat , mendengar korban berteriak kemudian masyarakat yang melintas di jalan langsung mengejar Pelaku, dan salah satu pelaku terjatuh kemudian ditangkap massa Selanjutnya masyarakat menghubungi Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat. “Ungkap Kasat.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Kirim Aduan Dugaan Korupsi 3 Proyek Dinas PUPR Tanggamus Ke Kejari Setempat

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik Pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara seorang pelaku lainya berinisial RS yang merupakan warga Lampung Utara masih dalam pengejaran Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat,

Tersangka terancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucapnya.

Dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti.*(humas_tubaba)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Mengenal Wijaya Videografer asal Pekanbaru

DAERAH

Pertajam Naluri Tempur Prajuritnya, Kodim 0735/Surakarta Gelar Latihan Menembak

DAERAH

Koramil 02/Banjarsari Bersama Elemen Masyarakat Bahu-membahu Selesaikan Sasaran Fisik TMMD

DAERAH

Zaini Tubara Siap Maju Mencalonkan diri Sebagai Ketua SMSI Lampung

DAERAH

Babinsa Kepatihan Wetan Laksanakan Pendampingan Penyaluran BLT Dana Subsidi BBM

DAERAH

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Amankan dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

DAERAH

Tiga Orang Lagi Asyik Pesta Narkotika Di Gerebek Polisi

DAERAH

UPAYA BERIKAN RASA NYAMAN KEPADA MASYARAKAT, POLRES TUBABA GELAR KRYD DI JALAN POROS PASAR PULUNG KENCANA