Home / DAERAH / Lampung Selatan

Rabu, 5 Juli 2023 - 18:20 WIB

Kejari Lamsel Pastikan Tindaklanjuti Terkait Juwanto Mantan Kades

Lampung Selatan : jarilampung.com–
Kasus Mantan kades Rangai Tritunggal Juwanto S.Sos yang mangkir mengembalikan Dana Desa (DD) yang diadukan sejumlah Elemen masyarakat ke Kejati Lampung dan dilimpahkan penanganannya kepada Kejari Lampung Selatan dipastikan berlanjut. Hal tersebut disampaikan kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasie Pidsus Bambang Irawan S.H,M.H yang ditemui di ruang kerjanya senin, dilansir dari laman ungkap.id (03-07-2023).

Menurut Bambang Irawan sesuai Keputusan Bersama Tiga Menteri Pihak kejaksaan secepatnya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Lampung Selatan.

Iya, laporan dari rekan-rekan LSM terkait Saudara Juwanto sedang di tindak lanjuti, tapi memang karna ini menyangkut dana desa, maka kita akan panggil Juwanto sebagai terlapor dan pihak desa akan segera kita panggil. Dalam waktu secepatnya kita juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat. Kalau memang juwanto tidak mau mengembalikan kerugian negara sesuai LHP Inspektorat kita sikat. ” jelas Bambang Irawan.

Baca Juga :  Pelaku Curas HP di Jalan Tiyuh Pagar Dewa Berhasil Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan beberapa Elemen masyarakat yang terdiri dari LSM Pembunaan Rakyat Lampung (LSM PRL),Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung dan Lembaga,Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN) melaporkan Juwanto Juwanto mantan Kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung ke Kejaksaan Tinggi Lampung karna mangkir mengembalikan dana desa sesuai LHP Inspektorat Lampung Selatan.

Diketahui hasil pemeriksaan reguler inspektorat Lampung Selatan tahun anggaran 2016 desa Rangai Tritunggal nomor LHP 700/158/III.01/LHPR/2017 tanggal 29/12/2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat Y. Joko Sapta Prihandana pembina tingkat 1, nik 196612291999031001, Juwanto wajib mengembalikan penyimpangan DD Desa Rangai Tritunggal ke Rekening Desa sejumlah 170 juta, dengan rincian :

Baca Juga :  Serma Maryanto : Melalui Karya Bakti Mantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

1. Kelebihan pembayaran pada pengelolaan anggaran desa tahun 2016 Rp. 108.392.842,-

2. Pengelolaan anggaran desa tahun 2016 yang tidak dilaksanakan ( fiktif )
Rp. 15.000.000,-

3. Pajak PPn dan PPh yang belum dipungut dan disetor Rp. 41.973.988,-

4. Terdapat pajak restoran yang belum dipungut dan disetor Rp. 1.071.818,- ( * )

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022

DAERAH

Ops Sikat Krakatau 2024, Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Menerima Penyerahan Satu Buah Senpi Rakitan

DAERAH

M. Firsada Hadiri Pelantikan Dan Pelatihan kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Tubaba

DAERAH

Sambangi SPBU Banyuanyar, Serda Daryono Terapkan Prokes Ketat

DAERAH

Pembagian Sertifikat Tanah Tiyuh Panaragan

Bandar Lampung

TNI dan polri Melakukan Pengamanan Umat Kristen Yang Sedah Beribadah

DAERAH

Satlantas Polres Tubaba Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL, Prioritaskan Keselamatan Bersama

DAERAH

LSM PRL Berkoalisi BPAN-Aliansi Indonesi Resmi Laporkan Dugaan Pungli BPNT di Tanjung Sari