Home / DAERAH

Senin, 9 Juni 2025 - 18:44 WIB

Satlantas Polres Tubaba Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL, Prioritaskan Keselamatan Bersama

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tubaba Polda Lampung, saat ini tengah menggelar tahap sosialisasi mengenai penertiban kendaraan Over Dimension dan Overload.

Kegiatan ini di lakukan sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K.,M.I.K melalui Kasatlantas Akp Fony Salimubun, S.H., M.H. menjelaskan bahwa tahap sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif sebelum operasi penertiban, Kami ingin memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada para sopir dan pemilik kendaraan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan dimensi dan muatan. ODOL bukan hanya pelanggaran, tapi juga membahayakan keselamatan dan mempercepat kerusakan jalan.

Baca Juga :  Demi Terciptanya Lingkungan Bersih Dan Bebas Covid-19 Sertu Jhony Pelopori Karya Bakti Di Kelurahan Tegalharjo

“Sosialisasi dilakukan berbagai metode, memasang spanduk, penyebaran informasi melalui media massa, serta ke media sosial.” ujar Akp Fony.

Selain itu Satlantas Polres Tubaba juga menghubungi beberapa perusahaan yang memiliki kendaraan berat.

Kita akan melakukan sosialisasi ke sana, selanjutnya untuk daerah-daerah tertentu nanti kita akan berkoordinasi dengan para Kapolsek untuk membantu kita mensosialisaikan ke masyarakat.

“Jadi bisa memberikan sosialisasi ke masyarakatnya untuk mensosialisasikan over loading dan over dimension ini, sehingga ke depannya Kabupaten Tubaba kan lebih tertib nantinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Bendera, Kasatlantas Polres Tubaba Berikan Edukasi Tentang Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki kendaraan. Satlantas juga melakukan pengawasan uji KIR yang bekerjasama dengan Dishub dan Jasaraharja.

“Apabila pengemudi tidak mengikuti aturan yang kita berikan, kita akan melakukan tindakan penegakan hukum, dalam arti memberikan tilang secara manual,” tambahnya.

“Upaya ini diharapakn mampu menekan jumlah kendaraan pelanggar serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan ketertiban lalu lintas di Tulang Bawang Barat.” Pungkasnya. *(A)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Seleksi Pertandingan Sepak Bola Liga Santri Untuk Merebut Piala Kasad 2022

DAERAH

Iptu Poniran: Korban Asusila Sesama Jenis Dari Pelaku AR Sebanyak 6 Orang Anak Laki-Laki

DAERAH

M. Andriawan Resmi Jabat Ketua Perbakin Lamsel: Wabup Syaiful Ciptakan Agen Perubahan Dari Medan Tembak

DAERAH

Muncul Transmisi Lokal Omicron, Puan Imbau Masyarakat Hindari Kerumunan Akhir Tahun

DAERAH

Sat Lantas Polres Tulang Bawang Gempur Keamanan Wisata Cakat Raya, Pengunjung Aman Tanpa Laka Lalin

DAERAH

Babinsa kelurahan Keprabon Bersama Lurah Laksanakan Pembinaan Anggota Linmas

Bandar Lampung

Kapolda Lampung : Mohon Dukungan Agar Dapat Berikan Rasa Aman Ke Masyarakat

DAERAH

TNI Dan POLRI Bersama POLPP Lakukan Ops Yustisi