Home / Bandar Lampung / DAERAH

Kamis, 7 September 2023 - 16:27 WIB

Andi Surya: Kampanye di Kampus, Tempat Strategis Para Caleg Transfer Ide dan Gagasan

Lampung: jarilampung.com–
Pro dan kontra terhadap pandangan apakah kampus, sekolah atau tempat ibadah boleh jadi area ajang kampanye dalam pemilihan umum, menjadi polemik yang cukup berkepanjangan dalam beberapa dekade, termasuk saat menjelang pemilu 2024 ini.

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023, mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye. Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memperbolehkan peserta Pemilu 2024 berkampanye di kampus sepanjang mendapatkan izin dari rektor, dilansir dari laman ungkap.id, Rencana tersebut termaktub dalam rancangan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.

Andi Surya, Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Wilayah Lampung menanggapi soal ini, disebutkannya, diskursus masalah ini sebenarnya sudah tidak perlu dimunculkan, “Bangsa kita sudah cukup dewasa dalam berdemokrasi, artinya di mana pun, jelang Pemilu, rakyat bicarakan politik di setiap tempat dan kesempatan, di kampus, sekolah bahkan di tempat-tempat ibadah”, ujarnya.

Baca Juga :  Penyuluhan Hukum Di Kodim 0410/KBL, Letkol Agus Susanto : Untuk Mencegah Pelanggaran Di Mulai Dari Mindset

“Termasuk kampus, menurut saya adalah tempat strategis dan baik bagi politisi mentransfer ide dan gagasan, sementara mahasiswa dan dosen adalah para intelektual yang terbiasa berpikir akademis, tidak ada yang salah jika politisi dan kalangan akademis bertemu dan berdebat, karena kampus tempat berkembangnya dialektika”. Ujar pria lebih separuh baya, yang pernah menjadi Anggota DPD RI dan DPRD Provinsi Lampung ini.

“Apalagi Keputusan MK jelas membolehkan kampanye di area pendidikan, khususnya kampus atau perguruan tinggi, seperti; universitas, sekolah tinggi, akademi, politeknik, sejauh ada izin pimpinan perguruan tinggi dan tidak menggelar atribut kampanye”, imbuh Andi Surya.

Dilanjutkannya, kalangan akademisi tidak perlu alergi jika ada caleg atau tokoh politik datang ke kampus menyampaikan buah pikirannya dalam dimensi politik praktis, “Bahkan momen ini merupakan hal yang ditunggu kalangan intelektual kampus, satu sisi untuk memperkaya wawasan civitas akademika, di sisi lain, mahasiswa belajar dari politisi-politisi sukses yang tentu itu menjadi bekal bagi mereka yang tertarik dalam dunia politik di masa yang akan datang”, Ujar Andi Surya yang juga Ketua Yayasan UMITRA berlokasi di Gedung Meneng Bandarlampung ini.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curat Motor di Bengkel Pulung Kencana

“Namun saya tetap menghimbau, pimpinan perguruan tinggi dapat membuat aturan, agar selama caleg-caleg berkampanye di kampus fokus tertuju dalam kerangka dialog akademis, membawa ide dan gagasan serta visi membangun daerah dan bangsa, bukan sekedar meneriakkan yel-yel partai atau kemenangan pribadi”, Tutup lelaki ramah dan terbuka ini.(*)

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Camat Natar Diduga Gagal Memahami Aturan Pencairan Dana Desa

DAERAH

Kapolres “Launching Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Tahun 2024

DAERAH

Pihak Dinas PUPR Tubaba Melakukan Perbaikan Sementara di Ruas Jalan Provinsi

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah Pekon Sukananti

Bandar Lampung

Prajurit Kodim 0410/KBL Laksanakan Garjas Priodik Semester I TA. 2024

DAERAH

TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2022 Di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Ditutup, Sasaran Selesi 100 %

DAERAH

M.Firsada Melepas Peserta Pawai Takbir Keliling

DAERAH

Kepala Tiyuh Toto Katon Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023