Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:37 WIB

Pemakai Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Senin (2/10/2023).

Polisi menangkap seorang pria berinisial GIO (34) warga Desa Tata Karya Kec. Abung Surakarta Kab. Lampung Utara;

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP android merk VIVO V2029 warna hitam di atas kasur yang berada tepat disamping GIO tidur. Selanjutnya anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kaca Pirek yang masih terdapat Residu (sisa pembakaran) narkotika jenis shabu yang ditemukan diatas kayu tertutup tanaman hias merambat di depan pintu dapur kontrakan tersebut. Saat diinterogasi di lokasi mengakui dan membenarkan bahwa semua barang bukti yang diamankan tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba

“Tersangka GIO ini kami tangkap di sebuah kontrakan di wilayah tiyuh Daya sakti Kecamatan Tumijajar , pada Senin (02/10/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Barang bukti yang kami amankan 1 (satu) buah kaca pirek yang masih terdapat Residu (sisa pembakaran) diduga narkotika jenis Shabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Iptu Yopi Hariyadi, S.H yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga :  Polres Tubaba Laksanakan Pemeriksaan dan Pengecekan Randis Polri, Pastikan Siap Operasional

Berdasarkan keterangan dari tersangka GIO, kata Iptu Yopi, sabu tersebut diperoleh tersangka dari rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ucapnya.

Ia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.*(s)

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

58 Personel Polres Tulang Bawang Naik Pangkat Periode 01 Januari 2022, Ini Rinciannya

DAERAH

13 Tahun Menunggu Akhirnya Jalan Penengahan Mulus di Kepemimpinan Egi – Syaiful

DAERAH

PJ. Bupati Lambar Terima Sertifikat Eradikasi Frambusia Dari Kemenkes RI

DAERAH

Kepala Tiyuh Mercu Buana Bagikan Takjil

Bandar Lampung

Letkol Imam Safei Pimpin Apel Gabungan TNI Polri Dalam Rangka Pengamanan Wapres RI

DAERAH

Pemkab Lampung Barat Terbitkan Surat Edaran BHR untuk Driver Online dan THR bagi Pekerja 2026

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Bedah Rumah Warga Tidak Mampu di Kampung Baru III

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Menerima Kunjungan Tim Bidkum Polda Lampung