Home / DAERAH / Jakarta / Nasional

Rabu, 11 Oktober 2023 - 23:19 WIB

Kemendagri dan Kemenkes Bersinergi Percepat Realisasi dan Pembelajaran Penatausahaan Keuangan BOK Puskesmas

Jakarta : jarilampung.com— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersinergi percepat realisasi pembelajaran penatausahaan keuangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas. Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan peran strategis Pemda dalam pengelolaan dana BOK, khususnya BOK Puskesmas guna terwujudnya laporan penggunaan yang akuntabel.

Hal itu disampaikannya pada acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOK Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada Pemerintah Daerah (Pemda), yang digelar di Aston Kartika Hotel, Grogol, Jakarta Barat, Kamis, (5/10/2023).

“Upaya ini penting dan strategis guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah melalui DAK Nonfisik Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pusat Kesehatan,” kata Maurits.

Dia menjelaskan, sosialisasi tersebut sebagai upaya untuk memberikan penyamaan persepsi dan wawasan pemahaman bagi pejabat/aparat dinas kesehatan dalam rangka peningkatan fungsi pembinaan di bidang penatausahaan dan pelaporan keuangan BOK Puskesmas. Kebijakan pengelolaan keuangan daerah sejalan dengan penetapan Permendagri Nomor 12 Tahun 2023 yang diundangkan pada tanggal 1 September 2023 lalu.

Baca Juga :  Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Giriwoyo Gelar Operasi Gakplin Protkes Dan Tes Swab Acak, Ini Hasilnya

“Kegiatan ini penting dilaksanakan sehingga diharapkan terwujudnya pengelolaan Dana BOK Puskesmas pada pemerintah daerah yang efektif, efisien, transparan dan mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan pemerataan akses layanan kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maurits menjelaskan BOK merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, DAK merupakan bagian dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang menjadi prioritas nasional. Karenanya dalam penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah dan berfokus terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan.

“Penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah dengan tujuan yaitu pertama mencapai prioritas nasional. Kedua, mempercepat pembangunan daerah. Ketiga, mengurangi kesenjangan layanan publik. Keempat, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. Kelima, mendukung operasionalisasi layanan publik,” terangnya.

Selain itu, jelas Maurits, penganggaran dana BOK berpedoman pada klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam rangka percepatan realisasi dan penatausahaan keuangan BOK Puskesmas, maka Pemda segera merealisasikan secara terukur, tepat sasaran dan tepat jumlah. Penggunaannya harus mengacu pada petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  "Semua Bisa Sekolah": Komitmen Parosil Mabsus Tegakkan Pemerataan Pendidikan di Lampung Barat

“Dalam hal penganggaran dana BOK Puskesmas penggunaannya tidak sesuai dengan Juknis tahun berkenaan, Pemda melakukan penyesuaian atas penggunaan dana BOK dimaksud dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD TA 2023 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang perubahan APBD TA 2023 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi Pemda yang tidak melakukan perubahan APBD TA 2023,” jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Dana Alokasi Khusus (DAK), Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Selaku Sub Koordinator pada Seksi Wilayah I Subdirektorat Fasilitasi DAK, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten/Kota, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten/Kota. (*)

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

LSM Trinusa Tubaba Berkunjung di Kediaman Orang Tuanya Joni Iskandar

Bandar Lampung

Panen Jagung Di Lahan Demplot, Danramil : Program Ini Untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

DAERAH

Gus Miftah Bakal Hadiri Tabligh Akbar di Lampung Selatan, Ini Jadwalnya

Bandar Lampung

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

DAERAH

Rapat Paripurna DPR RI untuk Mendengarkan Hasil Anggota Penyerapan Aspirasi Masyarakat

DAERAH

Kodim 0735/Surakarta Serahkan Hasil Rehab 48 RTLH, 4 MCK Umum, Dan 1 Posyandu di Wilayah Kota Surakarta

DAERAH

Parosil Sebut LCT Sebagai Tolak Ukur Terhadap Keberhasilan Pendidikan di Lampung Barat.

DAERAH

Apresiasi Bupati Parosil untuk HAMIDA 407: Pilar Keislaman dan Keteladanan di Lampung Barat