Home / Bandar Lampung / DAERAH

Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:52 WIB

LSM PEMATANK Pertanyakan Posisi Plh Kadis BMBK Provinsi Lampung

Bandarlampung : jarilampung.com– Senin 16 Oktober 2023. Menyikapi posisi Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Propinsi Lampung yang sejak bulan Juni 2023 dijabat Pelaksana Tugas Harian (Plh) M. Taufiqullah, Ketua DPP LSM Pematank Suadi Romli menyatakan terdapat indikasi mal-administrasi terhadap pengelolaan birokrasi di lingkup pemerintahan propinsi Lampung.

“Perlu kami sampaikan, Plh di Dinas BMBK telah berjalan selama hampir lima bulan. Bila kita telisik aturan yang ada, Plh hanya menjalankan tugas rutin atas pejabat yang berhalangan sementara. Sedangkan untuk jabatan Kadis BMBK, sedari awal Plh saat ini menjabat karena adanya halangan yang kemungkinan bersifat tetap. Apalagi sebelumnya sempat menyeruak bahwa Kadis sebelumnya telah mengundurkan diri.” Ujar Suadi Romli.

Sebelumnya diberitakan, Febrizal Levi Sukmana selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Propinsi Lampung digeser posisinya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak tanggal 5 Juni 2023. Latar belakang pergeseran tersebut sempat simpang-siur beredar di publik, ada yang menyatakan karena disebabkan masalah tender di Dinas BMBK, ada pula yang mangabarkan karena alasan kesehatan.

Baca Juga :  Wakil ketua TP-PKK Lampura Menghadiri Pembagian Hadiah Jalan Sehat

“Terlepas dari alasan pergeseran jabatan; kami menilai sudah terlalu lama Dinas BMBK dijabat oleh seorang Plh, sedangkan kewenangan Plh sangat terbatas karena tidak dapat mengambil kebijakan yang strategis. Sebagaimana kita pahami, Dinas BMBK memiliki peran yang sangat strategis dalam konteks pembangunan sarana infrastruktur di Propinsi lampung, sehingga menjadi sangat tidak relevan bila dijabat oleh seorang Plh terlalu lama.” Kata Romli dalam rilisnya.

Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, Plh tidak memiliki kewenangan strategis terkait perencanaan kegiatan maupun alokasi anggaran. Jangka waktu Plh diatur paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan. Secara regulasi, memang Plh Dinas BMBK Provinsi Lampung maksimal dapat dijabat sampai tanggal 5 Desember 2023. Namun, karena kewenangannya sangat terbatas, sudah sepatutnya jabatan Dinas BMBK Provinsi Lampung dijabat oleh seorang pejabat yang definitif.

Baca Juga :  Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan : Pemkab Lampung Selatan Gelar FGD

“Ekses dari pemberitaan yang viral beberapa bulan lalu terkait kondisi jalan Propinsi Lampung yang banyak rusak, semestinya Gubernur Lampung memiliki pejabat yang kompeten dan defitinif yang membidangi infrastruktur, terutama di Dinas Bina Marga. Publik tentunya berhak curiga, ditengah janji prioritas gubernur untuk membenahi infrastruktur, namun faktanya pejabat terkait justru dijabat oleh seorang Plh yang kewenangannya sangat terbatas. Apalagi jabatan Plh tersebut sudah diemban hampir lima bulan.” Demikian tutur Suardi Romli.

“Semestinya, sedari awal jabatan Kadis Bina Marga dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), karena pejabat lama terindikasi berhalangan tetap, bukan berhalangan sementara. Apalagi tersiar kabar pejabat lama telah mengundurkan diri karena sakit, yang artinya telah secara tetap dan permanen tidak lagi dapat menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga.” Tutup Suardi Romli dalam rilisnya. (Tim)

Berita ini 166 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Diduga Palsukan Tanda Tangan Lima Mantan Staf untuk Pencairan Dana JKN dan BOK, Plt Kapus Martanda dan Bendahara Terancam Diproses Hukum

DAERAH

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Membara! Tekab 308 Gulung “Predator Malam” Residivis Lintas Tkp, Sekali Beraksi Hp Hingga Motor Disikat Habis!

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Kembali Laksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan Triwulan IV

Bandar Lampung

Anggota Koramil 410-06/Kedaton Berbagi Nasi Kotak Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Warga Yang Membutuhkan

DAERAH

Pimpin Upacara Penerimaan, Wabup Nadirsyah Sambut 830 Mahasiswa KKN-PLP UM Metro di Tubaba

DAERAH

Usaha Susu Kambing Etawa di Lampung Barat Tembus Luar Daerah, Bupati Parosil: Harganya Merakyat, Khasiatnya Dahsyat

DAERAH

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Meriahkan SDN 2 Purajaya, Dorong Peran Ayah dalam Pendidikan Anak

Bandar Lampung

Jemput Bola, Babinsa Serda Guratno Ajak Warga Laksanakan Suntik Vaksin Tahap 3 di Makodim 0410/KBL