Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 21 November 2023 - 18:34 WIB

Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Curat

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang terjadi Yang terjadi pada hari Selasa (14/11/2023) sekira Pukul 02.00 Wib di kelurahan Mulya asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Terduga pelaku RP (16) diamankan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 2 (dua) buah Handphone jenis IPHONE warna merah muda dengan nomor IMEI:356571087612305 dan Handphone jenis OPPO A5s warna hitam dengan nomor IMEI1:865096044730036, IMEI2:865096044730028 , 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 Kilogram serta uang tunai sebesar Rp.150.000 yang berada didompet milik korban.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim Tulang Bawang Barat AKP Dailami, CH, S.H mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan membobol pintu belakang rumah korban dan mengambil beberapa barang-barang mikik korban.

Baca Juga :  BUPATI TUBABA UMAR AHMAD TOKOH POPULER PROVINSI LAMPUNG

Kronologis kejadian Pada saat anak koban terbangun dikarenakan ada orang yang masuk kedalam rumah pelapor yang dikira anak pelapor yang masuk kerumah tersebut ayahnya namun ternyata orang lain kemudian pelaku melarikan diri lewat pintu belakang rumah dan melompat pagar belakang rumah, kemudian pelapor melihat bahwa barang-barang milik pelapor.

“Atas kejadian tersebut Korban langsung melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat”, Ucap AKP Dailami. Lanjut di jelaskan AKP Dailami dari diterimanya laporan langsung dilakukan penyelidikan atas dugaan pelaku kasus tersebut.

“Saya langsung memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat yang dipimpin oleh Katim Opsnal Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Aipda Adi Candra untuk melakukan Penyelidikan, pada tanggal 21 Nopember 2023 sekira pukul 23.00 wib Tim Tekab 308 Presisi mendapat informasi tentang keberadaan Pelaku
RP sedang berada di kediamannya yang berada ditiyuh Mekar Asri Kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, setelah itu sekira pukul 23.45 Wib Tim bergerak menuju kediaman pelaku dan menangkap pelaku a.n RP yang sedang berada dikediamannya, kemudian mengamankan Pelaku dan membawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terang AKP Dailami.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Ngupi Bebakhong

“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan sekarang masih dalam penyidikan di Polres Tulang Bawang Barat,” imbuh AKP Dailami.*(s)

Berita ini 79 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kadis Kesehatan Tuba Akan Dilaporkan ke APH Dugaan Telp Dana Covid -19

Bandar Lampung

Ketum DPP PWRI, Resmi Melantik Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung Periode 2024- 2027

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Berikan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Larangan Setrum dan Racun Ikan

DAERAH

Ayo Ikuti Perjuangan Aris Persetiawan pangestu di kenal Arpangess Asal Jawa Kini Jadi Content Creator Video Alam Papua

DAERAH

Gerindra Minta Pemerintah Jaga Harga Bahan Pokok Tetap Stabil di Bulan Puasa

DAERAH

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral Dalam Pilkada

DAERAH

Sekda Lambar Melepas Calon Anggota Paskibraka ke Bandar Lampung

DAERAH

Kepala Desa di Lampung Selatan Resah Oleh Oknum Wartawan Online