Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Lampung Utara

Sabtu, 11 September 2021 - 14:40 WIB

Berbuat Hal Terlarang kepada Perawat, Oknum Polisi Ini dijatuhi hukuman 8 Tahun Penjara Judul nya ini pakcik

Jarilampung.COM-Lampura:

Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi memvonis seorang oknum polisi dengan hukuman 8 tahun penjara.

Oknum polisi itu bernama Briptu Fikih Hidayat Utama yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana asusila pada Maret 2021 lalu.

Korbannya berinisial MW, yang merupakan perawat puskesmas di Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.

Saat itu terdakwa menjemput korban dari puskesmas tempatnya bertugas dengan cara paksa.

Selanjutnya yang bersangkutan membawa korban ke salah satu hotel dan melakukan aksi asusila terhadapnya.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Lampung.

Baca Juga :  Lapas Kotaagung Peringati Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dan Cinta Tanah Air

“Atas perkara tersebut terdakwa divonis dengan delapan tahun penjara,” ujar Hakim Ketua PN Kotabumi, Muamar A.M Fariq, dikutip dr jpnn.com, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, vonis majelis hakim tersebut lebih tinggi satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Kotabumi.

Tak hanya itu, oknum polisi berpangkat briptu tersebut juga terancam dipecat dari kesatuannya.
Kasi Propam Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter membenarkan vonis kepada Briptu Fikih Hidayat Utama itu.

Baca Juga :  Wabup Lambar Sambut Ribuan Masyarakat Menghadiri Pesta Budaya Sakura Cakak Buah

Dia menyebut Briptu Fikih ini merupakan anggota aktif yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.

Terkait putusan 8 tahun penjara terhadap Briptu Fikih, pihaknya menegaskan segera mengirimkan hasil inkrahnya yang bersangkutan ke Bid Propam Polda Lampung.

“Hasil inkrah ini akan segera kami kirimkan ke Bid Propam Polda Lampung, dan yang bersangkutan kemungkinan akan dipecat,” ujarnya.
Jurnalis:(Rezqi anugrah Pratama)

Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Firsada Ikuti Rakor dengan Kemendagri Secara Virtual

DAERAH

Babinsa Kampung Hargo Rejo Sosialisasi Pencegahan Penculikan Anak

DAERAH

Koramil 06/Batuwarno Kerahkan Babinsa Sukseskan Vaksinasi Covid-19

DAERAH

Pelajar SMAN 01 TBT Mengalami Luka Memar Langsung Laporkan Ke Polres

DAERAH

MoU Dengan Kejari Tubaba. M. Firsada Sampaikan Empat Poin Penanganan dan Pemberantasan Korupsi

DAERAH

Polres Lambar Persiapkan Pengamanan Nataru

DAERAH

Parosil Mabsus Ajak Anak PAUD Kenal Bung Karno Lewat Lomba Mewarnai dan Tebar Benih Ikan

Bandar Lampung

Semangat Gotong Royong TNI Bersama Masyarakat Wujudkan Kegiatan Karya Bhakti Tahun 2025