Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Lampung Utara

Sabtu, 11 September 2021 - 14:40 WIB

Berbuat Hal Terlarang kepada Perawat, Oknum Polisi Ini dijatuhi hukuman 8 Tahun Penjara Judul nya ini pakcik

Jarilampung.COM-Lampura:

Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi memvonis seorang oknum polisi dengan hukuman 8 tahun penjara.

Oknum polisi itu bernama Briptu Fikih Hidayat Utama yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana asusila pada Maret 2021 lalu.

Korbannya berinisial MW, yang merupakan perawat puskesmas di Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.

Saat itu terdakwa menjemput korban dari puskesmas tempatnya bertugas dengan cara paksa.

Selanjutnya yang bersangkutan membawa korban ke salah satu hotel dan melakukan aksi asusila terhadapnya.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Lampung.

Baca Juga :  *TNI Polri Bersinergi Amankan Kegiatan Peribadahan Tahun Baru Imlek 2022

“Atas perkara tersebut terdakwa divonis dengan delapan tahun penjara,” ujar Hakim Ketua PN Kotabumi, Muamar A.M Fariq, dikutip dr jpnn.com, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, vonis majelis hakim tersebut lebih tinggi satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Kotabumi.

Tak hanya itu, oknum polisi berpangkat briptu tersebut juga terancam dipecat dari kesatuannya.
Kasi Propam Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter membenarkan vonis kepada Briptu Fikih Hidayat Utama itu.

Baca Juga :  Partai Gerindra Salurkan 15 Ribu Paket Sembako ke Korban Banjir di Wilayah Jawa Tengah

Dia menyebut Briptu Fikih ini merupakan anggota aktif yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.

Terkait putusan 8 tahun penjara terhadap Briptu Fikih, pihaknya menegaskan segera mengirimkan hasil inkrahnya yang bersangkutan ke Bid Propam Polda Lampung.

“Hasil inkrah ini akan segera kami kirimkan ke Bid Propam Polda Lampung, dan yang bersangkutan kemungkinan akan dipecat,” ujarnya.
Jurnalis:(Rezqi anugrah Pratama)

Berita ini 62 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi 6 Proyek Dinas Pendidikan Pesawaran Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung

Bandar Lampung

Konsisten, Vaksinasi Terus di Gelar Koramil 410-01/Panjang Untuk Warga Wilayah Binaan

Bandar Lampung

Cepat Tanggap, Babinsa Usep Sopwan, Bhabinkamtibmas dan Lurah Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja

DAERAH

Masyarakat Minta BPN Penataan Kembali Hak Kepemilikan Tanah Secara Resmi

DAERAH

Dua Pria Salah Satunya Oknum PNS Di Gerebek Polres Dalam Kamar Hotel

DAERAH

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang “Berbagi” di Pasar, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Bandar Lampung

Raker SMSI Bandar Lampung Bahas Program Kerja Tahun 2023

Bandar Lampung

Safira Khan Kini Sukses Jadi Beauty Influencer Berkat Hobi Makeup dan Hobi Editing Foto dan Vidio