Home / Bandar Lampung / DAERAH

Sabtu, 8 Juni 2024 - 18:27 WIB

Kapolda Lampung: Jangan Main Hakim Sendiri, Segera Hubungi Pihak Berwenang

Bandar Lampung: jarilampung.com– – Beredar Sebuah video viral di beberapa grup WhatsApp memperlihatkan seorang diduga pelaku pencuri sepeda motor yang babak belur diamuk massa di wilayah Teluk Betung Selatan (TBS), Kota Bandar Lampung, Kamis (6/6/2024).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri apabila mendapati dugaan pelaku kejahatan.

Dalam pernyataannya di Mapolda Lampung, Jum’at (7/6/2024), Irjen Pol Helmy Sanrika menekankan pentingnya penanganan yang tepat dan sesuai hukum oleh pihak berwenang.

“Jika masyarakat menemukan atau menduga seseorang sebagai pelaku kejahatan, sebaiknya segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian terdekat atau pamong setempat, dengan demikian, kami dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.” kata Helmy.

Baca Juga :  KunKer, Parosil Mabsus di Jembrana, Membangun Sinergi Menggali Potensi Serta Evaluasi

Irjen Pol Helmy menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar.

“Bisa saja orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan sebenarnya bukan pelaku yang sebenarnya. Kesalahan identifikasi dapat menyebabkan tindakan yang tidak adil dan melanggar hak asasi manusia,” jelasnya.

Kapolda Lampung juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian memiliki prosedur dan alat-alat yang diperlukan untuk menangani kasus-kasus kriminal secara profesional dan adil.

“Kami memiliki tim yang terlatih untuk melakukan investigasi dan memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang sesuai berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Helmy juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan setiap tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tutupnya.

Imbauan ini diharapkan dapat menekan angka tindakan main hakim sendiri yang sering kali menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Dengan melibatkan pihak berwenang dalam penanganan kasus kriminal, diharapkan keamanan dan keadilan dapat terwujud dengan lebih baik di Provinsi Lampung.(A)

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Yurizah Alie Nahkoda Ketua FPII Korwil Pringsewu Periode Thn 2024 – 2029

DAERAH

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kompak Pantau Pelaksanaan PTM Sesuai Protkes

Bandar Lampung

Apresiasi Kinerja Personel, Dandim 0410 KBL Bagikan Jacket dan Kipas Angin Blower Kepada Anggota dan Satuan Jajaran

DAERAH

Peringati Hari Juang TNI-AD Ke-76, Kodim 0735/Surakarta Gelar Doa Bersama

DAERAH

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

DAERAH

TP-PKK Lambar Mengadakan Lomba Kader PKK Tingkat Kelurahan

DAERAH

Bupati dan Wakil Bupati Lambar Terpilih Menggelar Doa Bersama

DAERAH

Perkuat Ketahanan Pangan, Mad Hasnurin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Pekon Sebarus