Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:28 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel

Tubaba: jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel pada Rabu 26 Juni 2026 sekitar Pukul 14.00 Wib.

Dari pelaku SR (36) yang merupakan Warga tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar dan ZR (36) warga Gunung batin udik Kecamatan Terusan Nyunyai Lamteng, petugas berhasil menyita barang bukti 2 Unit HP, 1 Akun digital akun media sosial – Akun Slot dengan ID Adzra,1 buah Pustaka Fotograpi- foto bukti riwayat depo di situs slot Gengtoto, 13 lembar mata uang rupiah sejumlah Rp. 57.000 (Lima puluh tujuh ribu rupiah dan 1 lembar kertas karbon rincian nomor togel yang akan dilakukan transaksi dengan rincian 68X20 56X20 76X5 67X5 97X7.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tubaba Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jalan Simpang Pu Murni Jaya dan Gerbang Exit Tol Lambu Kibang

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK., melalui Kasat Reskrim Iptu Hardianus Tosira, S.H, M.H, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat, dimana saat ini aktifitas pelaku judi online diwilayah Tulang Bawang Barat sangat meresahkan.

“Jadi kami melakukan pengembangan informasi yang kami terima dari Masyarakat, dimana aktifitas pelaku Judi Online Jenis Togel Khususnya sudah sangat Meresahkan, dari pengembangan tersebut, kami berhasil menangkap
2 orang pelaku SR (36) yang merupakan Warga tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar dan ZR (36) warga Gunung batin udik Kecamatan Terusan Nyunyai Lamteng, dan kami juga menyita barang bukti, kedua pelaku sendiri sudah mengakuinya, alasannya faktor ekonomi, kini para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut” terang Iptu Tosira

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Kenakan Dua Pasal Berlapis Untuk Pria 29 Tahun Asal Menggala Tengah

Terkait kasus tersebut, pelaku di jerat Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Uu no 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 kuhp

Kasat reskrim Polres Tulang Bawang Barat tersebut mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh Masyarakat

” kami mengapresiasi Masyarakat yang telah bersinergi dengan Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas, dengan memberikan informasi kepada kami terkait Tindakan – tindakan yang bermuara kepada kriminalitas, tentunya ini menjadi atensi kami dalam mencegah segala bentuk tindakan yang melanggar hukum” ucap Iptu Tosira.*(A)

Berita ini 95 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lantik 14 Kapus dan Kasubag Tu, Parosil Mabsus Tegaskan Pelayanan Harus Siap 24 Jam‎‎

DAERAH

Polres Tubaba Sosialisasikan PPDB SMA Kemala Nusantara Bhayangkara

DAERAH

Tingkatkan Kedisiplinan Warga Terapkan Protkes, TNI-Polri Ngadirojo Berikan Himbauan Dengan Humanis

DAERAH

Seusai MPP Diresmikan, Pemkab Tubaba Gelar Syukuran

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Giat Pencabutan Bai’at Warga Khilafatul Muslimin Dan Ikrar Setia Kepada NKRI

DAERAH

Kompak !! Petugas Gabungan Kecamatan Kismantoro Gelar Ops Gakplin Ajak Warga Selalu Memakai Masker

DAERAH

Bunda Literasi Kab Lampung Timur Melakukan studi literasi di Kabupaten Lampung Barat

DAERAH

Kapolres Tubaba Hadiri kegiatan Opening ceremony Tubaba Football League U-17 di Tiyuh Kibang Budi Jaya