Home / DAERAH / Lampung Selatan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:42 WIB

LHP Terkait Dugaan Penyimpangan DD Rangai Tritunggal Segera Disampaikan Ke Kejari

Lamsel:jarilampung.com–
Sejumlah tokoh Masyarakat Rangai Tritunggal Lampung Selatan datangi Inspektorat Lampung Selatan pada senin, (03-02-2025).

Ahmadi yang lebih dikenal dengan nama “Mat Cengis”, Dedi, Akbert dan Gunawan menemui Ihwan Setiawan selaku Irban V guna mempertanyakan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan penyimpangan pembangunan Rabat beton tahun anggaran 2024 yang dilaporkan oleh LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov Lampung di Kejari Lampung Selatan.

Ihwan Setiawan menjelaskan bahwa pelimpahan surat pengaduan LSM PRL dan FPII Lampung dari Kejari Lampung Selatan diterima pihak inspektorat pada tanggal 23 desember 2024. Selanjutnya Kepala inspektur membentuk TIM lalu pihak inspektorat turun ke desa Rangai Tritunggal guna melakukan pemeriksaan di bulan Januari 2025 dan telah meminta keterangan dari perangkat desa. Saat ini menurut Ihwan Setiawan, hasil pemeriksaan sedang dalam proses penandatanganan kepala Inspektur. Selanjutnya LHP akan diserahkan kembali ke Kejari Lampung Selatan.

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturrahmi, Babinsa Keprabon Gelar Komsos Dengan Anggota Linmas

“Iya Hasil pemeriksaan sedang menunggu proses ditandatangani oleh kepala Inspektur, setelah itu LHP akan kita serahkan kepada Kejari Lampung Selatan,” jelas Ihwan Setiawan.

Sementara itu Ahmadi (Mat Cengis) mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Inspektorat Lampung Selatan.

“Kita mengapresiasi langkah kongkrit yang sudah dilakukan Inspektorat Lampung Selatan, kita selaku masyarakat akan terus mengawal kasus ini sampai kerugian Negara dikembalikan” Jelas Mat Cengis.

Mat Cengis pun menambahkan bahwa dalam waktu dekat warga masyarakat dimungkinkan akan melakukan mosi tidak percaya kepada pemerintahan Desa Rangai Tritunggal dengan melakukan Aksi/demo.

Langkah ini menurut Mat Cengis sangat beralasan karena kepala desa Rangai Tritunggal, Rusda sudah beberapa kali membuat kesalahan, diantaranya memecat perangkat desa sepihak pada awal-awal menjabat kades, menggunakan bantuan beras bantuan untuk kepentingan pencalonan Rusda sebagai kepala desa, lalu dalam pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana desa diduga telah melakukan penyelewengan, selain itu Rusda juga diduga telah melakukan pembobolan rekening Kober SIP Bahari guna kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Disaksikan Gubernur Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Lakukan Serah Terima Jabatan

“Iya kemungkinan dalan waktu dekat kita akan melakukan aksi damai/demo sebagai bentuk mosi tidak percaya atas kinerja pemerintahan desa yang terindikasi selalu merugikan warga masyarakat. Suami nya saat menjabat kades dulu terbukti korupsi sehingga harus mengembalikan kerugian negara, ini Rusda baru saja seumur jagung menjabat kepala sudah beberapa kali terindikasi merugikan warga masyarakat dan diduga telah melakukan korupsi.” tutup Mat Cengis. (TIM)

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kodim 0410/KBL Melaksanakan Latihan Rutin Asah Kemampuan Dasar Tempur

DAERAH

Kapten Inf Handriya : Percepatan Penanganan Covid-19 Dengan Vaksin Dibarengi Penerapan Prokes

DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek Menggala Gerak Cepat Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Bedah Rumah Warga Tidak Mampu di Kampung Baru III

DAERAH

BPS Lambar Adakan Pelatihan Membaca Data Statistik

DAERAH

Pemkab Lambar Mengikuti Verifikasi dan Wawancara Penilaian Tahap ll Oleh Bappenas

DAERAH

Tiyuh Sido Makmur Bersih-bersih Dan Dilanjutkan Senam Sehat

DAERAH

Polres Tubaba Laksanakan Program “Police Goes To School” di SMAN 1 Tumijajar