Home / DAERAH / Lampung Selatan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:42 WIB

LHP Terkait Dugaan Penyimpangan DD Rangai Tritunggal Segera Disampaikan Ke Kejari

Lamsel:jarilampung.com–
Sejumlah tokoh Masyarakat Rangai Tritunggal Lampung Selatan datangi Inspektorat Lampung Selatan pada senin, (03-02-2025).

Ahmadi yang lebih dikenal dengan nama “Mat Cengis”, Dedi, Akbert dan Gunawan menemui Ihwan Setiawan selaku Irban V guna mempertanyakan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan penyimpangan pembangunan Rabat beton tahun anggaran 2024 yang dilaporkan oleh LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov Lampung di Kejari Lampung Selatan.

Ihwan Setiawan menjelaskan bahwa pelimpahan surat pengaduan LSM PRL dan FPII Lampung dari Kejari Lampung Selatan diterima pihak inspektorat pada tanggal 23 desember 2024. Selanjutnya Kepala inspektur membentuk TIM lalu pihak inspektorat turun ke desa Rangai Tritunggal guna melakukan pemeriksaan di bulan Januari 2025 dan telah meminta keterangan dari perangkat desa. Saat ini menurut Ihwan Setiawan, hasil pemeriksaan sedang dalam proses penandatanganan kepala Inspektur. Selanjutnya LHP akan diserahkan kembali ke Kejari Lampung Selatan.

Baca Juga :  Koramil 410-02/TBS Sigap Melakukan Pemantauan Bencana Banjir di Kawasan Pesisir

“Iya Hasil pemeriksaan sedang menunggu proses ditandatangani oleh kepala Inspektur, setelah itu LHP akan kita serahkan kepada Kejari Lampung Selatan,” jelas Ihwan Setiawan.

Sementara itu Ahmadi (Mat Cengis) mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Inspektorat Lampung Selatan.

“Kita mengapresiasi langkah kongkrit yang sudah dilakukan Inspektorat Lampung Selatan, kita selaku masyarakat akan terus mengawal kasus ini sampai kerugian Negara dikembalikan” Jelas Mat Cengis.

Mat Cengis pun menambahkan bahwa dalam waktu dekat warga masyarakat dimungkinkan akan melakukan mosi tidak percaya kepada pemerintahan Desa Rangai Tritunggal dengan melakukan Aksi/demo.

Langkah ini menurut Mat Cengis sangat beralasan karena kepala desa Rangai Tritunggal, Rusda sudah beberapa kali membuat kesalahan, diantaranya memecat perangkat desa sepihak pada awal-awal menjabat kades, menggunakan bantuan beras bantuan untuk kepentingan pencalonan Rusda sebagai kepala desa, lalu dalam pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana desa diduga telah melakukan penyelewengan, selain itu Rusda juga diduga telah melakukan pembobolan rekening Kober SIP Bahari guna kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Tanamkan Kedisiplinan, Babinsa Tegalharjo Berikan Pelatihan PBB di SMK Kristen 1 Surakarta

“Iya kemungkinan dalan waktu dekat kita akan melakukan aksi damai/demo sebagai bentuk mosi tidak percaya atas kinerja pemerintahan desa yang terindikasi selalu merugikan warga masyarakat. Suami nya saat menjabat kades dulu terbukti korupsi sehingga harus mengembalikan kerugian negara, ini Rusda baru saja seumur jagung menjabat kepala sudah beberapa kali terindikasi merugikan warga masyarakat dan diduga telah melakukan korupsi.” tutup Mat Cengis. (TIM)

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Soroti Sejumlah Dugaan Korupsi Proyek di UIN RIL

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Ngupi Bebakhong Bahas Persiapan Peresmian Lamban Pancasila

DAERAH

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Lantik Pejabat Pemprov Sumut Ikuti Aturan dan Prosedur Untuk Percepat Program Pemerintah

DAERAH

Semangat Nasionalisme, Polres Tubaba Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 117

DAERAH

Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan Melantik 242 pegawai negri sipil

DAERAH

Pelantikan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kab Tubaba

DAERAH

M. Firsada Hadiri Kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA)

Bandar Lampung

Kopda Eka Bersama Satgas Covid 19 Laksanakan Patroli Pencegahan Penyebaran Covid 19