Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:25 WIB

Polisi Tangkap Pria Dewasa Terduga Pengedar Sabu di Kecamatan Tumijajar

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengamankan seorang Pria Dewasa terduga Pengedar sabu di kediamannya Tiyuh Margo Mulyo Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, Pada Hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 sekira jam 18.30 WIB.

“Terduga pelaku inisial ANM (30) Warga Tiyuh Margo Mulyo Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, Ujar Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.” Sabtu (08/02/2025).

“Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Opsnal Sat Narkoba juga menyita barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus rokok merk toracinno yang berisi 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis Shabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil sisa pakai, 1 (satu) bungkus rokok merk Mustang yang berisi 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang didalamnya terdapat narkotika jenis shabu dibungkus kertas alumunium foil, 1 (satu) buah kotak sabun merk GIV yang berisi 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang didalamnya terdapat 93 (sembilan puluh tiga) bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah timbangan digital, 2 (dua) buah alat hisap bong, 2 (dua) buah kaca pirek, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah selang pipet, 1 (satu) buah sumbu pembakar, 1 (satu) buah kantong plastik bening, 1 (satu) unit hp merk redmi note 10s warna hitam,” ujar Jepri.

Baca Juga :  Fahmi Korban Rumah Kebakaran Jadi Perhatian Pemuda Milenial Tiyuh Gunung Menanti

Penangkapan terhadap terduga Pelaku
inisial ANM, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga Tempat sering terjadinya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu atas dasar informasi tersebut, tim opsnal Sat Narkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan.

Baca Juga :  Partai Golkar Kecamatan Banjit, Way Kanan Gelar Muscam, Darlian Pone: Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Hingga Ke Kampung

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan Penangkapan terhadap terduga Pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti sesuai tersebut diatas.

“Selanjutnya Terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri.

“Terduga Pelaku ANM dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”. *(A)

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sigap..!! Serda Budiono Bantu Perbaiki Lampu Penerangan Jalan Di Warga Binaan

Bandar Lampung

Tertangkapnya DPO “Calo” Setoran Proyek Berpotensi Menyeret Nanang Ermanto

Bandar Lampung

Pelepasan Tim The Rising Tide A Resonance 2023 dari Bandar Lampung Menuju Jakarta

DAERAH

Pihak Dinkes Tubaba Investigasi di puskesmas Panaragan Jaya

DAERAH

Bhabinkamtibmas Yang Dicintai Masyarakat Kian Merakyat

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Hadiri Pengukuhan DPC APJI Periode 2022–2027

DAERAH

Tak Pakai Masker, Babinsa Koramil 24/Puhpelem Ingatkan Warga Pentingnya Kesehatan

DAERAH

Pj. Bupati Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2023